Pencopet di Konser Denny Caknan Malang Ditangkap, Dua Rekannya Buron

- Redaksi

Wednesday, 1 January 2025 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pencopet di Konser Denny Caknan Malang Ditangkap (Dok. Ist)

Pencopet di Konser Denny Caknan Malang Ditangkap (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Polisi berhasil menangkap pelaku pencopetan yang beraksi saat konser Denny Caknan di depan Balai Kota Malang pada malam pergantian tahun baru. Sebanyak empat penonton konser menjadi korban aksi pencopet tersebut.

Pelaku diketahui bernama Akbar Amirul Lukman (26), warga Tanjung Perak, Surabaya. Ia beraksi bersama dua rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.

“Satu pelaku pencopetan berhasil kita amankan saat konser Denny Caknan di Jalan Tugu saat malam tahun baru kemarin. Pelaku berinisial AAL usia 26 tahun, merupakan warga Surabaya,” ungkap Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Muhammad Sholeh, Rabu (1/1).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sholeh menjelaskan, pelaku dan komplotannya berjumlah tiga orang. Mereka menyelinap ke tengah kerumunan penonton konser Denny Caknan.

Baca Juga :  KBMI Akan Ikut Aksi May Day di Monas, Sampaikan Aspirasi Langsung ke Presiden Prabowo

Modusnya adalah mendorong korban di tengah keramaian sambil mengalihkan perhatian, sehingga korban tidak menyadari saat telepon genggam mereka diambil.

“Korban ada empat orang, kesemuanya kehilangan satu unit HP. Pelaku ditangkap anggota di lokasi, sementara dua temannya dalam pengejaran,” jelas Sholeh.

Aksi pelaku terhenti saat anggota Satreskrim Polresta Malang Kota yang bertugas di lokasi menangkapnya di tengah kerumunan. Sementara itu, dua pelaku lainnya kabur. Polisi juga menyita satu unit HP sebagai barang bukti.

“Modusnya di tengah kerumunan massa, pelaku mendorong-dorong korban dan sambil mengalihkan perhatian kemudian ada yang mengambil Hp milik korban,” terang Sholeh.

Berita Terkait

Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah
Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi
Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya
Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya
Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah
Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya
Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya
Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi

Berita Terkait

Wednesday, 15 October 2025 - 14:31 WIB

Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah

Wednesday, 15 October 2025 - 10:57 WIB

Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi

Monday, 13 October 2025 - 16:08 WIB

Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya

Monday, 13 October 2025 - 15:47 WIB

Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah

Sunday, 12 October 2025 - 19:18 WIB

Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya

Berita Terbaru

Faktor Utama Penyebab Kesenjangan Sosial

Pendidikan

Memahami Akar Masalah: Faktor-Faktor Utama Penyebab Kesenjangan Sosial

Wednesday, 15 Oct 2025 - 12:00 WIB

14037 Nomor Apa?

Teknologi

14037 Nomor Apa? Penjelasan Lengkap dan Tips Aman Menghadapinya

Wednesday, 15 Oct 2025 - 11:08 WIB

Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025

Berita

Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi

Wednesday, 15 Oct 2025 - 10:57 WIB