Categories: Berita

Seorang Pria di Serdang Ditangkap Usai Menyeludupkan 100 Gram Sabu di Roti Bolu

Barang bukti sabu-sabu yang dimasukkan dalam roti bolu (Dok. Istimewa)

 SwaraWarta.co.id – Seorang pria di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, bernama Soiman (35) telah ditangkap oleh polisi karena menyelundupkan sabu-sabu seberat 111,82 gram. 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sabu-sabu tersebut disembunyikan oleh pelaku di dalam roti bolu. Polisi menangkap Soiman ketika ia tengah melintas dengan sepeda motor di Kampung Merdeka, Kecamatan Dolok Masihul pada hari Kamis tanggal 1 Februari 2024.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tas yang dibawa oleh Soiman, polisi menemukan roti bolu berisi sabu-sabu. 

“Ada satu kotak roti bolu ditemukan, setelah dibuka di dalam roti bagian tengahnya ditemukan barang yang sudah dilakban dengan ditutupi roti bolu berisikan butiran kristal sabu. Ada sabu dengan bruto 111,82 gram,” kata Kasat Narkoba Porles Sergai AKP Iwan Hermawan, Jumat (2/2).

Berdasarkan pengakuan Soiman, sabu-sabu tersebut adalah milik seorang bandar bernama Joko dari Dolok Masihul. Soiman mengaku hanya dipekerjakan sebagai pengantar dengan bayaran Rp 200 ribu.

“Tersangka kedua kalinya mengantar sabu milik Joko, seorang bandar di Dolok Masihul dengan mendapatkan upah bayaran sebesar Rp 200 ribu,” jelasnya.

Soiman mengatakan bahwa ia tidak melakukan kejahatannya seorang diri. Ia melakukan aksinya bersama dengan seorang temannya, tetapi temannya berhasil melarikan diri pada saat penangkapan dilakukan. 

“Seorang temannya berhasil melarikan diri karena berada di belakang tersangka. Sempat dikejar oleh tim namun tidak ditemukan karena jaraknya yang sudah terlalu jauh,” pungkasnya

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting

SwaraWarta.co.id – Berapa gaji PPPK paruh waktu 2025? Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh…

7 hours ago

Apa Pengertian Manusia Merdeka Menurut KI Hajar Dewantara? Berikut ini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id - Apa pengertian manusia merdeka menurut KI Hajar Dewantara? Istilah manusia merdeka sering kali…

8 hours ago

Cara Verval Ijazah di Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

SwaraWarta.co.id - Verifikasi dan Validasi (Verval) Ijazah di Info GTK merupakan proses wajib yang harus…

8 hours ago

Ingin Jadi Bagian dari Gojek? Simak Cara Daftar GoCar dengan Mudah!

SwaraWarta.co.id - Apakah Anda sedang mencari peluang penghasilan tambahan dengan jam kerja fleksibel? Menjadi mitra…

8 hours ago

Cara Mudah Login eReg Pajak.go.id: Panduan Lengkap untuk Wajib Pajak

SwaraWarta.co.id - Bagi Anda yang baru memulai bisnis atau ingin mengurus kewajiban perpajakan, mendaftar Nomor…

9 hours ago

Panduan Lengkap: Cara Menulis Daftar Pustaka dari Internet yang Benar

SwaraWarta.co.id – Disimak dengan baik cara menulis daftar pustaka dari internet yang benar. Di era…

1 day ago