Seorang Pria di Serdang Ditangkap Usai Menyeludupkan 100 Gram Sabu di Roti Bolu

- Redaksi

Saturday, 3 February 2024 - 02:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti sabu-sabu yang dimasukkan dalam roti bolu (Dok. Istimewa)

 SwaraWarta.co.id – Seorang pria di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, bernama Soiman (35) telah ditangkap oleh polisi karena menyelundupkan sabu-sabu seberat 111,82 gram. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sabu-sabu tersebut disembunyikan oleh pelaku di dalam roti bolu. Polisi menangkap Soiman ketika ia tengah melintas dengan sepeda motor di Kampung Merdeka, Kecamatan Dolok Masihul pada hari Kamis tanggal 1 Februari 2024.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tas yang dibawa oleh Soiman, polisi menemukan roti bolu berisi sabu-sabu. 

“Ada satu kotak roti bolu ditemukan, setelah dibuka di dalam roti bagian tengahnya ditemukan barang yang sudah dilakban dengan ditutupi roti bolu berisikan butiran kristal sabu. Ada sabu dengan bruto 111,82 gram,” kata Kasat Narkoba Porles Sergai AKP Iwan Hermawan, Jumat (2/2).

Baca Juga :  Bejat! 3 Anak Kandung di Jambi Diperkosa Ayah Kandungnya Sendiri hingga Trauma

Berdasarkan pengakuan Soiman, sabu-sabu tersebut adalah milik seorang bandar bernama Joko dari Dolok Masihul. Soiman mengaku hanya dipekerjakan sebagai pengantar dengan bayaran Rp 200 ribu.

“Tersangka kedua kalinya mengantar sabu milik Joko, seorang bandar di Dolok Masihul dengan mendapatkan upah bayaran sebesar Rp 200 ribu,” jelasnya.

Soiman mengatakan bahwa ia tidak melakukan kejahatannya seorang diri. Ia melakukan aksinya bersama dengan seorang temannya, tetapi temannya berhasil melarikan diri pada saat penangkapan dilakukan. 

“Seorang temannya berhasil melarikan diri karena berada di belakang tersangka. Sempat dikejar oleh tim namun tidak ditemukan karena jaraknya yang sudah terlalu jauh,” pungkasnya

Berita Terkait

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya
Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh
Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh
Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat
Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya
MK Keluarkan Putusan Penting: UU ITE Tak Berlaku bagi Lembaga Pemerintah dan Pejabat Publik
Sebelum Laporkan Isu Ijazah Palsu, Jokowi Sempat Berikan 2 Kali Somasi
Rekomendasi Tempat Nongkrong Seru di Ponorogo yang Wajib Dikunjungi

Berita Terkait

Thursday, 1 May 2025 - 16:00 WIB

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 10:29 WIB

Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh

Thursday, 1 May 2025 - 10:26 WIB

Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat

Thursday, 1 May 2025 - 10:24 WIB

Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya

Berita Terbaru

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Pendidikan

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Thursday, 1 May 2025 - 15:10 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Berita

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB