Tak Penuhi Persyaratan, Bawaslu Bali Hentikan Laporan Tim AMIN

Bawaslu provinsi Bali hentikan laporan Tim AMIN lantaran tak penuhi Persyaratan (Dok. Istimewa)

 SwaraWarta.co.id – Pada tanggal 28 Februari 2024, Bawaslu Provinsi Bali menolak laporan yang diajukan oleh Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) Bali. 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut I Putu Agus Tirta Suguna, Ketua Bawaslu Provinsi Bali, laporan tersebut tidak memenuhi syarat materiel pelaporan karena belum terdapat dugaan pelanggaran pemilu dalam peristiwa yang dilaporkan. 

Laporan tidak memenuhi syarat materiel pelaporan karena belum terdapat dugaan pelanggaran pemilu dalam peristiwa yang dilaporkan,” tulis Ketua Bawaslu Provinsi Bali I Putu Agus Tirta Suguna Rabu (28/2).

Hal serupa diutarakan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Bali, I Wayan Wirka.

Wirka menjelaskan bahwa laporan yang dibuat oleh Timnas AMIN tidak memenuhi syarat materiel sehingga tidak teregister. 

Pihak Bawaslu menyatakan bahwa proses rekapitulasi suara sedang berlangsung secara berjenjang sehingga tidak memungkinkan untuk menerima laporan tersebut.

“Berdasarkan pleno yang kami lakukan kemarin malam, laporan Tim AMIN tidak memenuhi syarat materiel, dikarenakan proses rekapitulasi suara saat ini sedang berlangsung secara berjenjang,” kata Wirka

Sebelumnya, Timnas AMIN Bali melaporkan dugaan penggelembungan suara yang dilakukan oleh beberapa pihak di Bali seperti Ketua KPU Provinsi Bali.

Timnas AMIN Bali menganggap laporan tersebut penting untuk diproses mengingat dugaan penggelembungan suara merupakan pelanggaran yang sangat serius dalam pemilihan umum. 

Namun, karena laporan tersebut tidak memenuhi syarat pelaporan, maka Bawaslu Provinsi Bali tidak dapat melanjutkan proses hukumnya.

Keputusan yang diambil oleh Bawaslu Bali ini tentunya menjadi perhatian publik, khususnya pendukung dari Timnas AMIN Bali

Pasalnya, kejujuran dalam pemilihan umum merupakan hal yang sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi dan keadilan di Indonesia.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Mengapa Sebagai Seorang Anak Kita Perlu Membiasakan Berprilaku Gotong Royong di Lingkungan Sekitar?

SwaraWarta.co.id – Mengapa sebagai seorang anak kita perlu membiasakan berprilaku gotong royong di lingkungan sekitar?…

4 hours ago

Bagaimana Kandungan Garam Tambahan pada Kacang Panggang? Menyiasati Menu Sehat Anda

SwaraWarta.co.id – Bagaimana kandungan garam tambahan pada kacang panggang? Kacang panggang (baked beans) adalah salah…

4 hours ago

Tanggal 29 Mei Apakah Cuti Bersama? Begini Penjelasannya dari Pemerintah

SwaraWarta.co.id – Seperti yang diketahui tanggal 29 Mei apakah cuti bersama? Tanggal 29 Mei 2026…

10 hours ago

Pep Guardiola Dipastikan Hengkang dari Manchester City: Akhir Sebuah Era di Etihad

SwaraWarta.co.id - Kabar mengejutkan datang dari Etihad Stadium. Setelah hampir satu dekade mengukir dominasi, Pep…

10 hours ago

JELASKAN KELEMAHAN UTAMA DALAM FUNGSI MANAJEMEN KARIER BERDASARKAN PRINSIP PENGELOLAAN MANAJEMEN KARIER YANG SEHARUSNYA DITERAPKAN DALAM ORGANISASI?

SwaraWarta.co.id – Jelaskan kelemahan utama dalam fungsi manajemen karier berdasarkan prinsip pengelolaan manajemen karier yang…

1 day ago

Jangan Abaikan! Inilah Penyebab Mata Kuning dan Kapan Kamu Harus Waspada

SwaraWarta.co.id - Pernahkah kamu berkaca di pagi hari dan menyadari ada yang aneh dengan mata…

1 day ago