Mendikdasmen Dukung Pengusutan Kasus Korupsi Laptop Chromebook, 3 Stafsus Nadiem Dicekal ke Luar Negeri

- Redaksi

Monday, 9 June 2025 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Abdul Mu’ti, menyatakan dukungannya terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) era Nadiem Makarim. Kejagung telah mencekal tiga mantan staf khusus Nadiem Makarim, yaitu Fiona Handayani, Jurist Tan, dan Ibrahim Arief, terkait kasus ini yang melibatkan anggaran fantastis sebesar Rp 9,9 triliun.

Mendikbudristek menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan berpedoman pada azas praduga tak bersalah. Meskipun mendukung proses hukum yang tengah berjalan, beliau berharap agar setiap tahapan penyelidikan dilakukan dengan transparan dan akuntabel. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum di Indonesia.

Abdul Mu’ti menjelaskan kronologi kasus ini, menyebutkan bahwa program pengadaan laptop untuk sekolah-sekolah di seluruh Indonesia tersebut berlangsung antara tahun 2019 hingga 2022. Program ini menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dialokasikan ke pemerintah daerah. Namun, Mu’ti menegaskan bahwa program tersebut telah dihentikan dan tidak lagi berjalan saat ini.

Detail Kasus Dugaan Korupsi Laptop Chromebook

Kasus ini bermula dari laporan dugaan penyimpangan dalam pengadaan laptop Chromebook untuk mendukung program pembelajaran di sekolah-sekolah. Nilai kontrak yang sangat besar, yaitu Rp 9,9 triliun, menjadi sorotan utama. Dugaan penyimpangan meliputi berbagai aspek, mulai dari proses pengadaan, pemilihan vendor, hingga penyaluran dana.

Kejagung telah melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk memeriksa sejumlah saksi dan melakukan penggeledahan di beberapa lokasi. Tiga mantan staf khusus Nadiem Makarim yang dicekal diduga memiliki peran penting dalam proses pengadaan tersebut. Ketiganya mangkir dari panggilan penyidik Kejagung sebelum akhirnya dilakukan pencekalan.

Peran Mantan Staf Khusus Nadiem Makarim

Fiona Handayani, Jurist Tan, dan Ibrahim Arief, sebagai mantan staf khusus Nadiem Makarim, saat ini menjadi fokus utama penyelidikan Kejagung. Peran mereka dalam proses pengadaan laptop Chromebook masih diselidiki lebih lanjut. Kejagung berupaya untuk mengungkap secara rinci keterlibatan mereka dalam dugaan korupsi tersebut.

Baca Juga :  Wapres Gibran Dorong Sosialisasi Luas Program Cek Kesehatan Gratis

Pencekalan ketiganya dilakukan sebagai langkah untuk memastikan mereka tetap kooperatif dalam proses penyidikan. Kejagung juga telah melakukan penggeledahan di rumah masing-masing mantan staf khusus tersebut untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan. Proses hukum akan terus berlanjut hingga semua pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawabannya.

Dampak Kasus Terhadap Dunia Pendidikan

Kasus ini tidak hanya berdampak hukum, tetapi juga berdampak signifikan terhadap dunia pendidikan di Indonesia. Kepercayaan publik terhadap program pemerintah di bidang pendidikan bisa tergerus jika kasus ini tidak ditangani dengan serius dan transparan. Pemerintah perlu memastikan agar kasus ini tidak menghambat program-program pendidikan lainnya.

Selain itu, kasus ini juga menjadi pelajaran berharga bagi pengelolaan anggaran pemerintah, khususnya di sektor pendidikan. Sistem pengawasan dan pengendalian anggaran perlu diperkuat untuk mencegah terjadinya penyimpangan serupa di masa mendatang. Transparansi dan akuntabilitas mutlak diperlukan dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Baca Juga :  Poco Siap Rilis Poco X7 Pro, X7, dan Iron Man Edition pada 9 Januari

Kejaksaan Agung diharapkan dapat mengungkap seluruh fakta dan aktor yang terlibat dalam kasus ini. Proses hukum yang adil dan transparan sangat penting untuk memberikan keadilan bagi semua pihak dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan. Semoga kasus ini menjadi momentum untuk reformasi pengelolaan anggaran di sektor pendidikan agar lebih efektif dan akuntabel.

Berita Terkait

Ruwat Agung Jolotundo, Tradisi Spiritual yang Tetap Hidup di Lereng Gunung Penanggungan
Cara Cek Apakah Terdaftar di BPJS PBI, Berikut Langkah-langkahnya!
Cuaca Tak Menentu Bikin Petani Tembakau Sampang Waspada Gagal Panen
Prestasi Gemilang! Kick Boxing Ngawi Bawa Pulang 6 Medali Porprov IX Jatim
Apa Itu Bantuan PBI JKN? Memahami Jaminan Kesehatan Nasional dengan Baik!
Makam Pancar Tunjung Sekar di Bangkalan Memprihatinkan, Banyak Bagian Rusak dan Tak Terawa
Grebeg Suro 2025 di Ponorogo Berlangsung Meriah, Menbud Fadli Zon Apresiasi Komitmen Pelestarian Budaya
Puan Maharani Soroti Kerja Sama Penyadapan Kejagung dengan Operator Telekomunikasi

Berita Terkait

Sunday, 29 June 2025 - 17:01 WIB

Ruwat Agung Jolotundo, Tradisi Spiritual yang Tetap Hidup di Lereng Gunung Penanggungan

Sunday, 29 June 2025 - 16:55 WIB

Cara Cek Apakah Terdaftar di BPJS PBI, Berikut Langkah-langkahnya!

Sunday, 29 June 2025 - 16:47 WIB

Cuaca Tak Menentu Bikin Petani Tembakau Sampang Waspada Gagal Panen

Sunday, 29 June 2025 - 16:42 WIB

Apa Itu Bantuan PBI JKN? Memahami Jaminan Kesehatan Nasional dengan Baik!

Sunday, 29 June 2025 - 16:38 WIB

Makam Pancar Tunjung Sekar di Bangkalan Memprihatinkan, Banyak Bagian Rusak dan Tak Terawa

Berita Terbaru

Daftar Email Baru Gmail Melalui Hp

Teknologi

Daftar Email Baru Gmail Melalui Hp, Gak Butuh Waktu Lama!

Sunday, 29 Jun 2025 - 17:06 WIB