Terungkap, Ini Motif Pembunuhan Wanita di Hotel Puncak

- Redaksi

Saturday, 24 February 2024 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pengakuan pelaku pembunuhan wanita di hotel Puncak
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Sebuah insiden pembunuhan mayat di salah satu hotel di Puncak, Cianjur, Jawa Barat, berhasil diungkap oleh polisi. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku atas nama YD alias AD (24) berhasil diringkus di tempat tinggalnya di Gadog, Kecamatan Pacet, Cianjur pada Rabu (21/2/2024) pagi. Korban yang ditemukan bernama AR (32), merupakan warga Kota Bandar Lampung.

Berdasarkan pengakuan pelaku, motif pembunuhan ini terkait dengan perilaku erotis yang mengekang yang dikenal dengan istilah BDSM (bondage, dominance, sadism, masochism). Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengungkapkan bahwa aktivitas tersebut berdasarkan kesepakatan antara pelaku dan korban.

Baca Juga :  Tanggapan Satpol PP Toli-toli Terhadap Video Viral Berunsur Asusila

“Pelaku sendiri, pengakuannya sudah melakukan perilaku seks ini sebanyak 10 kali. Dua kali di wilayah Cianjur dan sisanya di Jakarta,” kata Tono dikutip dari Kompas.com di Markas Polres Cianjur, Jumat (23/2/2024).

 Sebelum kejadian berdarah, keduanya sudah melakukan kesepakatan untuk bertemu di salah satu penginapan di Cipanas Puncak, Cianjur.

“Korban datang dari Bandar Lampung ke Cipanas hari Minggu. Jasad korban kemudian ditemukan tiga hari setelah, Rabu,” ujar dia.

Tono mengungkapkan, keduanya saling berkenalan melalui Facebook sebagai pengikut BDSM. Korban dan pelaku bahkan sepakat untuk memberikan hadiah uang sebesar satu juta rupiah apabila berhasil saling memuaskan. 

“Namun, pelaku kesal dengan perilaku korban hingga meninggalkannya dalam keadaan terbungkus kain dan terlilit lakban,” ujar Tono.

Baca Juga :  Joel Matip Resmi Gantung Sepatu: Akhir Perjalanan Karier Sepakbola Sang Mantan Bek Liverpool

Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian di antaranya adalah gunting, kain zentai hitam, baju kostum zentai, topeng hitam, lakban hitam, dan pelumas.

“Kasus pembunuhan ini berkaitan dengan aktivitas seksual BDSM yang dilakukan antara pelaku dengan korban,” ujar dia.

Motif pelaku membunuh korban dilatarbelakangi oleh perasaan sakit hati yang dimilikinya. Karena perbuatan yang ia lakukan, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUH Pidana tentang pembunuhan dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. Selalu waspada dan berhati-hati dalam bertindak dapat mencegah terjadinya hal-hal yang tak diinginkan.

Berita Terkait

Cara Cek Desil Bansos 2026 dengan Mudah Melalui Situs Resmi Kemensos
Heboh Isu Roblox Diblokir? Simak Fakta Terbaru dan Nasibnya di Indonesia
Viral Video “Ibu Tiri vs Anak Tiri” Part Terbaru di Dapur, Warganet Heboh Cari Versi Lengkapnya
Viral! Sejoli Digerebek Warga di Air Terjun Coban Kromo Tulungagung Saat Ramadan, Polisi Buka Suara
Viral Video “Izza Blunder” 13 Menit Gegerkan Medsos, Nama Selebgram Malaysia Diduga Dipakai Modus Phishing
Viral Video Suami di Lampung Pergoki Istri di Kos dengan Teman Kerja, Percakapan Mereka Bikin Publik Geger
Part 2 Viral! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Dapur Bikin Warganet Heboh, Ini Kronologi dan Fakta yang Beredar
Tata Cara Sholat Kafarat hingga Hukum dan Perdebatan Dikalangan Ulama

Berita Terkait

Saturday, 14 March 2026 - 16:24 WIB

Cara Cek Desil Bansos 2026 dengan Mudah Melalui Situs Resmi Kemensos

Saturday, 14 March 2026 - 16:13 WIB

Heboh Isu Roblox Diblokir? Simak Fakta Terbaru dan Nasibnya di Indonesia

Saturday, 14 March 2026 - 10:43 WIB

Viral Video “Ibu Tiri vs Anak Tiri” Part Terbaru di Dapur, Warganet Heboh Cari Versi Lengkapnya

Friday, 13 March 2026 - 16:55 WIB

Viral! Sejoli Digerebek Warga di Air Terjun Coban Kromo Tulungagung Saat Ramadan, Polisi Buka Suara

Friday, 13 March 2026 - 16:53 WIB

Viral Video “Izza Blunder” 13 Menit Gegerkan Medsos, Nama Selebgram Malaysia Diduga Dipakai Modus Phishing

Berita Terbaru