Categories: Berita

15 Pegawai KPK Jadi Tersangka Pungli Rutan, Ini Dia Kata Pukat UGM

 

KPK jadi tersangka kasus pungli (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Kasus pungutan liar atau pungli di Rutan KPK telah menetapkan 15 pegawai KPK sebagai tersangka. 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini sangat ironis karena tindak pidana korupsi terjadi di institusi pemberantasan korupsi. 

Peneliti dari Pukat UGM, Zaenur Rohman menyatakan bahwa keterlibatan puluhan pegawai mencerminkan adanya korupsi bersifat sistemik di KPK. Ini menunjukkan bahwa masalah di KPK sangat serius. 

“Ini satu hal yang sangat ironis, kenapa? Karena tindak pidana korupsi diduga terjadi di institusi pemberantasan korupsi dan ini berarti para petugas rutan akan menghuni rutan, akan berada di dalam rutan dulu mereka bertugas menjaga. Jadi dulu mereka bertugas menjaga rutan, sekarang mereka masuk ke dalam rutan dan dijaga oleh petugas lainnya,” kata peneliti dari Pukat UGM, Zaenur Rohman, saat dihubungi, Minggu (17/3). 

Zaenur menyoroti adanya tersangka pungli rutan dari institusi lain yang diperbantukan di KPK. 

“Ironi ini menunjukkan betapa problem di KPK sangat serius. Saya lihat korupsi di KPK sistemik,” katanya.

“Karena kan berarti dari level para pimpinan misalnya terlihat dari eks Ketua KPK Firli Bahuri jadi tersangka juga sampai level paling bawah di level pegawai itu rusak. Ini menunjukkan kerusakan yang merata, ini sistemik dari level atas sampai level bawah,” sambung Zaenur

Lebih lanjut, Zaenur menambahkan bahwa KPK tidak punya sistem yang bisa memastikan penyakit korupsi dari luar itu hilang di KPK.

“Sayangnya, KPK tidak punya sistem untuk memastikan bahwa penyakit dari luar itu hilang di KPK. Justru KPK terinfeksi penyakit dari luar ini dan itu ditunjukkan dari beberapa pegawai itu memang adalah pegawai non-organik KPK. Mereka sebenarnya PNS dari kementerian atau lembaga dari luar KPK yang ditempatkan di KPK,” ujar Zaenur

15 pegawai KPK ditahan karena terlibat pungli sejak 2019 dengan total uang mencapai Rp 6,3 miliar. 

Pimpinan KPK menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya pungli di rutan sendiri dan mengatakan bahwa kasus ini telah mencederai nilai integritas yang dijunjung selama ini oleh KPK. 

Mereka bertanggung jawab penuh atas kasus tersebut dan memastikan bahwa sebagai bentuk ketegasan dan zero tolerance, KPK akan memberantas tindak pidana korupsi ini.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Camping Seru di Gunung Jae Lombok, Cuma Bayar Rp5.000 Bisa Nikmati Alam Indah dan Udara Segar

Gunung Jae di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, bukanlah gunung dalam arti sebenarnya, melainkan sebuah…

28 minutes ago

JELASKAN Jenis Risiko Keuangan Apa Saja Yang Mungkin Akan Ditanggung Oleh Pt.Indomilk Akibat Pandemi Covid-19

Pandemi Covid-19 telah menimbulkan guncangan besar pada perekonomian global, termasuk Indonesia. PT. Indomilk, sebagai perusahaan…

51 minutes ago

APAKAH Kebakaran Pasar Dapat Diasuransikan? Uraikanlah Minimal 5 (Lima) Alasan Anda!

Kebakaran pasar tradisional di Indonesia merupakan masalah yang sering terjadi dan menimbulkan kerugian besar, baik…

56 minutes ago

JAWABAN Perilaku Menyimpang Menyebabkan Terjadinya Disorganisasi Sosial, Namun Perilaku Menyimpang Memiliki Fungsi Positif Pula

Perilaku menyimpang, dalam konteks sosiologi, merujuk pada tindakan yang melanggar norma, nilai, atau aturan sosial…

1 hour ago

PT. SUMBER REJEKI Adalah Perusahaan Industri Kue Kering Yang Memiliki Karyawan 1.000 Orang, Kebijakan Pemilik Perusahaan Adalah Manajemen Harus Mampu

PT. Sumber Rejeki, sebuah perusahaan industri kue kering dengan 1000 karyawan, memiliki kebijakan untuk memaksimalkan…

1 hour ago

ADMINISTRASI adalah keseluruhan proses kerjasama antara dua orang manusia atau lebih yang didasarkan atas rasionalitas tertentu

Definisi administrasi telah menjadi subjek perdebatan dan interpretasi yang beragam di antara para ahli. Secara…

1 hour ago