Categories: Berita

15 Pegawai KPK Jadi Tersangka Pungli Rutan, Ini Dia Kata Pukat UGM

 

KPK jadi tersangka kasus pungli (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Kasus pungutan liar atau pungli di Rutan KPK telah menetapkan 15 pegawai KPK sebagai tersangka. 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini sangat ironis karena tindak pidana korupsi terjadi di institusi pemberantasan korupsi. 

Peneliti dari Pukat UGM, Zaenur Rohman menyatakan bahwa keterlibatan puluhan pegawai mencerminkan adanya korupsi bersifat sistemik di KPK. Ini menunjukkan bahwa masalah di KPK sangat serius. 

“Ini satu hal yang sangat ironis, kenapa? Karena tindak pidana korupsi diduga terjadi di institusi pemberantasan korupsi dan ini berarti para petugas rutan akan menghuni rutan, akan berada di dalam rutan dulu mereka bertugas menjaga. Jadi dulu mereka bertugas menjaga rutan, sekarang mereka masuk ke dalam rutan dan dijaga oleh petugas lainnya,” kata peneliti dari Pukat UGM, Zaenur Rohman, saat dihubungi, Minggu (17/3). 

Zaenur menyoroti adanya tersangka pungli rutan dari institusi lain yang diperbantukan di KPK. 

“Ironi ini menunjukkan betapa problem di KPK sangat serius. Saya lihat korupsi di KPK sistemik,” katanya.

“Karena kan berarti dari level para pimpinan misalnya terlihat dari eks Ketua KPK Firli Bahuri jadi tersangka juga sampai level paling bawah di level pegawai itu rusak. Ini menunjukkan kerusakan yang merata, ini sistemik dari level atas sampai level bawah,” sambung Zaenur

Lebih lanjut, Zaenur menambahkan bahwa KPK tidak punya sistem yang bisa memastikan penyakit korupsi dari luar itu hilang di KPK.

“Sayangnya, KPK tidak punya sistem untuk memastikan bahwa penyakit dari luar itu hilang di KPK. Justru KPK terinfeksi penyakit dari luar ini dan itu ditunjukkan dari beberapa pegawai itu memang adalah pegawai non-organik KPK. Mereka sebenarnya PNS dari kementerian atau lembaga dari luar KPK yang ditempatkan di KPK,” ujar Zaenur

15 pegawai KPK ditahan karena terlibat pungli sejak 2019 dengan total uang mencapai Rp 6,3 miliar. 

Pimpinan KPK menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya pungli di rutan sendiri dan mengatakan bahwa kasus ini telah mencederai nilai integritas yang dijunjung selama ini oleh KPK. 

Mereka bertanggung jawab penuh atas kasus tersebut dan memastikan bahwa sebagai bentuk ketegasan dan zero tolerance, KPK akan memberantas tindak pidana korupsi ini.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Shayne Pattynama Resmi Berseragam Persija Jakarta, Target Juara Langsung Dicanangkan

SwaraWarta.co.id - Shayne Pattynama resmi berseragam Persija Jakarta setelah meninggalkan Buriram United, menandai babak baru dalam…

4 hours ago

Apakah ISK Bisa Sembuh Sendiri? Ini Jawaban Medis yang Perlu Anda Ketahui

SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda merasakan sensasi terbakar saat buang air kecil atau rasa ingin selalu…

4 hours ago

Benarkah Kairi Keluar dari ONIC Esports? Fakta di Balik Kekalahan M7

SwaraWarta.co.id – Benarkah Kairi keluar dari ONIC Esports? Usai kekalahan ONIC Indonesia dari Team Liquid…

4 hours ago

Cara Hitung Matrix Destiny: Panduan Lengkap untuk Pemula

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara hitung Matrix Destiny?  Matrix Destiny, dikenal juga sebagai Metriks Takdir, adalah…

5 hours ago

Cara Menghasilkan Uang di Tahun 2026: Manfaatkan Teknologi Menjadi Cuan!

SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara menghasilkan uang di tahun 2026 ini. Selamat datang di tahun…

5 hours ago

Apa Itu Child Grooming? Kenali Tanda, Tahapan, dan Cara Melindungi Anak

SwaraWarta.co.id – Apa itu child grooming? Di era digital yang semakin berkembang, ancaman terhadap anak-anak…

1 day ago