15 Pegawai KPK Jadi Tersangka Pungli Rutan, Ini Dia Kata Pukat UGM

- Redaksi

Sunday, 17 March 2024 - 05:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KPK jadi tersangka kasus pungli (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Kasus pungutan liar atau pungli di Rutan KPK telah menetapkan 15 pegawai KPK sebagai tersangka. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini sangat ironis karena tindak pidana korupsi terjadi di institusi pemberantasan korupsi. 

Peneliti dari Pukat UGM, Zaenur Rohman menyatakan bahwa keterlibatan puluhan pegawai mencerminkan adanya korupsi bersifat sistemik di KPK. Ini menunjukkan bahwa masalah di KPK sangat serius. 

“Ini satu hal yang sangat ironis, kenapa? Karena tindak pidana korupsi diduga terjadi di institusi pemberantasan korupsi dan ini berarti para petugas rutan akan menghuni rutan, akan berada di dalam rutan dulu mereka bertugas menjaga. Jadi dulu mereka bertugas menjaga rutan, sekarang mereka masuk ke dalam rutan dan dijaga oleh petugas lainnya,” kata peneliti dari Pukat UGM, Zaenur Rohman, saat dihubungi, Minggu (17/3). 

Baca Juga :  Berakhir Ricuh, Debat Ketiga Pilgub Aceh Dihentikan Sementara

Zaenur menyoroti adanya tersangka pungli rutan dari institusi lain yang diperbantukan di KPK. 

“Ironi ini menunjukkan betapa problem di KPK sangat serius. Saya lihat korupsi di KPK sistemik,” katanya.

“Karena kan berarti dari level para pimpinan misalnya terlihat dari eks Ketua KPK Firli Bahuri jadi tersangka juga sampai level paling bawah di level pegawai itu rusak. Ini menunjukkan kerusakan yang merata, ini sistemik dari level atas sampai level bawah,” sambung Zaenur

Lebih lanjut, Zaenur menambahkan bahwa KPK tidak punya sistem yang bisa memastikan penyakit korupsi dari luar itu hilang di KPK.

“Sayangnya, KPK tidak punya sistem untuk memastikan bahwa penyakit dari luar itu hilang di KPK. Justru KPK terinfeksi penyakit dari luar ini dan itu ditunjukkan dari beberapa pegawai itu memang adalah pegawai non-organik KPK. Mereka sebenarnya PNS dari kementerian atau lembaga dari luar KPK yang ditempatkan di KPK,” ujar Zaenur

Baca Juga :  Polisi Ungkap Tempat Aborsi Janin di Jakarta Utara yang Raih Rp 200 Juta selama 2 Bulan

15 pegawai KPK ditahan karena terlibat pungli sejak 2019 dengan total uang mencapai Rp 6,3 miliar. 

Pimpinan KPK menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya pungli di rutan sendiri dan mengatakan bahwa kasus ini telah mencederai nilai integritas yang dijunjung selama ini oleh KPK. 

Mereka bertanggung jawab penuh atas kasus tersebut dan memastikan bahwa sebagai bentuk ketegasan dan zero tolerance, KPK akan memberantas tindak pidana korupsi ini.

Berita Terkait

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!
Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet

Berita Terkait

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Wednesday, 18 March 2026 - 16:22 WIB

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap

Berita Terbaru