15 Pegawai KPK Jadi Tersangka Pungli Rutan, Ini Dia Kata Pukat UGM

- Redaksi

Sunday, 17 March 2024 - 05:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KPK jadi tersangka kasus pungli (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Kasus pungutan liar atau pungli di Rutan KPK telah menetapkan 15 pegawai KPK sebagai tersangka. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini sangat ironis karena tindak pidana korupsi terjadi di institusi pemberantasan korupsi. 

Peneliti dari Pukat UGM, Zaenur Rohman menyatakan bahwa keterlibatan puluhan pegawai mencerminkan adanya korupsi bersifat sistemik di KPK. Ini menunjukkan bahwa masalah di KPK sangat serius. 

“Ini satu hal yang sangat ironis, kenapa? Karena tindak pidana korupsi diduga terjadi di institusi pemberantasan korupsi dan ini berarti para petugas rutan akan menghuni rutan, akan berada di dalam rutan dulu mereka bertugas menjaga. Jadi dulu mereka bertugas menjaga rutan, sekarang mereka masuk ke dalam rutan dan dijaga oleh petugas lainnya,” kata peneliti dari Pukat UGM, Zaenur Rohman, saat dihubungi, Minggu (17/3). 

Baca Juga :  Empat Warga di Mataram Menjadi Korban Tertimpa Pohon yang Tumbang

Zaenur menyoroti adanya tersangka pungli rutan dari institusi lain yang diperbantukan di KPK. 

“Ironi ini menunjukkan betapa problem di KPK sangat serius. Saya lihat korupsi di KPK sistemik,” katanya.

“Karena kan berarti dari level para pimpinan misalnya terlihat dari eks Ketua KPK Firli Bahuri jadi tersangka juga sampai level paling bawah di level pegawai itu rusak. Ini menunjukkan kerusakan yang merata, ini sistemik dari level atas sampai level bawah,” sambung Zaenur

Lebih lanjut, Zaenur menambahkan bahwa KPK tidak punya sistem yang bisa memastikan penyakit korupsi dari luar itu hilang di KPK.

“Sayangnya, KPK tidak punya sistem untuk memastikan bahwa penyakit dari luar itu hilang di KPK. Justru KPK terinfeksi penyakit dari luar ini dan itu ditunjukkan dari beberapa pegawai itu memang adalah pegawai non-organik KPK. Mereka sebenarnya PNS dari kementerian atau lembaga dari luar KPK yang ditempatkan di KPK,” ujar Zaenur

Baca Juga :  Dubes Kazakhstan untuk Indonesia Jalin Kerjasama untuk Mempererat Hubungan Bisnis

15 pegawai KPK ditahan karena terlibat pungli sejak 2019 dengan total uang mencapai Rp 6,3 miliar. 

Pimpinan KPK menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya pungli di rutan sendiri dan mengatakan bahwa kasus ini telah mencederai nilai integritas yang dijunjung selama ini oleh KPK. 

Mereka bertanggung jawab penuh atas kasus tersebut dan memastikan bahwa sebagai bentuk ketegasan dan zero tolerance, KPK akan memberantas tindak pidana korupsi ini.

Berita Terkait

100 Dollar Singapura Berapa Rupiah Sekarang? Cek Kurs Terbaru Hari Ini!
Cara Buka Pengumuman SNBP 2026 dengan Cepat dan Anti Lag, Simak Cara Aksesnya!
Apakah BBM Jadi Naik di Bulan April 2026? Begini Penjelasan dari Pemerintah!
Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri
Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat
Apakah Bisa Bikin KTP Lewat Online? Ini Cara Praktis Tanpa Perlu Antre!
BPJS Kelas 2 Bayar Berapa? Cek Tarif Terbaru di 2026 dan Fasilitasnya
Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Desa dan Kelurahan

Berita Terkait

Tuesday, 31 March 2026 - 15:58 WIB

100 Dollar Singapura Berapa Rupiah Sekarang? Cek Kurs Terbaru Hari Ini!

Tuesday, 31 March 2026 - 15:51 WIB

Cara Buka Pengumuman SNBP 2026 dengan Cepat dan Anti Lag, Simak Cara Aksesnya!

Tuesday, 31 March 2026 - 09:24 WIB

Apakah BBM Jadi Naik di Bulan April 2026? Begini Penjelasan dari Pemerintah!

Monday, 30 March 2026 - 16:01 WIB

Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri

Monday, 30 March 2026 - 10:14 WIB

Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat

Berita Terbaru