15 Pegawai KPK Jadi Tersangka Pungli Rutan, Ini Dia Kata Pukat UGM

- Redaksi

Sunday, 17 March 2024 - 05:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KPK jadi tersangka kasus pungli (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Kasus pungutan liar atau pungli di Rutan KPK telah menetapkan 15 pegawai KPK sebagai tersangka. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini sangat ironis karena tindak pidana korupsi terjadi di institusi pemberantasan korupsi. 

Peneliti dari Pukat UGM, Zaenur Rohman menyatakan bahwa keterlibatan puluhan pegawai mencerminkan adanya korupsi bersifat sistemik di KPK. Ini menunjukkan bahwa masalah di KPK sangat serius. 

“Ini satu hal yang sangat ironis, kenapa? Karena tindak pidana korupsi diduga terjadi di institusi pemberantasan korupsi dan ini berarti para petugas rutan akan menghuni rutan, akan berada di dalam rutan dulu mereka bertugas menjaga. Jadi dulu mereka bertugas menjaga rutan, sekarang mereka masuk ke dalam rutan dan dijaga oleh petugas lainnya,” kata peneliti dari Pukat UGM, Zaenur Rohman, saat dihubungi, Minggu (17/3). 

Baca Juga :  Terbaru! Begini Cara Melihat Jumlah Pelamar CPNS 2024 dengan Mudah

Zaenur menyoroti adanya tersangka pungli rutan dari institusi lain yang diperbantukan di KPK. 

“Ironi ini menunjukkan betapa problem di KPK sangat serius. Saya lihat korupsi di KPK sistemik,” katanya.

“Karena kan berarti dari level para pimpinan misalnya terlihat dari eks Ketua KPK Firli Bahuri jadi tersangka juga sampai level paling bawah di level pegawai itu rusak. Ini menunjukkan kerusakan yang merata, ini sistemik dari level atas sampai level bawah,” sambung Zaenur

Lebih lanjut, Zaenur menambahkan bahwa KPK tidak punya sistem yang bisa memastikan penyakit korupsi dari luar itu hilang di KPK.

“Sayangnya, KPK tidak punya sistem untuk memastikan bahwa penyakit dari luar itu hilang di KPK. Justru KPK terinfeksi penyakit dari luar ini dan itu ditunjukkan dari beberapa pegawai itu memang adalah pegawai non-organik KPK. Mereka sebenarnya PNS dari kementerian atau lembaga dari luar KPK yang ditempatkan di KPK,” ujar Zaenur

Baca Juga :  Adit, Siswa SMP yang Rela Mengurangi Jam Main Demi Merawat Orang Tuanya

15 pegawai KPK ditahan karena terlibat pungli sejak 2019 dengan total uang mencapai Rp 6,3 miliar. 

Pimpinan KPK menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya pungli di rutan sendiri dan mengatakan bahwa kasus ini telah mencederai nilai integritas yang dijunjung selama ini oleh KPK. 

Mereka bertanggung jawab penuh atas kasus tersebut dan memastikan bahwa sebagai bentuk ketegasan dan zero tolerance, KPK akan memberantas tindak pidana korupsi ini.

Berita Terkait

Presiden Prabowo Subianto Dukung RUU Perampasan Aset Koruptor
Julen Lopetegui Resmi Jadi Pelatih Baru Timnas Qatar, Siap Hadapi Kualifikasi Piala Dunia
Kinibisa.com: Portal Edukasi dan Karier untuk Generasi Kompeten Indonesia
Hari Pendidikan Nasional 2025: Momen Refleksi dan Tantangan Pendidikan di Era Digital
MUI Jabar Sebut KB Vasektomi Haram
Pemkab Bekasi Luncurkan Aplikasi PECAK untuk Permudah Pencatatan Kontrak Kerja
Pencarian Pendaki Hilang di Gunung Saeng Terhambat Kabut dan Hujan
Anggota Komisi IX DPR RI Sebut RUU Ketenagakerjaan Harus Segera Direvisi

Berita Terkait

Friday, 2 May 2025 - 17:05 WIB

Presiden Prabowo Subianto Dukung RUU Perampasan Aset Koruptor

Friday, 2 May 2025 - 14:25 WIB

Julen Lopetegui Resmi Jadi Pelatih Baru Timnas Qatar, Siap Hadapi Kualifikasi Piala Dunia

Friday, 2 May 2025 - 13:25 WIB

Kinibisa.com: Portal Edukasi dan Karier untuk Generasi Kompeten Indonesia

Friday, 2 May 2025 - 09:28 WIB

Hari Pendidikan Nasional 2025: Momen Refleksi dan Tantangan Pendidikan di Era Digital

Friday, 2 May 2025 - 08:57 WIB

MUI Jabar Sebut KB Vasektomi Haram

Berita Terbaru

Carlos Pena Resmi Tinggalkan Persija Jakarta untuk Musim ini

Olahraga

Carlos Pena Resmi Tinggalkan Persija Jakarta untuk Musim ini

Friday, 2 May 2025 - 16:20 WIB