2 Anak Pejabat Tega Perkosa Gadis di Mobil Dinas Pemkab Gowa

- Redaksi

Sunday, 3 March 2024 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi Pemerkosaan (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Pada Sabtu dini hari sekitar jam 5 pagi, tiga pria di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, ditangkap oleh polisi karena melakukan tindakan pemerkosaan terhadap seorang gadis. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua pelaku ternyata merupakan anak dari pejabat setempat, sehingga membuat kasus ini semakin lebih menarik perhatian publik.

“Benar, kasus ini sudah kita tangani dan mengamankan ketiga pelaku. Dua pelaku diantaranya anak pejabat,” kata Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadi, Sabtu (2/3

Dari laporan yang diterima oleh polisi, pemerkosaan tersebut dilakukan di atas mobil dinas nomor polisi DD 1724 B. 

Mobil tersebut berhasil diamankan oleh polisi dan diproses sebagai barang bukti untuk membuktikan kasus ini.

Baca Juga :  Rahasia Awet Muda Ala Wulan Guritno

“Satu unit mobil kita amankan dan kita temukan di atas mobil itu ada plat dengan nomor kendaraan DD 1724 B,” ungkapnya

Menurut keterangan dari Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadi, ketiga pelaku berhasil ditangkap setelah korban berinisial NMY (20) melaporkan kasus tersebut. 

Udin Sibadi juga menuturkan bahwa awalnya salah satu pelaku menghubungi korban untuk mengajak bertemu di Makassar.

Setelah korban menerima ajakan tersebut, pelaku membawa korban ke Gowa dengan menggunakan mobil. 

“Kemudian korban menerima ajakan pelaku, lalu jalan menuju ke Gowa dengan menggunakan mobil,” tuturnya.

Pada saat itu, pelaku utama melakukan aksinya di dalam mobil, sedangkan dua pelaku lainnya bersembunyi di bagasi mobil. 

Baca Juga :  Harga BTC Meningkat Ditengah Ketegangan Global

Mereka muncul ketika pelaku utama selesai dan kemudian menyekap korban untuk melakukan pemerkosaan secara bergilir.

Aksinya terbongkar ketika korban berteriak minta tolong sehingga warga yang berada di sekitar lokasi kejadian itu, langsung mengepung mobil tersebut dan membawa korban ke kantor polisi. 

Korban saat ini mengalami trauma akibat peristiwa tersebut, sedangkan ke tiga pelaku masih menjalani proses pemeriksaan.

Kasus pemerkosaan ini menjadi sarana bagi pihak kepolisian untuk menunjukkan tindakan tegas mereka terhadap pelaku kriminal. 

Tidak peduli siapa mereka dan berapa tingginya pangkat mereka di dalam masyarakat.

Publik meminta agar pelaku segera dihukum berat karena telah melakukan tindakan keji dan merugikan korban secara fisik dan psikologis. 

Baca Juga :  Sering Dilakukan Umat Muslim, Ini Dia Niat Puasa Ganti Ramadhan di Hari Senin

Kasus ini juga menjadi inspirasi untuk mengingatkan bahwa siapa pun harus bertanggung jawab atas tindakan mereka, termasuk pejabat setempat atau keluarga mereka. 

Tidak boleh ada pemikiran bahwa orang yang memiliki pangkat atau jabatan tinggi dapat melindungi pelaku tindak kejahatan dari hukuman yang setimpal.

Berita Terkait

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?
Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!
Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!
Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!
3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN
Kapan Pelunasan Haji 2027 Dimulai? Berikut ini Perkiraan Jadwal Terbarunya!
VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!
Catat Tanggalnya! Kapan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair ke Rekening?

Berita Terkait

Sunday, 26 July 2026 - 14:22 WIB

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?

Saturday, 25 July 2026 - 10:55 WIB

Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!

Saturday, 25 July 2026 - 10:44 WIB

Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!

Saturday, 25 July 2026 - 06:32 WIB

Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!

Wednesday, 22 July 2026 - 10:38 WIB

3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN

Berita Terbaru