2 Anak Pejabat Tega Perkosa Gadis di Mobil Dinas Pemkab Gowa

- Redaksi

Sunday, 3 March 2024 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi Pemerkosaan (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Pada Sabtu dini hari sekitar jam 5 pagi, tiga pria di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, ditangkap oleh polisi karena melakukan tindakan pemerkosaan terhadap seorang gadis. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua pelaku ternyata merupakan anak dari pejabat setempat, sehingga membuat kasus ini semakin lebih menarik perhatian publik.

“Benar, kasus ini sudah kita tangani dan mengamankan ketiga pelaku. Dua pelaku diantaranya anak pejabat,” kata Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadi, Sabtu (2/3

Dari laporan yang diterima oleh polisi, pemerkosaan tersebut dilakukan di atas mobil dinas nomor polisi DD 1724 B. 

Mobil tersebut berhasil diamankan oleh polisi dan diproses sebagai barang bukti untuk membuktikan kasus ini.

Baca Juga :  Ritsu Doan: Jepang Masih Punya Banyak Senjata Meski Tanpa Striker Utama

“Satu unit mobil kita amankan dan kita temukan di atas mobil itu ada plat dengan nomor kendaraan DD 1724 B,” ungkapnya

Menurut keterangan dari Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadi, ketiga pelaku berhasil ditangkap setelah korban berinisial NMY (20) melaporkan kasus tersebut. 

Udin Sibadi juga menuturkan bahwa awalnya salah satu pelaku menghubungi korban untuk mengajak bertemu di Makassar.

Setelah korban menerima ajakan tersebut, pelaku membawa korban ke Gowa dengan menggunakan mobil. 

“Kemudian korban menerima ajakan pelaku, lalu jalan menuju ke Gowa dengan menggunakan mobil,” tuturnya.

Pada saat itu, pelaku utama melakukan aksinya di dalam mobil, sedangkan dua pelaku lainnya bersembunyi di bagasi mobil. 

Baca Juga :  Ini Tanggapan Zulhas Terkait Tokopedia yang jadi Partner Tik Tok Shop

Mereka muncul ketika pelaku utama selesai dan kemudian menyekap korban untuk melakukan pemerkosaan secara bergilir.

Aksinya terbongkar ketika korban berteriak minta tolong sehingga warga yang berada di sekitar lokasi kejadian itu, langsung mengepung mobil tersebut dan membawa korban ke kantor polisi. 

Korban saat ini mengalami trauma akibat peristiwa tersebut, sedangkan ke tiga pelaku masih menjalani proses pemeriksaan.

Kasus pemerkosaan ini menjadi sarana bagi pihak kepolisian untuk menunjukkan tindakan tegas mereka terhadap pelaku kriminal. 

Tidak peduli siapa mereka dan berapa tingginya pangkat mereka di dalam masyarakat.

Publik meminta agar pelaku segera dihukum berat karena telah melakukan tindakan keji dan merugikan korban secara fisik dan psikologis. 

Baca Juga :  Seringkali Dilupakan, Ini Dia Tata Cara dan Niat Puasa yang Benar

Kasus ini juga menjadi inspirasi untuk mengingatkan bahwa siapa pun harus bertanggung jawab atas tindakan mereka, termasuk pejabat setempat atau keluarga mereka. 

Tidak boleh ada pemikiran bahwa orang yang memiliki pangkat atau jabatan tinggi dapat melindungi pelaku tindak kejahatan dari hukuman yang setimpal.

Berita Terkait

Pemerintah Jepang Blacklist Pekerja WNI di 2026? Hoaks atau Fakta!
Jangan Lewatkan! Ini Cara Daftar DTKS Agar Bisa Dapat Bantuan Sosial dari Pemerintah
Panduan Lengkap: Cara Daftar BSU 2025 untuk Pemula Agar Tidak Ketinggalan!
Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!
Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal
Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga
Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting

Berita Terkait

Thursday, 17 July 2025 - 17:12 WIB

Pemerintah Jepang Blacklist Pekerja WNI di 2026? Hoaks atau Fakta!

Wednesday, 16 July 2025 - 15:31 WIB

Jangan Lewatkan! Ini Cara Daftar DTKS Agar Bisa Dapat Bantuan Sosial dari Pemerintah

Wednesday, 16 July 2025 - 15:11 WIB

Panduan Lengkap: Cara Daftar BSU 2025 untuk Pemula Agar Tidak Ketinggalan!

Sunday, 13 July 2025 - 17:10 WIB

Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!

Sunday, 13 July 2025 - 16:54 WIB

Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia

Berita Terbaru