2 Anak Pejabat Tega Perkosa Gadis di Mobil Dinas Pemkab Gowa

- Redaksi

Sunday, 3 March 2024 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi Pemerkosaan (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Pada Sabtu dini hari sekitar jam 5 pagi, tiga pria di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, ditangkap oleh polisi karena melakukan tindakan pemerkosaan terhadap seorang gadis. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua pelaku ternyata merupakan anak dari pejabat setempat, sehingga membuat kasus ini semakin lebih menarik perhatian publik.

“Benar, kasus ini sudah kita tangani dan mengamankan ketiga pelaku. Dua pelaku diantaranya anak pejabat,” kata Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadi, Sabtu (2/3

Dari laporan yang diterima oleh polisi, pemerkosaan tersebut dilakukan di atas mobil dinas nomor polisi DD 1724 B. 

Mobil tersebut berhasil diamankan oleh polisi dan diproses sebagai barang bukti untuk membuktikan kasus ini.

Baca Juga :  Dina Mariana, Penyanyi dan Aktris Senior Indonesia Tutup Usia di 59 Tahun

“Satu unit mobil kita amankan dan kita temukan di atas mobil itu ada plat dengan nomor kendaraan DD 1724 B,” ungkapnya

Menurut keterangan dari Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadi, ketiga pelaku berhasil ditangkap setelah korban berinisial NMY (20) melaporkan kasus tersebut. 

Udin Sibadi juga menuturkan bahwa awalnya salah satu pelaku menghubungi korban untuk mengajak bertemu di Makassar.

Setelah korban menerima ajakan tersebut, pelaku membawa korban ke Gowa dengan menggunakan mobil. 

“Kemudian korban menerima ajakan pelaku, lalu jalan menuju ke Gowa dengan menggunakan mobil,” tuturnya.

Pada saat itu, pelaku utama melakukan aksinya di dalam mobil, sedangkan dua pelaku lainnya bersembunyi di bagasi mobil. 

Baca Juga :  Ini Dia Sosok Lisa Mariana yang Diduga jadi Selingkuhan Ridwan Kamil

Mereka muncul ketika pelaku utama selesai dan kemudian menyekap korban untuk melakukan pemerkosaan secara bergilir.

Aksinya terbongkar ketika korban berteriak minta tolong sehingga warga yang berada di sekitar lokasi kejadian itu, langsung mengepung mobil tersebut dan membawa korban ke kantor polisi. 

Korban saat ini mengalami trauma akibat peristiwa tersebut, sedangkan ke tiga pelaku masih menjalani proses pemeriksaan.

Kasus pemerkosaan ini menjadi sarana bagi pihak kepolisian untuk menunjukkan tindakan tegas mereka terhadap pelaku kriminal. 

Tidak peduli siapa mereka dan berapa tingginya pangkat mereka di dalam masyarakat.

Publik meminta agar pelaku segera dihukum berat karena telah melakukan tindakan keji dan merugikan korban secara fisik dan psikologis. 

Baca Juga :  Akuisisi NVIDIA terhadap ARM: Membentuk Masa Depan Komputasi

Kasus ini juga menjadi inspirasi untuk mengingatkan bahwa siapa pun harus bertanggung jawab atas tindakan mereka, termasuk pejabat setempat atau keluarga mereka. 

Tidak boleh ada pemikiran bahwa orang yang memiliki pangkat atau jabatan tinggi dapat melindungi pelaku tindak kejahatan dari hukuman yang setimpal.

Berita Terkait

Utang Indonesia Tembus Rp10.000 Triliun: Alarm atau Masih Aman? Ini Faktanya!
Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook
Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!
Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi
Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri
Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek
Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui

Berita Terkait

Thursday, 14 May 2026 - 11:24 WIB

Utang Indonesia Tembus Rp10.000 Triliun: Alarm atau Masih Aman? Ini Faktanya!

Wednesday, 13 May 2026 - 07:57 WIB

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook

Tuesday, 12 May 2026 - 13:42 WIB

Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!

Monday, 11 May 2026 - 16:14 WIB

Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi

Saturday, 9 May 2026 - 10:37 WIB

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri

Berita Terbaru