2 Anak Pejabat Tega Perkosa Gadis di Mobil Dinas Pemkab Gowa

- Redaksi

Sunday, 3 March 2024 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi Pemerkosaan (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Pada Sabtu dini hari sekitar jam 5 pagi, tiga pria di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, ditangkap oleh polisi karena melakukan tindakan pemerkosaan terhadap seorang gadis. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua pelaku ternyata merupakan anak dari pejabat setempat, sehingga membuat kasus ini semakin lebih menarik perhatian publik.

“Benar, kasus ini sudah kita tangani dan mengamankan ketiga pelaku. Dua pelaku diantaranya anak pejabat,” kata Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadi, Sabtu (2/3

Dari laporan yang diterima oleh polisi, pemerkosaan tersebut dilakukan di atas mobil dinas nomor polisi DD 1724 B. 

Mobil tersebut berhasil diamankan oleh polisi dan diproses sebagai barang bukti untuk membuktikan kasus ini.

Baca Juga :  Mengapa Benua Australia Memiliki Banyak Keunikan Flora dan Fauna? Ternyata Ini Faktor Penyebabnya

“Satu unit mobil kita amankan dan kita temukan di atas mobil itu ada plat dengan nomor kendaraan DD 1724 B,” ungkapnya

Menurut keterangan dari Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadi, ketiga pelaku berhasil ditangkap setelah korban berinisial NMY (20) melaporkan kasus tersebut. 

Udin Sibadi juga menuturkan bahwa awalnya salah satu pelaku menghubungi korban untuk mengajak bertemu di Makassar.

Setelah korban menerima ajakan tersebut, pelaku membawa korban ke Gowa dengan menggunakan mobil. 

“Kemudian korban menerima ajakan pelaku, lalu jalan menuju ke Gowa dengan menggunakan mobil,” tuturnya.

Pada saat itu, pelaku utama melakukan aksinya di dalam mobil, sedangkan dua pelaku lainnya bersembunyi di bagasi mobil. 

Baca Juga :  Polres Gresik Gelar Salat Gaib untuk 3 Polisi yang Gugur Saat Bertugas di Lampung

Mereka muncul ketika pelaku utama selesai dan kemudian menyekap korban untuk melakukan pemerkosaan secara bergilir.

Aksinya terbongkar ketika korban berteriak minta tolong sehingga warga yang berada di sekitar lokasi kejadian itu, langsung mengepung mobil tersebut dan membawa korban ke kantor polisi. 

Korban saat ini mengalami trauma akibat peristiwa tersebut, sedangkan ke tiga pelaku masih menjalani proses pemeriksaan.

Kasus pemerkosaan ini menjadi sarana bagi pihak kepolisian untuk menunjukkan tindakan tegas mereka terhadap pelaku kriminal. 

Tidak peduli siapa mereka dan berapa tingginya pangkat mereka di dalam masyarakat.

Publik meminta agar pelaku segera dihukum berat karena telah melakukan tindakan keji dan merugikan korban secara fisik dan psikologis. 

Baca Juga :  Rara, Putri Cak Imin, Ikut Demo Tolak RUU?

Kasus ini juga menjadi inspirasi untuk mengingatkan bahwa siapa pun harus bertanggung jawab atas tindakan mereka, termasuk pejabat setempat atau keluarga mereka. 

Tidak boleh ada pemikiran bahwa orang yang memiliki pangkat atau jabatan tinggi dapat melindungi pelaku tindak kejahatan dari hukuman yang setimpal.

Berita Terkait

EasySkor Launches: One-Stop Credit Management from Assessment to Repair for Indonesian Users
KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair? Ini Informasi Terbaru dan Cara Cek Penerima
Mengapa Gubernur BI Mundur? Di Balik Pengunduran Diri Perry Warjiyo
Kapan Bansos Tahap 3 Cair? Ini Jadwal, Nominal, dan Cara Cek Penerima PKH & BPNT 2026
Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta Terbaru dari BKN dan KemenPANRB
Apakah Iran Punya Nuklir? Mengungkap Rahasia Kekuatan Militer dan Program Atom Teheran
Cara Melihat Hasil Seleksi Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat Terbaru!
GIIAS 2026 Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Tips Berkunjungnya!

Berita Terkait

Tuesday, 4 August 2026 - 18:24 WIB

EasySkor Launches: One-Stop Credit Management from Assessment to Repair for Indonesian Users

Tuesday, 4 August 2026 - 09:13 WIB

KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair? Ini Informasi Terbaru dan Cara Cek Penerima

Monday, 3 August 2026 - 07:13 WIB

Mengapa Gubernur BI Mundur? Di Balik Pengunduran Diri Perry Warjiyo

Sunday, 2 August 2026 - 10:01 WIB

Kapan Bansos Tahap 3 Cair? Ini Jadwal, Nominal, dan Cara Cek Penerima PKH & BPNT 2026

Sunday, 2 August 2026 - 09:50 WIB

Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta Terbaru dari BKN dan KemenPANRB

Berita Terbaru