2 Anak Pejabat Tega Perkosa Gadis di Mobil Dinas Pemkab Gowa

- Redaksi

Sunday, 3 March 2024 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi Pemerkosaan (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Pada Sabtu dini hari sekitar jam 5 pagi, tiga pria di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, ditangkap oleh polisi karena melakukan tindakan pemerkosaan terhadap seorang gadis. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua pelaku ternyata merupakan anak dari pejabat setempat, sehingga membuat kasus ini semakin lebih menarik perhatian publik.

“Benar, kasus ini sudah kita tangani dan mengamankan ketiga pelaku. Dua pelaku diantaranya anak pejabat,” kata Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadi, Sabtu (2/3

Dari laporan yang diterima oleh polisi, pemerkosaan tersebut dilakukan di atas mobil dinas nomor polisi DD 1724 B. 

Mobil tersebut berhasil diamankan oleh polisi dan diproses sebagai barang bukti untuk membuktikan kasus ini.

Baca Juga :  Upacara HUT ke-79 RI di Istana Merdeka: Gibran Rakabuming Hadir dengan Pakaian Adat Papua

“Satu unit mobil kita amankan dan kita temukan di atas mobil itu ada plat dengan nomor kendaraan DD 1724 B,” ungkapnya

Menurut keterangan dari Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadi, ketiga pelaku berhasil ditangkap setelah korban berinisial NMY (20) melaporkan kasus tersebut. 

Udin Sibadi juga menuturkan bahwa awalnya salah satu pelaku menghubungi korban untuk mengajak bertemu di Makassar.

Setelah korban menerima ajakan tersebut, pelaku membawa korban ke Gowa dengan menggunakan mobil. 

“Kemudian korban menerima ajakan pelaku, lalu jalan menuju ke Gowa dengan menggunakan mobil,” tuturnya.

Pada saat itu, pelaku utama melakukan aksinya di dalam mobil, sedangkan dua pelaku lainnya bersembunyi di bagasi mobil. 

Baca Juga :  Pelajar di Flyover Duren Sawit Jaktim Terlibat Tawuran, Begini Faktanya!

Mereka muncul ketika pelaku utama selesai dan kemudian menyekap korban untuk melakukan pemerkosaan secara bergilir.

Aksinya terbongkar ketika korban berteriak minta tolong sehingga warga yang berada di sekitar lokasi kejadian itu, langsung mengepung mobil tersebut dan membawa korban ke kantor polisi. 

Korban saat ini mengalami trauma akibat peristiwa tersebut, sedangkan ke tiga pelaku masih menjalani proses pemeriksaan.

Kasus pemerkosaan ini menjadi sarana bagi pihak kepolisian untuk menunjukkan tindakan tegas mereka terhadap pelaku kriminal. 

Tidak peduli siapa mereka dan berapa tingginya pangkat mereka di dalam masyarakat.

Publik meminta agar pelaku segera dihukum berat karena telah melakukan tindakan keji dan merugikan korban secara fisik dan psikologis. 

Baca Juga :  Perjalanan 18 Tahun Berakhir: Sergi Roberto Tinggalkan Barcelona

Kasus ini juga menjadi inspirasi untuk mengingatkan bahwa siapa pun harus bertanggung jawab atas tindakan mereka, termasuk pejabat setempat atau keluarga mereka. 

Tidak boleh ada pemikiran bahwa orang yang memiliki pangkat atau jabatan tinggi dapat melindungi pelaku tindak kejahatan dari hukuman yang setimpal.

Berita Terkait

Kapan Pendaftaran IPDN 2026 Dibuka? Cek Jadwal dan Syarat Terbaru Di Sini!
Mengapa Pom Bensin Sering Kosong? Ini 5 Penyebab BBM Langka yang Jarang Disadari!
Menuju 17 Agustus 2026: HUT RI Tahun 2026 yang Ke Berapa? Yuk, Cek Faktanya!
Viral! Kopdes Merah Putih Kucurkan Rp1,8 Triliun untuk Pengadaan Kipas Angin: Urgensi atau Pemborosan?
Cek Fakta: Benarkah DPR Tolak RUU Perampasan Aset Usulan Presiden Prabowo?
Komedian Ternama Temon Meninggal Dunia, pada Minggu 12 Juli 2026
Sushi Tei Indonesia, Destinasi Kuliner Jepang Premium dengan Cita Rasa Autentik
Panduan Metode Pembayaran Perdagangan Internasional untuk Meningkatkan Pertumbuhan Lintas Batas

Berita Terkait

Tuesday, 14 July 2026 - 16:12 WIB

Kapan Pendaftaran IPDN 2026 Dibuka? Cek Jadwal dan Syarat Terbaru Di Sini!

Tuesday, 14 July 2026 - 09:50 WIB

Mengapa Pom Bensin Sering Kosong? Ini 5 Penyebab BBM Langka yang Jarang Disadari!

Monday, 13 July 2026 - 09:56 WIB

Menuju 17 Agustus 2026: HUT RI Tahun 2026 yang Ke Berapa? Yuk, Cek Faktanya!

Monday, 13 July 2026 - 06:30 WIB

Viral! Kopdes Merah Putih Kucurkan Rp1,8 Triliun untuk Pengadaan Kipas Angin: Urgensi atau Pemborosan?

Sunday, 12 July 2026 - 15:49 WIB

Cek Fakta: Benarkah DPR Tolak RUU Perampasan Aset Usulan Presiden Prabowo?

Berita Terbaru