Presiden Prabowo Subianto Berwacana Ubah Sistem Pilkada Dipilih DPRD, PDIP Ungkap Hal Ini

- Redaksi

Sunday, 15 December 2024 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPP PDIP
(Dok. Ist)

Ketua DPP PDIP (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat, memberikan tanggapan terhadap usulan pemilihan kepala daerah melalui DPRD.

Ia menyatakan bahwa usulan tersebut memerlukan kajian yang lebih mendalam.

“Untuk pilkada itu memang perlu kajian secara mendalam karena yang dikatakan dengan demokrasi itu memang benar bisa demokrasi langsung dan demokrasi perwakilan. Maka usul dari Pak Prabowo tentunya harus dikaji secara mendalam supaya demokrasi kita itu lebih bermutu,” kata Djarot di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (14/12/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Djarot menilai bahwa sistem pemilu di Indonesia memang perlu dievaluasi secara lebih komprehensif, mengingat saat ini demokrasi diterapkan secara simetris.

“Apa dari hasil kajian itu? Mungkin akan memunculkan varian pilkada bisa ada yang langsung ada juga yang dilakukan melalui perwakilan,” ujarnya

Baca Juga :  Museum Konferensi Asia-Afrika: Destinasi Sejarah No Budget yang Keren Banget!

Menurutnya, pemilihan kepala daerah melalui perwakilan bisa diterapkan di daerah-daerah dengan indeks demokrasi yang lebih rendah.

“Contoh yang secara langsung indeks demokrasi di DKI Jakarta itu memungkinkan demokrasi atau pilkada itu dilakukan secara langsung,” ujarnya.

Hal ini disebabkan karena beberapa wilayah dianggap belum cukup siap untuk melaksanakan pemilihan langsung dalam proses demokrasi.

“Tapi ada beberapa wilayah yang mungkin masih belum siap untuk bisa dilakukan secara langsung itu bisa dijadikan variasi bahwa dia bisa dipilih oleh DPRD bagi wilayah-wilayah atau daerah-daerah yang misalnya indeks demokrasinya itu masih rendah,” sambungnya.

Berita Terkait

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!
Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!
Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton
BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini
Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?
Apakah Ada Jalur Khusus untuk Honorer R4 Usai Gagal PPPK Tahap 2 2024? Begini Penjelasannya
Tak Lolos PPPK Tahap 2 tapi Statusmu Honorer R3b dan R4? Begini Prediksi Nasibnya
Terungkap! DPR dan BKN Sepakati Batas Akhir Pengangkatan PPPK dan CPNS 2025, Honorer R2 dan R3 Masih Bisa Jadi Full Time ASN!
Tag :

Berita Terkait

Tuesday, 8 July 2025 - 11:00 WIB

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:31 WIB

Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:20 WIB

Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton

Saturday, 5 July 2025 - 22:51 WIB

BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini

Saturday, 5 July 2025 - 21:51 WIB

Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?

Berita Terbaru

Sound Horeg Haram

Berita

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Tuesday, 8 Jul 2025 - 11:00 WIB