2 Remaja di Blitar Ditangkap Polisi Usai Jual Bahan Petasan

- Redaksi

Friday, 29 March 2024 - 04:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Konferensi pers kasus penjualan bahan peledak (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Di Kabupaten Blitar, dua pelajar yang masih berusia 17 tahun telah ditangkap polisi karena dianggap melanggar hukum dengan menjual bahan peledak seperti obat petasan. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, keduanya juga diduga telah merakit petasan menggunakan gulungan kertas bekas, yang jelas-jelas dilarang dan berbahaya. 

Berdasarkan keterangan Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo P. S, pelajar pertama yang berasal dari Kecamatan Wonodadi bernama YN dan dia merupakan pemilik sekaligus penjual bahan peledak tersebut. 

Sementara itu, pelajar kedua berasal dari Kecamatan Ponggok yaitu AZ, yang juga menjadi pembeli dari YN.

Baca Juga :  Pencurian HP di Masjid Raya Bogor, Polisi Lakukan Penyelidikan

Menurut AKBP Danang, YN membeli bahan peledak dari penjual online di Pare, Kediri. Kemudian, dia menjualnya kembali melalui status WhatsApp dan dibeli oleh AZ. 

“Awal mulanya YN membeli bahan petasan di media sosial Facebook, kemudian melakukan transaksi dengan penjual dari Pare, Kediri. Setelah itu dijual kembali melalui status WhatsApp, dan dibeli oleh AZ,” terang Danang dalam press release di Mapolres Blitar Kota, Kamis (28/3).

YN membeli enam kilogram bahan peledak dengan harga sekitar Rp 230 ribu per kilogram dan menjualnya kembali seharga Rp 280 ribu per kilogram kepada AZ. 

Dari penjualan itu, YN mendapatkan keuntungan sekitar Rp 50 ribu per kilogram bahan peledak

Baca Juga :  Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Tes PPPK 2024?

Namun, dari enam kilogram bahan peledak yang dia beli, baru satu kilogram yang terjual.

“Keuntungan yang didapatkan sekitar Rp 50 ribu per kilogram. YN sebelumnya membeli enam kilogram, namun baru terjual kepada AZ 1 kilogram,” lanjutnya

Polisi menyita sejumlah barang bukti saat penggeledahan di rumah keduanya, seperti bahan petasan dan selongsong, gunting dan peralatan lainnya. 

Meskipun keduanya masih di bawah umur, polisi tetap melanjutkan proses penyelidikan di wilayah hukum Polres Blitar Kota untuk memberantas peredaran bahan peledak yang telah meresahkan ini.

Polisi tidak melakukan penahanan terhadap keduanya, karena mereka masih dibawah umur. 

Namun, polisi mengharuskan YN dan AZ untuk wajib lapor dua kali seminggu agar mereka tetap terpantau dan tetap mengikuti proses hukum yang berjalan. 

Baca Juga :  Cara Mengatasi Kucing tidak Mau Makan, Pecinta Anabul Wajib Tau!

“Tidak ditahan karena masih di bawah umur, tapi tetap wajib lapor. Proses penyelidikan tetap dilanjutkan, untuk memberantas peredaran bahan peledak di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Kami juga mengimbau kepada orang tua untuk memperhatikan anaknya, agar tidak terlibat dalam tindak pidana seperti ini,” pungkasnya

Sementara itu, polisi juga mengimbau orang tua di wilayah tersebut untuk memperhatikan anak-anak mereka, supaya tidak terjerumus pada tindak pidana yang merugikan diri sendiri dan orang lain.  

Berita Terkait

KLJ Agustus 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Informasi Terbarunya
Apakah Hari Ini Ada Demo? Update Terkini 26 Agustus 2026
VIRAL! Konten Kreator Vilmei Dibuat Murka oleh Karyawannya yang Tilap Uang 1,2 Miliar
Mengapa Warga Pati Demo ke Jakarta? Ini Tuntutan dan Kronologinya
Viral di Sosmed! Warganet Serukan Boikot Bank Mandiri, Ternyata Ini Pemicunya
Presiden Prabowo Tunjuk Haji Isam Tangani Kebakaran Hutan di Kalimantan
Apakah Puskesmas Buka Hari Minggu? Ini Fakta dan Layanan Daruratnya!
Bang Jack Meninggal Kenapa? Simak Faktanya di Sini

Berita Terkait

Wednesday, 26 August 2026 - 09:00 WIB

KLJ Agustus 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Informasi Terbarunya

Wednesday, 26 August 2026 - 07:42 WIB

Apakah Hari Ini Ada Demo? Update Terkini 26 Agustus 2026

Wednesday, 26 August 2026 - 06:10 WIB

VIRAL! Konten Kreator Vilmei Dibuat Murka oleh Karyawannya yang Tilap Uang 1,2 Miliar

Tuesday, 25 August 2026 - 10:58 WIB

Viral di Sosmed! Warganet Serukan Boikot Bank Mandiri, Ternyata Ini Pemicunya

Sunday, 23 August 2026 - 13:22 WIB

Presiden Prabowo Tunjuk Haji Isam Tangani Kebakaran Hutan di Kalimantan

Berita Terbaru

Apakah Hari Ini Ada Demo

Berita

Apakah Hari Ini Ada Demo? Update Terkini 26 Agustus 2026

Wednesday, 26 Aug 2026 - 07:42 WIB

Cara Membuka SafeSearch

Teknologi

Cara Membuka SafeSearch dengan Mudah di HP dan Laptop

Wednesday, 26 Aug 2026 - 07:20 WIB