2 Remaja di Blitar Ditangkap Polisi Usai Jual Bahan Petasan

- Redaksi

Friday, 29 March 2024 - 04:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Konferensi pers kasus penjualan bahan peledak (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Di Kabupaten Blitar, dua pelajar yang masih berusia 17 tahun telah ditangkap polisi karena dianggap melanggar hukum dengan menjual bahan peledak seperti obat petasan. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, keduanya juga diduga telah merakit petasan menggunakan gulungan kertas bekas, yang jelas-jelas dilarang dan berbahaya. 

Berdasarkan keterangan Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo P. S, pelajar pertama yang berasal dari Kecamatan Wonodadi bernama YN dan dia merupakan pemilik sekaligus penjual bahan peledak tersebut. 

Sementara itu, pelajar kedua berasal dari Kecamatan Ponggok yaitu AZ, yang juga menjadi pembeli dari YN.

Baca Juga :  Unggul dalam Quick Count, Pramono Rano Deklarasi Kemenangan dalam Pilgub DKI Jakarta 2024

Menurut AKBP Danang, YN membeli bahan peledak dari penjual online di Pare, Kediri. Kemudian, dia menjualnya kembali melalui status WhatsApp dan dibeli oleh AZ. 

“Awal mulanya YN membeli bahan petasan di media sosial Facebook, kemudian melakukan transaksi dengan penjual dari Pare, Kediri. Setelah itu dijual kembali melalui status WhatsApp, dan dibeli oleh AZ,” terang Danang dalam press release di Mapolres Blitar Kota, Kamis (28/3).

YN membeli enam kilogram bahan peledak dengan harga sekitar Rp 230 ribu per kilogram dan menjualnya kembali seharga Rp 280 ribu per kilogram kepada AZ. 

Dari penjualan itu, YN mendapatkan keuntungan sekitar Rp 50 ribu per kilogram bahan peledak

Baca Juga :  Dua Tim Sudah Lolos Babak Semifinal Piala Dunia U-17 2023, Dua Tim Lain Segera Menyusul

Namun, dari enam kilogram bahan peledak yang dia beli, baru satu kilogram yang terjual.

“Keuntungan yang didapatkan sekitar Rp 50 ribu per kilogram. YN sebelumnya membeli enam kilogram, namun baru terjual kepada AZ 1 kilogram,” lanjutnya

Polisi menyita sejumlah barang bukti saat penggeledahan di rumah keduanya, seperti bahan petasan dan selongsong, gunting dan peralatan lainnya. 

Meskipun keduanya masih di bawah umur, polisi tetap melanjutkan proses penyelidikan di wilayah hukum Polres Blitar Kota untuk memberantas peredaran bahan peledak yang telah meresahkan ini.

Polisi tidak melakukan penahanan terhadap keduanya, karena mereka masih dibawah umur. 

Namun, polisi mengharuskan YN dan AZ untuk wajib lapor dua kali seminggu agar mereka tetap terpantau dan tetap mengikuti proses hukum yang berjalan. 

Baca Juga :  Tak Ada Perempuan yang Pimpin KPK, MAKI Bilang Begini

“Tidak ditahan karena masih di bawah umur, tapi tetap wajib lapor. Proses penyelidikan tetap dilanjutkan, untuk memberantas peredaran bahan peledak di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Kami juga mengimbau kepada orang tua untuk memperhatikan anaknya, agar tidak terlibat dalam tindak pidana seperti ini,” pungkasnya

Sementara itu, polisi juga mengimbau orang tua di wilayah tersebut untuk memperhatikan anak-anak mereka, supaya tidak terjerumus pada tindak pidana yang merugikan diri sendiri dan orang lain.  

Berita Terkait

HEBOH! Link Video Mesum Pasangan Kekasih di Bangunan Kosong Tersebar di X, Netizen Ramai-ramai Cari!
Vape Etomidate Mengandung Zat Apa? Ini Kronologi Jule Ditangkap Polisi
Siapa Pemilik Bolosego? Profil Dyah Laily Fardisa, Lulusan UGM yang Bangun Bisnis Kuliner dari Rumah
Kronologi 276 Siswa Diduga Keracunan Usai Santap MBG di Batang Jawa Tengah, Ini Fakta Lengkapnya!
Hasil Mengejutkan! MK Digugat, Denny Indrayana Minta Gibran Didiskualifikasi dari Kursi Wakil Presiden
VIRAL! Bocah SD Meninggal Usai Tertelan Biji Kelengkeng dari Menu MBG, Ini Kronologinya
Kapan Penempatan Manajer Koperasi Merah Putih? Cek Jadwal Resminya Disini!
Link Video Siswi SMA Digilir oleh 3 Pria Viral di Sosmed, Warganet Dibuat Penasaran?

Berita Terkait

Thursday, 24 September 2026 - 10:38 WIB

HEBOH! Link Video Mesum Pasangan Kekasih di Bangunan Kosong Tersebar di X, Netizen Ramai-ramai Cari!

Thursday, 24 September 2026 - 10:13 WIB

Vape Etomidate Mengandung Zat Apa? Ini Kronologi Jule Ditangkap Polisi

Thursday, 24 September 2026 - 09:59 WIB

Kronologi 276 Siswa Diduga Keracunan Usai Santap MBG di Batang Jawa Tengah, Ini Fakta Lengkapnya!

Thursday, 24 September 2026 - 09:51 WIB

Hasil Mengejutkan! MK Digugat, Denny Indrayana Minta Gibran Didiskualifikasi dari Kursi Wakil Presiden

Wednesday, 23 September 2026 - 10:25 WIB

VIRAL! Bocah SD Meninggal Usai Tertelan Biji Kelengkeng dari Menu MBG, Ini Kronologinya

Berita Terbaru

Kenapa Mata Kanan Kedutan

Kesehatan

Kenapa Mata Kanan Kedutan? Ini Penyebab Medis dan Mitosnya!

Thursday, 24 Sep 2026 - 12:00 WIB