Categories: BeritaHukum

8 Pedagang Miras Ditangkap Polres Jombang, 473 Botol Diamankan

Miras yang diamankan oleh polisi (Dok. Istimewa)

 SwaraWarta.co.id – Polres Jombang sedang berusaha keras melakukan pemberantasan peredaran minuman keras selama bulan Ramadan. 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hanya dalam 2 hari terakhir, mereka berhasil menangkap 8 pedagang dan menyita 473 botol minuman keras berbagai jenis dan merek.

Salah satu pedagang yang tertangkap berinisial KMJ (67), warga Mojoagung, Jombang. Alasannya, ia menjual minuman keras tanpa izin. 

Saat petugas menggeledah tokonya, ditemukan 197 botol minuman keras jenis arak, bir, anggur merah, dan anggur hijau.

Seorang ibu rumah tangga berinisial ANH (29), warga Mojowarno, Jombang juga ditangkap karena menjual minuman keras tanpa izin. 

Polisi menyita 91 botol minuman keras dari berbagai merek dan jenis dari rumahnya.

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi mengatakan bahwa penangkapan para pedagang minuman keras ilegal ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Semeru 2024. 

“Dua hari terakhir ini, Polres Jombang mengamankan 8 penjual beserta ratusan botol minuman keras berbagai merek,” terang Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi, Sabtu (23/3).

Dia berharap tindakan ini dapat mencegah terjadinya tindak kriminal di Kota Santri selama Ramadan hingga hari raya Idul Fitri.

Eko menekankan bahwa minuman keras seringkali menjadi pemicu terjadinya tindak kriminal. Oleh karena itu, pihak kepolisian berusaha melakukan pencegahan sejak awal.

“Karena banyak kejadian kriminal yang berawal dari miras. Jadi, untuk menekan kriminalitas itu kami upayakan sedini mungkin,” tandasnya

Para pedagang minuman keras yang ditangkap akan diproses sesuai dengan tindak pidana ringan (Tipiring). 

Barang bukti sebanyak 473 botol minuman keras yang disita akan dimusnahkan setelah proses hukum selesai.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

6 Cara Melaporkan Bansos yang Tidak Tepat Sasaran dengan Mudah

SwaraWarta.co.id - Melihat tetangga yang punya mobil baru atau rumah bertingkat tapi masih menerima bantuan…

17 hours ago

Kesal dengan Akun Palsu? Begini Cara Melaporkan Akun Facebook yang Ampuh dan Cepat!

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara melaporkan akun Facebook? aMedia sosial seperti Facebook memang seru untuk mencari…

18 hours ago

Gaji Nunggak atau Kena PHK Sepihak? Ini Cara Melaporkan Perusahaan ke Disnaker yang Benar

SwaraWarta.co.id - Sebagai pekerja, kamu tentu berharap bisa bekerja dengan tenang dan mendapatkan hak yang…

20 hours ago

Jangan Panik! Ini Cara Cek Hasil TKA SD 2026 Online dan Panduan Membaca Nilainya

SwaraWarta.co.id - Menunggu pengumuman ujian memang selalu sukses bikin jantung berdebar-debar. Setelah melewati rangkaian ujian…

20 hours ago

Rencana Liburan Berubah? Ini Cara Menghubungi Call Center AirAsia Paling Cepat dan Anti Ribet!

SwaraWarta.co.id - Pernah gak sih kamu tiba-tiba harus mengubah jadwal penerbangan, atau mendadak bingung masalah…

20 hours ago

Cari Tempat Jual Karangan Bunga Papan Jakarta Terbaik? Elora Florist Solusinya!

SwaraWarta.co.id - Dalam berbagai momen penting kehidupan mulai dari selebrasi bisnis yang megah hingga momen…

2 days ago