Aset Helena Lim Dikembalikan, MAKI Komentar Begini

- Redaksi

Wednesday, 1 January 2025 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarwarta.co.id – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengungkapkan kekecewaannya terhadap keputusan hakim yang memerintahkan pengembalian aset milik pengusaha money changer Helena Lim. 

“Saya kecewa terhadap putusan hakim itu yang mengembalikan harta-hartanya Helena Lim. Maka dari itu saya minta jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Agung untuk melakukan banding dan tetap meminta itu dirampas uang, harta, apapun yang disita dari Helena Lim, karena ini untuk menutup kerugian dari korupsi kasus timah,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Selasa (31/12/2024)

Aset tersebut sebelumnya sempat disita terkait dugaan korupsi komoditas timah yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 300 triliun.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Agak membingungkan sebenarnya uang pengganti maupun berkaitan dengan kerugian. Dulu Harvey Moeis didakwa merugikan keuangan negara yang terkait dirinya adalah Rp 420 miliar, sementara dalam putusan kemarin uang pengganti Harvey Moeis Rp 210 miliar, jadi hanya separohnya dari Rp 420 miliar,” kata Boyamin.

Baca Juga :  Sri Mulyani Blak- Blakan Soal Bansos saat di MK

“Nah sisi lain Helena Lim tidak dituntut uang pengganti alasannya uangnya diambil oleh Harvey Moeis semuanya, Helena Lim hanya dapat Rp 900 juta dari keuntungan valuta asing aja penukaran. Lah yang Rp 210 miliar itu ke mana? Apakah itu kemudian dibagi-bagi ke yang lain habis dan Helena Lim tidak menikmati? Jadi ini rangkaian-rangkaian yang menurut saya masih bisa diperdebatkan. Maka dari itu saya masih menginginkan sebenarnya,” imbuhnya.

Dalam putusannya, hakim hanya mewajibkan Helena Lim membayar uang pengganti sebesar Rp 900 juta.

“Toh Helena Lim juga didakwa dan divonis juga turut serta melakukan pencucian uang, nah dari pencucian uang itu, meskipun belum ditemukan asal pokoknya harta-hartanya dia, tapi juga diduga tidak tahu jelas asalnya dari mana, sehingga layak sebenarnya itu dirampas oleh negara. Jadi semestinya harta-harta Helena Lim itu dirampas oleh negara dan tidak dikembalikan kepada Helena Lim,” tutur Boyamin

Baca Juga :  Tarif Ekspor Kelapa Digagas, Produksi Nasional Siap Ditingkatkan

 

 

Hal ini dikarenakan dana senilai Rp 420 miliar, yang berasal dari aktivitas penukaran valuta asing, diketahui mengalir ke Harvey Moeis.

 

Dirinya juga menyoroti bahwa uang pengganti untuk Harvey Moeis hanya sebesar Rp 420 miliar.

 

Menurut Boyamin, Helena Lim telah dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi dan pencucian uang terkait timah.

“Karena apapun Helena Lim turut serta membantu proses dugaan korupsi kasus timah, di mana itu merugikan keuangan negara sampai level Rp 300 triliun itu menyangkut lingkungan. Atau minimal Rp 27 triliun yang menyangkut kerugian keuangan negara, nah dari mana itu kemudian akan diperoleh penggantinya? Ya dari harta-hartanya yang diduga melakukan korupsi, karena itu dikenakan pencucian uang,” jelas dia.

Baca Juga :  Terungkap, Ini Fakta Mengejutkan Dibalik Meledaknya Speedboat Basarnas Maluku Utara yang Hilangkan Jurnalis Metro TV

Oleh karena itu, ia menilai bahwa aset-aset milik Helena seharusnya disita untuk kepentingan negara. Ia juga menegaskan pentingnya penerapan hukum yang adil, mengingat keterlibatan Helena Lim dalam kasus tersebut telah terbukti.

Berita Terkait

4 Kelebihan Jet Tempur Chengdu J-10 yang Bikin Dunia Militer Terkagum
Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah
Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi
Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya
Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya
Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah
Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya
Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya

Berita Terkait

Wednesday, 15 October 2025 - 14:31 WIB

Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah

Wednesday, 15 October 2025 - 10:57 WIB

Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi

Tuesday, 14 October 2025 - 17:06 WIB

Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya

Monday, 13 October 2025 - 16:08 WIB

Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya

Monday, 13 October 2025 - 15:47 WIB

Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah

Berita Terbaru

Apakah Benar Patrick Kluivert Dipecat

Olahraga

Apakah Benar Patrick Kluivert Dipecat? Ini Fakta Lengkapnya

Thursday, 16 Oct 2025 - 18:33 WIB