Panduan Lengkap: Cara Mengatasi Perbedaan NIK KTP dan KK Saat Pendaftaran PPPK 2024

- Redaksi

Wednesday, 30 October 2024 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Mengatasi Perbedaan NIK KTP dan KK Saat Pendaftaran PPPK 2024 (Dok. Ist)

Cara Mengatasi Perbedaan NIK KTP dan KK Saat Pendaftaran PPPK 2024 (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Proses pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 telah resmi dimulai, memberikan kesempatan bagi para tenaga honorer di seluruh Indonesia untuk bergabung sebagai ASN.

Namun, seringkali muncul masalah dalam proses ini, salah satunya adalah perbedaan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) antara KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Hal ini bisa menghambat pendaftaran pada Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Cara Mengatasi Perbedaan NIK KTP dan KK saat Pendaftaran PPPK

Jika Anda mengalami masalah ini, berikut adalah cara mudah untuk mengatasinya:

1. Buka Situs Helpdesk SSCASN

Akses situs https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id.

2. Pilih Menu “NIK dan KK Tidak Ditemukan”

Pilih opsi yang sesuai, misalnya “Data Tidak Sesuai” jika ada ketidaksesuaian antara data di KTP dan KK.

Baca Juga :  Mengapa Sumber Pangan Lokal Lebih Ramah Lingkungan?

3. Isi Data Diri dan Informasi yang Dibutuhkan

Masukkan data pribadi Anda dengan benar sesuai dokumen resmi yang dimiliki.

4. Unggah Dokumen Pendukung

Siapkan scan KTP dan KK Anda, lalu unggah di situs sesuai petunjuk yang diberikan.

5. Kirim Laporan

Setelah semua data diisi dan dokumen diunggah, klik “Submit” untuk mengirim laporan.

Selain menggunakan situs tersebut, Anda juga bisa menghubungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat atau mengontak call center Halo Dukcapil.

Lampirkan informasi lengkap seperti NIK, nomor KK, dan deskripsi masalah untuk mempercepat proses penanganan.

Jadwal Penting Pendaftaran PPPK 2024

  • Gelombang I: 1-20 Oktober 2024, untuk pelamar prioritas.
  • Gelombang II: 17 November – 31 Desember 2024, untuk tenaga honorer non-ASN.
Baca Juga :  PT Sukses adalah Perusahaan Manufaktur yang Sedang Mempertimbangkan untuk Menerapkan Sistem Kos Standar

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, diharapkan masalah perbedaan data NIK dan KK dapat teratasi, sehingga Anda bisa melanjutkan pendaftaran PPPK 2024 tanpa hambatan. Jangan biarkan masalah teknis ini menghalangi kesempatan Anda.

Berita Terkait

Apa yang Menjadi Tanggung Jawab Guru dalam Kaitannya dengan Ilmu Pengetahuan Sesuai Kode Etik Guru?
Jelaskan Pekerjaan Apa Saja yang Mendukung dengan Rencana Karir Anda?
Apakah Palestina Sudah Merdeka? Simak Fakta Terbarunya!
Apa Hubungan Antara Pendidikan Nilai dengan Moral dan Etika dalam Kehidupan Sehari-hari?
SUATU Penelitian Ingin Mengetahui Perbedaan Pendapatan Antara 10 Orang Wartawan TV X Dengan 10 Orang Wartawan TV Y, Dengan Data Seperti Berikut Ini
BERDASARKAN Isi Karikatur Tersebut, Tulislah Paragraf Argumentasi Yang Mengemukakan Dampak Psikologi Akibat Peristiwa Tersebut Disertai Fakta
CEK JAWABAN UAS THE Pengantar Statistika Sosial ISIP4215 Tahun 2025, Simak Pembahasan Lengkapnya
SEBUAH Penelitian Dilakukan Untuk Mengetahui Apakah Ada Pengaruh Distribusi Barang (X1) Dan Pengeluaran (X2) Terhadap Penjualan (Y) Di Cafe

Berita Terkait

Friday, 27 June 2025 - 14:29 WIB

Apa yang Menjadi Tanggung Jawab Guru dalam Kaitannya dengan Ilmu Pengetahuan Sesuai Kode Etik Guru?

Thursday, 26 June 2025 - 13:41 WIB

Jelaskan Pekerjaan Apa Saja yang Mendukung dengan Rencana Karir Anda?

Wednesday, 25 June 2025 - 17:03 WIB

Apakah Palestina Sudah Merdeka? Simak Fakta Terbarunya!

Wednesday, 25 June 2025 - 16:28 WIB

Apa Hubungan Antara Pendidikan Nilai dengan Moral dan Etika dalam Kehidupan Sehari-hari?

Wednesday, 25 June 2025 - 12:03 WIB

SUATU Penelitian Ingin Mengetahui Perbedaan Pendapatan Antara 10 Orang Wartawan TV X Dengan 10 Orang Wartawan TV Y, Dengan Data Seperti Berikut Ini

Berita Terbaru

Ilustrasi rohigya yang berada di Aceh (Dok. Ist)

Berita

Ombudsman Dorong Perbaikan Layanan dan SDM Imigrasi

Friday, 27 Jun 2025 - 16:12 WIB

Cara Cek Umur Kartu Axis

Teknologi

3 Cara Cek Umur Kartu Axis yang Bisa Kamu Terapkan

Friday, 27 Jun 2025 - 15:20 WIB