Bapanas Gelar Razia di Pasar Ponorogo, Sejumlah Makanan disebut Mengandung Formalin

- Redaksi

Sunday, 24 March 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bapanas saat tinjau pedagang makanan di pasar Legi Ponorogo (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Badan Pangan Nasional (Bapanas) menemukan beberapa penjual ikan dan makanan lainnya di sekitar Kota Ponorogo, Jawa Timur, yang menggunakan formalin untuk mengawetkan makanan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 Formalin sangat berbahaya bagi tubuh manusia. Oleh karena itu, pedagang harus menghindari makanan yang mengandung formalin. 

Tim dari Bapanas dan Dinkes Ponorogo melakukan razia di sekitar Pasar Legi, Ponorogo untuk memastikan makanan yang dijual aman dikonsumsi. 

Lebih lanjut, tim membeli makanan secara acak dan menguji sampel menggunakan tes cepat (rapid test). Dalam pengujian, cumi kering dan nasi teri kering ditemukan positif mengandung formalin.

Baca Juga :  Ghisca Debora Aritonang Gunakan Uang Hasil Penipuan Tiket Coldplay untuk Foya-foya

“Ya, tadi ada temuan pada cumi kering dan nasi teri kering yang positif berformalin,” kata Pengawas Mutu Hasil Pertanian Bapanas, Sri Endah Wahyuningsih

Namun, sampel bahan pangan segar seperti sayuran, buah, umbi-umbian, dan daging dinyatakan aman dan di bawah batas yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Untuk pangan segar sayur, buah dan daging semua aman, kita tadi mengambil sampel secara acak,” katanya

Jika ditemukan makanan yang mengandung formalin, Bapanas memberikan teguran dan rekomendasi untuk berganti supplier. 

Di Pasar Legi, sudah ada pos pantau keamanan pangan yang memastikan seluruh makanan yang dijual aman. 

“Pasar pangan segar aman, makanya ada pos pantau keamanan pangan segar. Tugasnya mengambil sampel yang ada di pasar, diuji dengan rapid test. Untuk mastikan pangan segar di jual pasar Legi Ponorogo aman, bebas dari cemaran pestisida, formalin, cemaran fisik dan biologi lainnya,” kata Andriko

Baca Juga :  Hari Raya Idul Adha 2026 Berapa Hijriah? Berikut ini Jawabannya!

Tugas pos pantau adalah mengambil sampel dan menguji bahan pangan dengan rapid test untuk memastikan makanan yang dijual di pasar aman dan bebas dari cemaran pestisida, formalin, cemaran fisik dan biologi lainnya.

Berita Terkait

Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!
Cek Fakta Terbaru: Apakah Rhoma Irama Meninggal Dunia atau Hanya Hoaks?
Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2026: Langkah Lengkap, Syarat, dan Tips Lolos Seleksi
Purbaya Sebut Belum Ada Pembahasan Soal Kenaikan Gaji PNS: Ini Fakta Lengkapnya
Cara Cek Desil Berapa: Panduan Lengkap untuk Mengetahui Status Kesejahteraan
Perkembangan Terbaru Pemeriksaan Febrie Adriansyah Terkait Dugaan Pencucian Uang
Apakah 18 Agustus 2026 Libur? Cek Faktanya Menurut SKB 3 Menteri
Cara Menurunkan Desil: Panduan Lengkap untuk Mendapatkan Bansos

Berita Terkait

Monday, 17 August 2026 - 13:13 WIB

Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!

Monday, 17 August 2026 - 09:45 WIB

Cek Fakta Terbaru: Apakah Rhoma Irama Meninggal Dunia atau Hanya Hoaks?

Sunday, 16 August 2026 - 07:10 WIB

Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2026: Langkah Lengkap, Syarat, dan Tips Lolos Seleksi

Sunday, 16 August 2026 - 05:45 WIB

Purbaya Sebut Belum Ada Pembahasan Soal Kenaikan Gaji PNS: Ini Fakta Lengkapnya

Saturday, 15 August 2026 - 05:18 WIB

Cara Cek Desil Berapa: Panduan Lengkap untuk Mengetahui Status Kesejahteraan

Berita Terbaru

Kenapa Upacara tidak di IKN

Berita

Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!

Monday, 17 Aug 2026 - 13:13 WIB