Bapanas Gelar Razia di Pasar Ponorogo, Sejumlah Makanan disebut Mengandung Formalin

- Redaksi

Sunday, 24 March 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bapanas saat tinjau pedagang makanan di pasar Legi Ponorogo (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Badan Pangan Nasional (Bapanas) menemukan beberapa penjual ikan dan makanan lainnya di sekitar Kota Ponorogo, Jawa Timur, yang menggunakan formalin untuk mengawetkan makanan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 Formalin sangat berbahaya bagi tubuh manusia. Oleh karena itu, pedagang harus menghindari makanan yang mengandung formalin. 

Tim dari Bapanas dan Dinkes Ponorogo melakukan razia di sekitar Pasar Legi, Ponorogo untuk memastikan makanan yang dijual aman dikonsumsi. 

Lebih lanjut, tim membeli makanan secara acak dan menguji sampel menggunakan tes cepat (rapid test). Dalam pengujian, cumi kering dan nasi teri kering ditemukan positif mengandung formalin.

Baca Juga :  Jadwal Lengkap dan Antusiasme MotoGP Mandalika 2023 di Lombok, NTB

“Ya, tadi ada temuan pada cumi kering dan nasi teri kering yang positif berformalin,” kata Pengawas Mutu Hasil Pertanian Bapanas, Sri Endah Wahyuningsih

Namun, sampel bahan pangan segar seperti sayuran, buah, umbi-umbian, dan daging dinyatakan aman dan di bawah batas yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Untuk pangan segar sayur, buah dan daging semua aman, kita tadi mengambil sampel secara acak,” katanya

Jika ditemukan makanan yang mengandung formalin, Bapanas memberikan teguran dan rekomendasi untuk berganti supplier. 

Di Pasar Legi, sudah ada pos pantau keamanan pangan yang memastikan seluruh makanan yang dijual aman. 

“Pasar pangan segar aman, makanya ada pos pantau keamanan pangan segar. Tugasnya mengambil sampel yang ada di pasar, diuji dengan rapid test. Untuk mastikan pangan segar di jual pasar Legi Ponorogo aman, bebas dari cemaran pestisida, formalin, cemaran fisik dan biologi lainnya,” kata Andriko

Baca Juga :  Rumah Jokowi di Google Maps Berganti Nama: dari “Tembok Ratapan” hingga “Sinagoga Yerussolo”

Tugas pos pantau adalah mengambil sampel dan menguji bahan pangan dengan rapid test untuk memastikan makanan yang dijual di pasar aman dan bebas dari cemaran pestisida, formalin, cemaran fisik dan biologi lainnya.

Berita Terkait

CPNS 2026 Diundur: Begini Kata Menteri PANRB!
Guru PPPK Jadi PNS: Jalan Terang Menuju Status ASN yang Lebih Pasti
Kenapa Aceh Ingin Merdeka? Ini Alasan Sejarah dan Faktor di Baliknya!
Apakah Ada Demo Hari Ini di Jakarta? Simak Fakta Sebenarnya!
24 Agustus 2026 Apakah Cuti Bersama? Ini Jawaban Resmi dari Pemerintah
Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!
Cek Fakta Terbaru: Apakah Rhoma Irama Meninggal Dunia atau Hanya Hoaks?
Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2026: Langkah Lengkap, Syarat, dan Tips Lolos Seleksi

Berita Terkait

Wednesday, 19 August 2026 - 17:30 WIB

CPNS 2026 Diundur: Begini Kata Menteri PANRB!

Wednesday, 19 August 2026 - 11:11 WIB

Guru PPPK Jadi PNS: Jalan Terang Menuju Status ASN yang Lebih Pasti

Tuesday, 18 August 2026 - 10:25 WIB

Apakah Ada Demo Hari Ini di Jakarta? Simak Fakta Sebenarnya!

Tuesday, 18 August 2026 - 10:12 WIB

24 Agustus 2026 Apakah Cuti Bersama? Ini Jawaban Resmi dari Pemerintah

Monday, 17 August 2026 - 13:13 WIB

Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!

Berita Terbaru

CPNS 2026 Diundur

Berita

CPNS 2026 Diundur: Begini Kata Menteri PANRB!

Wednesday, 19 Aug 2026 - 17:30 WIB