Bapanas Gelar Razia di Pasar Ponorogo, Sejumlah Makanan disebut Mengandung Formalin

- Redaksi

Sunday, 24 March 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bapanas saat tinjau pedagang makanan di pasar Legi Ponorogo (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Badan Pangan Nasional (Bapanas) menemukan beberapa penjual ikan dan makanan lainnya di sekitar Kota Ponorogo, Jawa Timur, yang menggunakan formalin untuk mengawetkan makanan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 Formalin sangat berbahaya bagi tubuh manusia. Oleh karena itu, pedagang harus menghindari makanan yang mengandung formalin. 

Tim dari Bapanas dan Dinkes Ponorogo melakukan razia di sekitar Pasar Legi, Ponorogo untuk memastikan makanan yang dijual aman dikonsumsi. 

Lebih lanjut, tim membeli makanan secara acak dan menguji sampel menggunakan tes cepat (rapid test). Dalam pengujian, cumi kering dan nasi teri kering ditemukan positif mengandung formalin.

Baca Juga :  Apakah Tanggal 26 Desember 2025 Cuti Bersama? Berikut Fakta yang Sebenarnya!

“Ya, tadi ada temuan pada cumi kering dan nasi teri kering yang positif berformalin,” kata Pengawas Mutu Hasil Pertanian Bapanas, Sri Endah Wahyuningsih

Namun, sampel bahan pangan segar seperti sayuran, buah, umbi-umbian, dan daging dinyatakan aman dan di bawah batas yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Untuk pangan segar sayur, buah dan daging semua aman, kita tadi mengambil sampel secara acak,” katanya

Jika ditemukan makanan yang mengandung formalin, Bapanas memberikan teguran dan rekomendasi untuk berganti supplier. 

Di Pasar Legi, sudah ada pos pantau keamanan pangan yang memastikan seluruh makanan yang dijual aman. 

“Pasar pangan segar aman, makanya ada pos pantau keamanan pangan segar. Tugasnya mengambil sampel yang ada di pasar, diuji dengan rapid test. Untuk mastikan pangan segar di jual pasar Legi Ponorogo aman, bebas dari cemaran pestisida, formalin, cemaran fisik dan biologi lainnya,” kata Andriko

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Mafia Judi Online yang Melibatkan Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital

Tugas pos pantau adalah mengambil sampel dan menguji bahan pangan dengan rapid test untuk memastikan makanan yang dijual di pasar aman dan bebas dari cemaran pestisida, formalin, cemaran fisik dan biologi lainnya.

Berita Terkait

Cara Mengisi SKP di e-Kinerja BKN Terbaru, Gampang dan Bebas Ribet!
Kapan Lebaran 2027? Ini Prediksi dan Penjelasan Informasinya!
Resmi! Pedagang Online Kena Potongan Pajak Lewat Marketplace
PKH Tahap 2 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal, Besaran, dan Cara Ceknya
Pengumuman Unsoed Mandiri 2026: Jadwal, Syarat, dan Jalur Pendaftaran
Cara Daftar Magang Pemerintah Tanpa Ribet, Yuk Intip Rahasia Lolosnya!
Penyebab Gelombang Panas Ekstrem di Eropa
Anggaran Latsarmil Kopdes Merah Putih Tembus RP1 Triliun Jadi Sorotan Publik

Berita Terkait

Thursday, 2 July 2026 - 13:30 WIB

Cara Mengisi SKP di e-Kinerja BKN Terbaru, Gampang dan Bebas Ribet!

Thursday, 2 July 2026 - 10:31 WIB

Kapan Lebaran 2027? Ini Prediksi dan Penjelasan Informasinya!

Thursday, 2 July 2026 - 10:25 WIB

Resmi! Pedagang Online Kena Potongan Pajak Lewat Marketplace

Thursday, 2 July 2026 - 10:01 WIB

PKH Tahap 2 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal, Besaran, dan Cara Ceknya

Wednesday, 1 July 2026 - 15:33 WIB

Cara Daftar Magang Pemerintah Tanpa Ribet, Yuk Intip Rahasia Lolosnya!

Berita Terbaru