Bapanas Gelar Razia di Pasar Ponorogo, Sejumlah Makanan disebut Mengandung Formalin

- Redaksi

Sunday, 24 March 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bapanas saat tinjau pedagang makanan di pasar Legi Ponorogo (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Badan Pangan Nasional (Bapanas) menemukan beberapa penjual ikan dan makanan lainnya di sekitar Kota Ponorogo, Jawa Timur, yang menggunakan formalin untuk mengawetkan makanan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 Formalin sangat berbahaya bagi tubuh manusia. Oleh karena itu, pedagang harus menghindari makanan yang mengandung formalin. 

Tim dari Bapanas dan Dinkes Ponorogo melakukan razia di sekitar Pasar Legi, Ponorogo untuk memastikan makanan yang dijual aman dikonsumsi. 

Lebih lanjut, tim membeli makanan secara acak dan menguji sampel menggunakan tes cepat (rapid test). Dalam pengujian, cumi kering dan nasi teri kering ditemukan positif mengandung formalin.

Baca Juga :  Pertamina Raih Penghargaan Tertinggi di Indonesia Green Award 2025 atas Komitmen Lingkungan

“Ya, tadi ada temuan pada cumi kering dan nasi teri kering yang positif berformalin,” kata Pengawas Mutu Hasil Pertanian Bapanas, Sri Endah Wahyuningsih

Namun, sampel bahan pangan segar seperti sayuran, buah, umbi-umbian, dan daging dinyatakan aman dan di bawah batas yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Untuk pangan segar sayur, buah dan daging semua aman, kita tadi mengambil sampel secara acak,” katanya

Jika ditemukan makanan yang mengandung formalin, Bapanas memberikan teguran dan rekomendasi untuk berganti supplier. 

Di Pasar Legi, sudah ada pos pantau keamanan pangan yang memastikan seluruh makanan yang dijual aman. 

“Pasar pangan segar aman, makanya ada pos pantau keamanan pangan segar. Tugasnya mengambil sampel yang ada di pasar, diuji dengan rapid test. Untuk mastikan pangan segar di jual pasar Legi Ponorogo aman, bebas dari cemaran pestisida, formalin, cemaran fisik dan biologi lainnya,” kata Andriko

Baca Juga :  Emak-Emak Militan Beraksi, Kampanyekan AMIN di Tengah Masyarakat

Tugas pos pantau adalah mengambil sampel dan menguji bahan pangan dengan rapid test untuk memastikan makanan yang dijual di pasar aman dan bebas dari cemaran pestisida, formalin, cemaran fisik dan biologi lainnya.

Berita Terkait

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela

Berita Terkait

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Kesehatan

Asam Lambung Naik? Ini Cara Mengatasi yang Ampuh dan Alami

Friday, 9 Jan 2026 - 15:35 WIB