Bupati Karawang Segel Tempat Hiburan Malam yang Nekat Buka saat Ramadhan

- Redaksi

Sunday, 17 March 2024 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pengrebekan tempat hiburan malam oleh bupati Karawang
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.idBeberapa tempat hiburan malam di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, masih tetap beroperasi saat Bulan Ramadan. 

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, yang melakukan inspeksi mendadak pada Sabtu malam, 16 Maret 2024, menemukan bahwa para pengelola tempat hiburan malam tersebut menjual minuman keras meskipun telah dilarang.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada tempat hiburan yang pura-pura tutup. Pengelolanya menutup gebang pintu masuk padahal di dalamnya ada ada aktivitas yang dilarang selama bulan Ramadan yakni penjualan miras dan beroperasi di waktu yang dilarang oleh pemerintah daerah,” ujar Aep saat ditemui usai sidak, Sabtu dini hari, 16 Maret 2024.

Baca Juga :  Kerangka Mayit ditemukan di Makassar, Begini Dugaannya

Bupati Aep mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Karawang telah mengeluarkan sepuluh aturan Ramadan, salah satunya melarang tempat hiburan malam untuk menjual minuman keras dan hanya mengizinkan beroperasi selama tiga jam mulai pukul 21.00 hingga 24.00 WIB. 

“Kami sudah memberikan toleransi dengan boleh buka 3 jam, asal jangan menjual miras dan memakai pakaian sopan, ini masih ada yang melaranggar semuanya. Mulai malam ini kami segel tidak boleh lagi ada aktivitas,” tegas Aep.

Namun, sejumlah pengelola tempat hiburan tersebut mencari cara untuk mengelak dari peraturan tersebut.

Setelah menemukan pelanggaran tersebut, Bupati Aep dan jajaran Muspida Karawang memutuskan untuk menutup semua operasional karaoke di wilayah Karawang selama Bulan Ramadan

Baca Juga :  Rekomendasi Tempat Nongkrong Seru di Ponorogo yang Wajib Dikunjungi

“Tak perlu menunggu hari Senin, hari minggu kami minta Satpol PP memanggil semua pengelola tempat karaoke dan menyampaikan tak boleh lagi ada karaoke yang buka,” kata Aep.

Bupati Aep juga menekankan bahwa jika masih ada pengelola tempat hiburan yang nekat beroperasi di luar jam yang ditentukan, pemerintah daerah tidak akan ragu untuk mencabut izin operasional karaoke tersebut secara permanen.

“Jika setelah dilarang masih ada yang nekat buka, itu beda lagi urusan, langsung kami cabut izin operasionalnya,” kata Aep.

Saat Bupati Aep melakukan sidak malam itu, sejumlah pengelola tempat hiburan malam terkejut ketika didatangi oleh Bupati Aep, Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono dan Dandim 0604 Karawang, Dede Hermawan.

Baca Juga :  Gadis 15 Tahun Jadi Korban Pemerkosaan Ayah Tirinya, Begini Kronologinya!

Para pengelola tak sempat menyembunyikan sejumlah miras yang mereka jual.

Bupati Aep kesal ketika menemukan bahwa di dalam gerbang karaoke yang ditutup, ada pengunjung yang sedang menenggak minuman keras. 

Dia pun menegur pengelola dan melakukan sosialisasi tentang sepuluh aturan Ramadan kepada para pengunjung tempat hiburan tersebut.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Satpol PP telah mengeluarkan sepuluh aturan Ramadan. 

Salah satunya adalah larangan untuk membuka tempat hiburan hanya di atas pukul 21.00 malam dan tutup pada pukul 12.00 malam. 

Namun, karena adanya pelanggaran tersebut, Bupati Aep memutuskan untuk melarang seluruh tempat hiburan untuk beroperasi selama Ramadan.

Berita Terkait

Cara Cek Desil KK Online Terbaru untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Kenapa Emas Naik Hari Ini? Ini Alasan Utama Lonjakan Harganya!
Apakah Hari Ini Tanggal Merah? Cek Fakta 5 Agustus 2026
EasySkor Launches: One-Stop Credit Management from Assessment to Repair for Indonesian Users
KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair? Ini Informasi Terbaru dan Cara Cek Penerima
Mengapa Gubernur BI Mundur? Di Balik Pengunduran Diri Perry Warjiyo
Kapan Bansos Tahap 3 Cair? Ini Jadwal, Nominal, dan Cara Cek Penerima PKH & BPNT 2026
Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta Terbaru dari BKN dan KemenPANRB

Berita Terkait

Thursday, 6 August 2026 - 15:31 WIB

Cara Cek Desil KK Online Terbaru untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Thursday, 6 August 2026 - 09:12 WIB

Kenapa Emas Naik Hari Ini? Ini Alasan Utama Lonjakan Harganya!

Wednesday, 5 August 2026 - 09:15 WIB

Apakah Hari Ini Tanggal Merah? Cek Fakta 5 Agustus 2026

Tuesday, 4 August 2026 - 18:24 WIB

EasySkor Launches: One-Stop Credit Management from Assessment to Repair for Indonesian Users

Tuesday, 4 August 2026 - 09:13 WIB

KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair? Ini Informasi Terbaru dan Cara Cek Penerima

Berita Terbaru

Ide Bisnis Digital untuk Pemula

Bisnis

7 Ide Bisnis Digital untuk Pemula yang Menjanjikan di 2026

Thursday, 6 Aug 2026 - 14:24 WIB

Cara Ganti Nama di Zoom

Teknologi

Cara Ganti Nama di Zoom Paling Mudah untuk HP dan Laptop

Thursday, 6 Aug 2026 - 09:06 WIB