Apakah Ada Jalur Khusus untuk Honorer R4 Usai Gagal PPPK Tahap 2 2024? Begini Penjelasannya

- Redaksi

Saturday, 5 July 2025 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah berencana membuka jalur khusus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi tenaga non-ASN yang selama ini belum terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hal ini merupakan kabar baik bagi ribuan honorer yang sebelumnya merasa terpinggirkan.

Surat Menteri PANRB Nomor B/825/M.SM.02.00/2025 menjadi dasar kebijakan ini. Surat tersebut menjelaskan bahwa honorer kategori R4 berkesempatan mengikuti seleksi PPPK tanpa tes, dengan syarat formasi yang dilamar sesuai dengan pengalaman kerja dan ijazah yang mereka miliki. Ini merupakan upaya pemerintah untuk memberikan kesempatan yang lebih adil dan merata.

Namun, bagi honorer R4 yang tidak memenuhi persyaratan kesesuaian tersebut, mereka tetap diharuskan mengikuti seleksi kompetensi berbasis CAT (Computer Assisted Test). Sistem seleksi ini dirancang untuk memastikan kompetensi calon PPPK sesuai dengan tuntutan pekerjaan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Syarat Mengikuti Jalur Khusus Seleksi PPPK R4

Beberapa persyaratan penting harus dipenuhi oleh honorer R4 yang ingin mengikuti jalur khusus ini. Persyaratan ini bertujuan untuk memastikan kualitas dan kesesuaian calon PPPK dengan kebutuhan instansi pemerintah.

  • Telah aktif bekerja sebelum atau pada 31 Desember 2021. Hal ini bertujuan untuk memastikan masa kerja dan pengabdian honorer tersebut.
  • Berusia maksimal 56 tahun pada saat pendaftaran. Batasan usia ini ditetapkan sesuai dengan regulasi kepegawaian yang berlaku.
  • Minimal lulusan D3 atau S1, dengan IPK di atas 2,75. Persyaratan ini bertujuan untuk memastikan kualifikasi pendidikan calon PPPK.
  • Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dan tidak sedang dalam masa pensiun. Hal ini untuk memastikan rekam jejak dan status kepegawaian yang baik.
Baca Juga :  Terungkap Ini Dia Pelaku Pembunuhan Transgender di Sukabumi

Jika seluruh persyaratan tersebut terpenuhi dan posisi yang dilamar sesuai dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman kerja, maka pelamar berhak langsung diangkat sebagai PPPK tanpa melalui tes ulang. Kebijakan ini bertujuan untuk mempercepat proses rekrutmen dan memberikan kepastian karir bagi honorer.

Jadwal Resmi Jalur Khusus PPPK R4

Pemerintah telah menetapkan jadwal pelaksanaan seleksi jalur khusus ini dengan rinci. Tahapan-tahapan ini perlu diikuti dengan seksama oleh para honorer yang berminat.

  • Verifikasi dan validasi data: Juli hingga Agustus 2025. Tahap ini sangat krusial untuk memastikan keakuratan data pelamar.
  • Pengumuman hasil seleksi: Setelah tahapan verifikasi rampung. Pengumuman ini akan memberikan kepastian bagi para pelamar.
  • Pengangkatan resmi PPPK: Ditargetkan pada Desember 2025. Ini merupakan target akhir dari proses rekrutmen jalur khusus ini.
Baca Juga :  Sentimen Positif Mendorong Penguatan IHSG dan Rupiah: Euforia Pilkada dan Investasi Prabowo

Langkah Korektif Pemerintah: Memberikan Keadilan Bagi Honorer R4

Pembukaan jalur khusus seleksi PPPK ini merupakan langkah korektif pemerintah untuk mengatasi permasalahan honorer R4 yang selama ini belum terdata di sistem BKN. Pemerintah menyadari pentingnya pengakuan dan penghargaan atas pengabdian para honorer.

Honorer R4 selama ini dianggap sebagai kelompok yang rentan dalam seleksi ASN karena status administratif yang tidak jelas, meskipun sudah mengabdi bertahun-tahun. Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan solusi yang adil bagi mereka.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat memberikan keadilan dan kesempatan kedua kepada tenaga honorer non-database untuk menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan memberikan kepastian karir bagi para tenaga honorer.

Baca Juga :  Geledah Rumah Japto Soerjosoemarno, KPK Sita 11 Rumah

Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan, tata cara pendaftaran, dan detail lainnya dapat diakses melalui situs resmi instansi terkait. Pemerintah menghimbau agar para honorer R4 memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya dan mempersiapkan diri dengan matang.

Berita Terkait

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah
Tag :

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru

Cara Cek Info GTK 2025

Berita

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 Aug 2025 - 11:35 WIB

Cara Kerja Enzim

Kesehatan

Memahami Rahasia Kehidupan: Cara Kerja Enzim

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:31 WIB

Kenapa WhatsApp Kena Spam

Teknologi

Kenapa WhatsApp Kena Spam? Berikut ini Penjelasannya!

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:15 WIB