Maling Pecah Kaca Mobil Pajero di Ponorogo, Bawa Kabur Uang Rp 350 Juta

- Redaksi

Tuesday, 6 May 2025 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maling pecah kaca mobil Pajero (Dok. Ist)

Maling pecah kaca mobil Pajero (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Aksi pencurian dengan cara memecah kaca mobil kembali terjadi di Ponorogo. Kali ini, yang jadi korban adalah Riko Mahendra (37), warga Madiun.

Mobil Mitsubishi Pajero miliknya dipecah kacanya, dan uang Rp 350 juta yang ada di dalam mobil pun raib dibawa kabur maling.

Menurut keterangan dari Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudi Hidajanto, kejadian ini berlangsung pada Senin pagi (5/5) sekitar pukul 10.30 WIB.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat itu, korban memarkir mobilnya di depan sebuah kos-kosan di Jalan Wibisono, Kelurahan Kepatihan, Ponorogo.

“Korban sebelumnya berangkat dari Madiun ke Ponorogo untuk mencairkan uang di bank yang rencananya dipakai untuk keperluan usaha,” ujar AKP Rudi kepada wartawan, Selasa (6/5/2025).

Baca Juga :  Tetangga Beri Kesaksian dalam Kasus Pembunuhan Ayah dan Nenek di Cilandak

Setelah mencairkan uang, korban menemui temannya untuk mencari tempat kos. Setelah menemukan kos yang cocok, ia memarkir mobilnya dan naik ke lantai dua bangunan tersebut.

Tiba-tiba, korban mendengar teriakan warga yang mengatakan bahwa mobilnya dibobol. Saat turun, ia mendapati kaca depan mobil pecah dan tas berisi uang Rp 350 juta yang ditaruh di jok depan sudah hilang.

Polisi menduga pelaku berjumlah dua orang dan sudah mengintai korban sejak dari bank. Mereka menunggu saat yang tepat ketika korban lengah, lalu menjalankan aksinya dan kabur dengan sepeda motor.

Lima orang saksi telah dimintai keterangan, termasuk beberapa yang melihat kejadian langsung. Polisi juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Baca Juga :  Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat

“Ketika korban naik ke lantai dua kos-kosan, tiba-tiba dia mendengar teriakan warga yang menyebut mobilnya dipecah. Korban langsung turun dan mendapati kaca mobil bagian depan sudah pecah dan uang dalam tas yang ditaruh di jok depan hilang,” kata Rudi.

“Laporan polisi sudah kami terbitkan, penyisiran dan pemeriksaan saksi terus kami lakukan untuk mengungkap kasus ini,” pungkasnya.

Berita Terkait

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah
Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya
KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Berita Terkait

Thursday, 18 September 2025 - 16:56 WIB

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 September 2025 - 11:04 WIB

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Berita Terbaru

Pengumuman Olimpiade Madrasah Indonesia

Berita

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 Sep 2025 - 16:56 WIB

Langkah-Langkah Cek BSU dengan NIK

Berita

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Thursday, 18 Sep 2025 - 11:04 WIB

Huawei Pura 80 Pro

Teknologi

Huawei Pura 80 Pro: Spesifikasi dan Harga Terbaru 2025

Thursday, 18 Sep 2025 - 10:23 WIB