Warga Desa Sampung Keluhkan Tambang Gamping ke DPRD Ponorogo, Minta Solusi untuk Bekerja

- Redaksi

Friday, 14 February 2025 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Desa Sampung Keluhkan Tambang Gamping ke DPRD Ponorogo (Dok. Ist)

Warga Desa Sampung Keluhkan Tambang Gamping ke DPRD Ponorogo (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Puluhan warga Desa Sampung, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, mendatangi DPRD Ponorogo pada Rabu (12/2/2025).

Mereka mengadukan permasalahan terkait aktivitas tambang gamping yang dianggap merusak jalan paving yang baru dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di kantor DPRD Ponorogo, awalnya pembahasan hanya seputar dampak tambang terhadap infrastruktur jalan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, perbincangan kemudian berkembang hingga membahas keinginan warga untuk bisa kembali menambang batu gamping.

Sejak tahun 2019, kawasan Gunung Gamping telah ditetapkan sebagai lokasi pembangunan Monumen Reyog Museum Peradaban (MRMP). Dengan adanya proyek ini, aktivitas tambang seluas 9 hektare di kawasan tersebut dihentikan.

Baca Juga :  KPK Tangkap Delapan Orang dalam OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu

Salah satu warga, Pargio, menyampaikan keluhan bahwa para pencari batu gamping kesulitan bekerja sejak tambang di kawasan Gunung Gamping ditutup.

“Setelah ada rencana pembangunan, kami pencari batu gamping tidak bisa lagi bekerja,” ungkap salah satu warga yang bertemu wakil rakyat, Pargio, Kamis (13/2)

Meskipun lokasi tambang telah dipindahkan, menurutnya kondisi batuan di tempat baru terlalu keras dan sulit ditambang secara manual.

“Lokasinya agak jauh, lalu kondisinya tidak bisa kalau menggunakan alat manual karena terlalu keras. Saya minta supaya tetap bisa bekerja dan mohon solusinya,” terangnya.

Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, menjelaskan bahwa meskipun aktivitas tambang di Gunung Gamping sudah dilarang sejak 2019, masih ada dua lokasi tambang yang beroperasi.

Baca Juga :  Disebut Calonkan Erina Gudono dalam Pilkada, DPC Gerindra Sleman Buka Suara

Warga juga mengeluhkan dampak lalu lintas kendaraan tambang yang berpotensi merusak jalan sekitar monumen.

Menanggapi hal ini, DPRD Ponorogo memberikan solusi sementara dengan mengizinkan para penambang menyelesaikan pengambilan sisa material batu gamping yang masih tersedia. Namun, dalam jangka panjang, aktivitas tambang akan ditutup sepenuhnya.

Dengan keputusan ini, warga masih memiliki kesempatan untuk menambang sisa batu yang ada, namun mereka juga harus bersiap menghadapi penutupan total tambang gamping di kawasan tersebut.

Berita Terkait

Apakah Boleh Makan Sebelum Sholat Idul Adha? Simak Penjelasannya!
Berapa Gaji Koperasi Merah Putih? Ini Rincian Lengkapnya
Hari Raya Idul Adha 2026 Berapa Hijriah? Berikut ini Jawabannya!
Cara Mengecek Nilai TKA 2026: Panduan Lengkap untuk Siswa dan Orang Tua
Kenapa BCA Gangguan Hari Ini? Ini Penyebab, Solusi, dan Update Terbaru 25 Mei 2026
Armocargo: Solusi Import China dan Jasa Import China yang Praktis untuk Bisnis Modern
6 Cara Melaporkan Bansos yang Tidak Tepat Sasaran dengan Mudah
Gaji Nunggak atau Kena PHK Sepihak? Ini Cara Melaporkan Perusahaan ke Disnaker yang Benar

Berita Terkait

Tuesday, 26 May 2026 - 10:44 WIB

Berapa Gaji Koperasi Merah Putih? Ini Rincian Lengkapnya

Tuesday, 26 May 2026 - 10:37 WIB

Hari Raya Idul Adha 2026 Berapa Hijriah? Berikut ini Jawabannya!

Tuesday, 26 May 2026 - 07:41 WIB

Cara Mengecek Nilai TKA 2026: Panduan Lengkap untuk Siswa dan Orang Tua

Monday, 25 May 2026 - 15:25 WIB

Kenapa BCA Gangguan Hari Ini? Ini Penyebab, Solusi, dan Update Terbaru 25 Mei 2026

Monday, 25 May 2026 - 11:22 WIB

Armocargo: Solusi Import China dan Jasa Import China yang Praktis untuk Bisnis Modern

Berita Terbaru

Cara Mengatur Akun Pembayaran FB Pro

Teknologi

7 Cara Mengatur Akun Pembayaran FB Pro Agar Cuan Maksimal

Wednesday, 27 May 2026 - 12:41 WIB