Hasan Nasbi Resmi Dilantik, Siap Optimalkan Komunikasi Strategis Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf

- Redaksi

Monday, 19 August 2024 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasan Nasbi (Dok. Ist)

Hasan Nasbi (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Hasan Nasbi, yang akan segera dilantik sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, menyatakan kesiapannya untuk bekerja di sisa masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Hasan, yang dikenal sebagai pengamat politik dan pendiri Lembaga Survei Cyrus Network, mengatakan bahwa dia siap bekerja untuk Presiden Jokowi setelah dilantik.

Baca Juga: AHY dilantik Hari Ini, SBY Tak Bisa Hadir

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengonfirmasi kabar bahwa dirinya akan dilantik sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan. Hasan mengaku baru mengetahui kabar pelantikannya pada Minggu, 18 Agustus.

“Sekarang kan saya kerja, dilantik, bekerja untuk Pak Jokowi,” kata Hasan Nasbi saat tiba di Istana Negara, Jakarta, Senin.

Baca Juga :  Keluarga Pendaki Brasil yang Tewas di Gunung Rinjani Berterima Kasih kepada Tim SAR

Namun, terkait tugas-tugasnya, ia belum bisa menjelaskan secara rinci sebelum pelantikan selesai.

“Nanti tunggu selesai dilantik baru kita kasih tahu,” ujar Hasan Nasbi.

Hasan juga pernah mendampingi Presiden Jokowi saat kunjungan kerja ke Sumatera Selatan pada Mei 2024.

Menurutnya, Presiden memiliki kemampuan komunikasi yang luar biasa, baik secara verbal maupun non-verbal.

“Ya kalau Pak Jokowi kan komunikasinya luar biasa, komunikasi verbal dan non-verbalnya, jago. Apa saja yang dilakukan dan keluar dari Pak Jokowi selalu jadi berita kan,” ujar Hasan Nasbi.

Apa pun yang dilakukan atau dikatakan oleh Presiden Jokowi selalu menarik perhatian media dan masyarakat.

Selain itu, Hasan juga pernah menjadi anggota Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Pemerintahan untuk pasangan presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Baca Juga :  Pertamax Green 95 Kini Hadir di Jawa Tengah, Harga Sekitar Rp13.150 per Liter

Baru-baru ini, pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2024 tentang Kantor Komunikasi Kepresidenan.

Perpres ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas komunikasi dan informasi strategis Presiden secara sinergis dan terpadu.

Baca Juga: Jokowi Minta Izin Serahkan Tongkat Kepemimpinan ke Prabowo, Ini Faktanya!

Berdasarkan Perpres tersebut, Kantor Komunikasi Kepresidenan bertugas mendukung Presiden dalam menyampaikan kebijakan strategis dan program prioritas secara efektif.

Berita Terkait

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!
Donald Trump Ambil Alih Venezuela dalam Operasi Militer Besar-besaran
Kenapa Arab Saudi Menyerang Yaman? Apakah Kepentingan Pribadi atau Ada Geopolitik

Berita Terkait

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Tuesday, 6 January 2026 - 09:43 WIB

Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran

Monday, 5 January 2026 - 15:44 WIB

Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela

Monday, 5 January 2026 - 07:00 WIB

Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terbaru

Cara Buat SKCK Secara Online

Berita

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Wednesday, 7 Jan 2026 - 14:07 WIB

Langkah-Langkah Cara Mendapatkan Akun SIMPKB

Pendidikan

3 Cara Mendapatkan Akun SIMPKB untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

Wednesday, 7 Jan 2026 - 07:00 WIB