Hasan Nasbi Resmi Dilantik, Siap Optimalkan Komunikasi Strategis Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf

- Redaksi

Monday, 19 August 2024 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasan Nasbi (Dok. Ist)

Hasan Nasbi (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Hasan Nasbi, yang akan segera dilantik sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, menyatakan kesiapannya untuk bekerja di sisa masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Hasan, yang dikenal sebagai pengamat politik dan pendiri Lembaga Survei Cyrus Network, mengatakan bahwa dia siap bekerja untuk Presiden Jokowi setelah dilantik.

Baca Juga: AHY dilantik Hari Ini, SBY Tak Bisa Hadir

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengonfirmasi kabar bahwa dirinya akan dilantik sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan. Hasan mengaku baru mengetahui kabar pelantikannya pada Minggu, 18 Agustus.

“Sekarang kan saya kerja, dilantik, bekerja untuk Pak Jokowi,” kata Hasan Nasbi saat tiba di Istana Negara, Jakarta, Senin.

Baca Juga :  Polisi Sebut Hal Ini Usai Hasil Visum Mahasiswa Undip Keluar

Namun, terkait tugas-tugasnya, ia belum bisa menjelaskan secara rinci sebelum pelantikan selesai.

“Nanti tunggu selesai dilantik baru kita kasih tahu,” ujar Hasan Nasbi.

Hasan juga pernah mendampingi Presiden Jokowi saat kunjungan kerja ke Sumatera Selatan pada Mei 2024.

Menurutnya, Presiden memiliki kemampuan komunikasi yang luar biasa, baik secara verbal maupun non-verbal.

“Ya kalau Pak Jokowi kan komunikasinya luar biasa, komunikasi verbal dan non-verbalnya, jago. Apa saja yang dilakukan dan keluar dari Pak Jokowi selalu jadi berita kan,” ujar Hasan Nasbi.

Apa pun yang dilakukan atau dikatakan oleh Presiden Jokowi selalu menarik perhatian media dan masyarakat.

Selain itu, Hasan juga pernah menjadi anggota Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Pemerintahan untuk pasangan presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Baca Juga :  Tragis, Mayat Perempuan Tanpa Identitas ditemukan di Kali Sentiong Jubile

Baru-baru ini, pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2024 tentang Kantor Komunikasi Kepresidenan.

Perpres ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas komunikasi dan informasi strategis Presiden secara sinergis dan terpadu.

Baca Juga: Jokowi Minta Izin Serahkan Tongkat Kepemimpinan ke Prabowo, Ini Faktanya!

Berdasarkan Perpres tersebut, Kantor Komunikasi Kepresidenan bertugas mendukung Presiden dalam menyampaikan kebijakan strategis dan program prioritas secara efektif.

Berita Terkait

Timnas Voli Putra Indonesia Siap Tampil di AVC Nations Cup 2025, Ini Daftar Pemainnya
Suasana Haru Sambut Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Kalsel di Bandara Syamsudin Noor
Pelatih Timnas Tiongkok Dipecat, Shin Tae-yong Jadi Kandidat Pengganti
BSU 2025 Kembali Cair! Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Lengkapnya
Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanismenya
Viral di YouTube! Lagu Aku Cah Kerjo Denny Caknan Jadi Lagu Pekerja yang Relate Banget
Russell Rebut Pole Position di GP Kanada, Verstappen Start dari Posisi Kedua
David Beckham Resmi Sandang Gelar ‘Sir’ dari Kerajaan Inggris

Berita Terkait

Sunday, 15 June 2025 - 17:01 WIB

Timnas Voli Putra Indonesia Siap Tampil di AVC Nations Cup 2025, Ini Daftar Pemainnya

Sunday, 15 June 2025 - 16:55 WIB

Suasana Haru Sambut Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Kalsel di Bandara Syamsudin Noor

Sunday, 15 June 2025 - 16:52 WIB

Pelatih Timnas Tiongkok Dipecat, Shin Tae-yong Jadi Kandidat Pengganti

Sunday, 15 June 2025 - 16:44 WIB

BSU 2025 Kembali Cair! Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Lengkapnya

Sunday, 15 June 2025 - 14:32 WIB

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanismenya

Berita Terbaru