Dalil Hukum Puasa Ramadhan bagi Pekerja Berat

- Redaksi

Wednesday, 13 March 2024 - 02:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pekerja berat tidak wajib berpuasa
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.idHukum puasa ramadhan bagi pekerja berat juga sering jadi bahan diskusi di kalangan masyarakat. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya banyak ulama yang menjelaskan hukum puasa Ramadhan bagi pekerja berat tidak wajib. 

Meskipun hukum puasa ramadhan bagi pekerja berat tidak wajib, orang tersebut harus membayar fidyah

Allah SWT Memberikan keringanan dalam agama Islam didasarkan pada kemampuan individu dalam melaksanakan ibadah. 

Seperti halnya shalat yang wajib dilakukan secara berdiri, namun jika seseorang tidak mampu melakukan shalat dengan posisi berdiri maka bisa dilakukan sambil duduk, berbaring, bahkan dengan isyarat. 

Hal ini disebut rukhsah dalam hukum Islam.

Dalam hal berpuasa pula, sebagai hukum azimah (keharusan) puasa diwajibkan kepada semua orang Islam yang sudah baligh. 

Baca Juga :  Kewajiban Perpajakan PT Lutut Cobra: Tahap Enumeration yang Sesuai Aturan

Namun, bagi orang-orang yang sedang sakit atau bepergian diberikan keringanan untuk tidak berpuasa. 

Orang yang tidak mampu berpuasa kecuali dengan kesulitan yang sangat berat, seperti orang yang sangat tua, orang yang sakit-sakitan yang tidak ada harapan sembuh, wanita yang sedang hamil dan wanita yang sedang menyusui, juga diberikan keringanan untuk tidak berpuasa.

Dalam hal bekerja pada bulan Ramadhan, idealnya seharusnya disesuaikan dengan kemampuan fisik saat berpuasa. 

Namun jika sulit diatur, maka tidak ada salahnya bekerja pada bulan puasa. Bagi pekerja berat seperti para pekerja tambang, para abang becak, para masinis, dan para sopir, mereka dapat dimasukkan ke dalam kelompok “orang-orang yang tidak mampu berpuasa”. 

Golongan tersebut diberikan keringanan untuk tidak berpuasa. Namun, jika memungkinkan sebaiknya dilakukan penggantian puasa di lain waktu. 

Baca Juga :  PADA Tanggal 2 Februari 2023, Fulan Mengajukan Permohonan Pembiayaan Murabahah Kepada Bank Syariah Untuk Meningkatkan Modal Usaha Sebesar 1 Miliar

Bagi mereka yang benar-benar tidak mampu berpuasa diberikan opsi untuk membayar fidyah atau memberikan makan kepada seorang fakir miskin setiap hari puasa yang ditinggalkan. 

 وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ .. البقرة: ١٨٤

Artinya: “…dan bagi mereka yang tidak sanggup berpuasa, kecuali dengan mengalami kesukaran yang sangat, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin…” (al-Baqarah ayat 184)

Semua keringanan ini didasarkan pada firman Allah dalam Al-Qur’an.

Ketentuan Pembayaran Fidyah

Tentu saja ada batasan untuk memberikan fidyah kepada fakir miskin. Setiap orang yang memilih untuk membayar fidyah sebagai pengganti puasa yang ditinggalkan harus memberikan sebesar 1 mud atau 0,5 kilogram makanan kepada fakir miskin untuk setiap hari puasa yang tidak dilakukan. 

Membayar fidyah bisa dijadikan pengganti puasa bagi pekerja berat
Membayar fidyah bisa dijadikan pengganti puasa bagi pekerja berat
( Dok. Istimewa
Baca Juga :  Bagaimana Jalannya Sidang BPUPKI dalam Menentukan Rumusan Dasar Negara Jelaskan dengan Alasan?

Namun, jumlah fidyah yang harus dibayarkan tidak boleh melebihi 30 hari puasa atau 15 kilogram makanan dalam satu tahun. Hal ini berdasarkan kesepakatan mayoritas para ulama.

Bagaimana jika tidak mampu membayar fidyah? Jika Anda tidak mampu memberikan fidyah, maka ada beberapa alternatif yang bisa dilakukan. 

Yang pertama adalah mengganti puasa ditinggalkan sesuai dengan waktu yang disepakati dan kemampuan Anda.

Sedangkan alternatif lainnya adalah dengan memberikan sedekah atau bersedekah kepada fakir miskin dengan nominal yang Anda mampu. 

Intinya, tindakan Anda untuk berbuat baik dan membantu sesama merupakan yang utama. 

Namun, sebaiknya Anda selalu berusaha untuk memenuhi kewajiban berpuasa sebisa mungkin, dan hanya melakukan penggantian atau membayar fidyah jika Anda benar-benar tidak mampu melaksanakan puasa.

Berita Terkait

JELASKAN LATAR BELAKANG PEMBENTUKAN PANITIA SEMBILAN? BERIKUT INI PENJELASANNYA!
Menurut Saudara, Pembaharuan Hukum Pidana Apakah Sudah Mencerminkan Nilai-nilai Pancasila dan Budaya Bangsa? Jelaskan Alasan Anda!
Mendukung SDG 4 dan SDG 8, Warga Segorotambak Antusias Sambut Inovasi Pengolahan Limbah Perikanan dari Mahasiswa UPN Veteran Jawa Timur
Bagaimana Bentuk Tanggung Jawab Ilmuwan dan Seniman dalam Menggunakan Kebebasan Berpikir dan Berekspresi di Tengah Masyarakat Modern?
Jelaskan Bagaimana Peran Jalur Rempah Nusantara Menjadi Penghubung Utama Perdagangan Dunia pada Abad ke-7 hingga ke-15?
Mengapa Sebagai Seorang Anak Kita Perlu Membiasakan Berprilaku Gotong Royong di Lingkungan Sekitar?
JELASKAN KELEMAHAN UTAMA DALAM FUNGSI MANAJEMEN KARIER BERDASARKAN PRINSIP PENGELOLAAN MANAJEMEN KARIER YANG SEHARUSNYA DITERAPKAN DALAM ORGANISASI?
SEBUTKAN ALASAN MENGAPA PEREDARAN NARKOTIKA ADALAH MUSUH KITA SEMUA? BERIKUT PEMBAHASANNYA!

Berita Terkait

Thursday, 21 May 2026 - 12:13 WIB

JELASKAN LATAR BELAKANG PEMBENTUKAN PANITIA SEMBILAN? BERIKUT INI PENJELASANNYA!

Thursday, 21 May 2026 - 10:55 WIB

Menurut Saudara, Pembaharuan Hukum Pidana Apakah Sudah Mencerminkan Nilai-nilai Pancasila dan Budaya Bangsa? Jelaskan Alasan Anda!

Wednesday, 20 May 2026 - 19:00 WIB

Mendukung SDG 4 dan SDG 8, Warga Segorotambak Antusias Sambut Inovasi Pengolahan Limbah Perikanan dari Mahasiswa UPN Veteran Jawa Timur

Wednesday, 20 May 2026 - 15:48 WIB

Bagaimana Bentuk Tanggung Jawab Ilmuwan dan Seniman dalam Menggunakan Kebebasan Berpikir dan Berekspresi di Tengah Masyarakat Modern?

Wednesday, 20 May 2026 - 10:33 WIB

Jelaskan Bagaimana Peran Jalur Rempah Nusantara Menjadi Penghubung Utama Perdagangan Dunia pada Abad ke-7 hingga ke-15?

Berita Terbaru

Pelajari cara kerja trading modern yang aman bersama WeMasterTrade, dari manajemen risiko hingga sistem prop firm.

Rekomendasi

Memahami Cara Kerja Trading Modern dan Aman Bersama WeMasterTrade

Thursday, 21 May 2026 - 10:44 WIB