Dalil Hukum Puasa Ramadhan bagi Pekerja Berat

- Redaksi

Wednesday, 13 March 2024 - 02:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pekerja berat tidak wajib berpuasa
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.idHukum puasa ramadhan bagi pekerja berat juga sering jadi bahan diskusi di kalangan masyarakat. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya banyak ulama yang menjelaskan hukum puasa Ramadhan bagi pekerja berat tidak wajib. 

Meskipun hukum puasa ramadhan bagi pekerja berat tidak wajib, orang tersebut harus membayar fidyah

Allah SWT Memberikan keringanan dalam agama Islam didasarkan pada kemampuan individu dalam melaksanakan ibadah. 

Seperti halnya shalat yang wajib dilakukan secara berdiri, namun jika seseorang tidak mampu melakukan shalat dengan posisi berdiri maka bisa dilakukan sambil duduk, berbaring, bahkan dengan isyarat. 

Hal ini disebut rukhsah dalam hukum Islam.

Dalam hal berpuasa pula, sebagai hukum azimah (keharusan) puasa diwajibkan kepada semua orang Islam yang sudah baligh. 

Baca Juga :  Mengupas Tuntas Perbedaan Fakir dan Miskin dalam Perspektif Islam dan Sosial

Namun, bagi orang-orang yang sedang sakit atau bepergian diberikan keringanan untuk tidak berpuasa. 

Orang yang tidak mampu berpuasa kecuali dengan kesulitan yang sangat berat, seperti orang yang sangat tua, orang yang sakit-sakitan yang tidak ada harapan sembuh, wanita yang sedang hamil dan wanita yang sedang menyusui, juga diberikan keringanan untuk tidak berpuasa.

Dalam hal bekerja pada bulan Ramadhan, idealnya seharusnya disesuaikan dengan kemampuan fisik saat berpuasa. 

Namun jika sulit diatur, maka tidak ada salahnya bekerja pada bulan puasa. Bagi pekerja berat seperti para pekerja tambang, para abang becak, para masinis, dan para sopir, mereka dapat dimasukkan ke dalam kelompok “orang-orang yang tidak mampu berpuasa”. 

Golongan tersebut diberikan keringanan untuk tidak berpuasa. Namun, jika memungkinkan sebaiknya dilakukan penggantian puasa di lain waktu. 

Baca Juga :  Mengapa Mata Manusia Disebut Sebagai Alat Optik Jelaskan?

Bagi mereka yang benar-benar tidak mampu berpuasa diberikan opsi untuk membayar fidyah atau memberikan makan kepada seorang fakir miskin setiap hari puasa yang ditinggalkan. 

 وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ .. البقرة: ١٨٤

Artinya: “…dan bagi mereka yang tidak sanggup berpuasa, kecuali dengan mengalami kesukaran yang sangat, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin…” (al-Baqarah ayat 184)

Semua keringanan ini didasarkan pada firman Allah dalam Al-Qur’an.

Ketentuan Pembayaran Fidyah

Tentu saja ada batasan untuk memberikan fidyah kepada fakir miskin. Setiap orang yang memilih untuk membayar fidyah sebagai pengganti puasa yang ditinggalkan harus memberikan sebesar 1 mud atau 0,5 kilogram makanan kepada fakir miskin untuk setiap hari puasa yang tidak dilakukan. 

Membayar fidyah bisa dijadikan pengganti puasa bagi pekerja berat
Membayar fidyah bisa dijadikan pengganti puasa bagi pekerja berat
( Dok. Istimewa
Baca Juga :  Apa Arti Mimpi Digigit Biawak, Benarkah akan Terjadi Pertanda Buruk?

Namun, jumlah fidyah yang harus dibayarkan tidak boleh melebihi 30 hari puasa atau 15 kilogram makanan dalam satu tahun. Hal ini berdasarkan kesepakatan mayoritas para ulama.

Bagaimana jika tidak mampu membayar fidyah? Jika Anda tidak mampu memberikan fidyah, maka ada beberapa alternatif yang bisa dilakukan. 

Yang pertama adalah mengganti puasa ditinggalkan sesuai dengan waktu yang disepakati dan kemampuan Anda.

Sedangkan alternatif lainnya adalah dengan memberikan sedekah atau bersedekah kepada fakir miskin dengan nominal yang Anda mampu. 

Intinya, tindakan Anda untuk berbuat baik dan membantu sesama merupakan yang utama. 

Namun, sebaiknya Anda selalu berusaha untuk memenuhi kewajiban berpuasa sebisa mungkin, dan hanya melakukan penggantian atau membayar fidyah jika Anda benar-benar tidak mampu melaksanakan puasa.

Berita Terkait

KPK Periksa Staf dan Kader PDIP, Hasto Kristiyanto Didalami Terkait Dua Kasus
Polda Bali Bongkar Jaringan Prostitusi Internasional, Dua Warga Rusia Ditangkap
Pelajaran Kurikulum Merdeka! Bagaimana Kalian Melaksanakan Hak dan Kewajiban dalam Mengembangkan Budaya?
KPK Tegas Tolak Penundaan Pemeriksaan Hasto Kristiyanto di Tengah Proses Praperadilan
Imbas Makan Bergizi Gratis, Pedagang Kantin Ngaku Omzet Turun Drastis
Viral Siswa SD Dihukum Belajar di Lantai Akibat Nunggak SPP Kini Dibayari Gerindra hingga Lulus SMA
Rencana Kembalinya Ujian Nasional 2026: Efektifkah untuk Pendidikan Indonesia?
Pelajaran Kurikulum Merdeka! Silakan Jelaskan Proses Bernafas pada Manusia?

Berita Terkait

Tuesday, 14 January 2025 - 19:25 WIB

KPK Periksa Staf dan Kader PDIP, Hasto Kristiyanto Didalami Terkait Dua Kasus

Tuesday, 14 January 2025 - 19:10 WIB

Polda Bali Bongkar Jaringan Prostitusi Internasional, Dua Warga Rusia Ditangkap

Monday, 13 January 2025 - 21:03 WIB

Pelajaran Kurikulum Merdeka! Bagaimana Kalian Melaksanakan Hak dan Kewajiban dalam Mengembangkan Budaya?

Monday, 13 January 2025 - 20:01 WIB

KPK Tegas Tolak Penundaan Pemeriksaan Hasto Kristiyanto di Tengah Proses Praperadilan

Monday, 13 January 2025 - 17:07 WIB

Imbas Makan Bergizi Gratis, Pedagang Kantin Ngaku Omzet Turun Drastis

Berita Terbaru

Nasi Pecel Godong Jati (Dok. Ist)

kuliner

Nasi Pecel Godong Jati, Kuliner Tradisional Unik Khas Madiun

Wednesday, 15 Jan 2025 - 08:39 WIB