Dalil Hukum Puasa Ramadhan bagi Pekerja Berat

- Redaksi

Wednesday, 13 March 2024 - 02:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pekerja berat tidak wajib berpuasa
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.idHukum puasa ramadhan bagi pekerja berat juga sering jadi bahan diskusi di kalangan masyarakat. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya banyak ulama yang menjelaskan hukum puasa Ramadhan bagi pekerja berat tidak wajib. 

Meskipun hukum puasa ramadhan bagi pekerja berat tidak wajib, orang tersebut harus membayar fidyah

Allah SWT Memberikan keringanan dalam agama Islam didasarkan pada kemampuan individu dalam melaksanakan ibadah. 

Seperti halnya shalat yang wajib dilakukan secara berdiri, namun jika seseorang tidak mampu melakukan shalat dengan posisi berdiri maka bisa dilakukan sambil duduk, berbaring, bahkan dengan isyarat. 

Hal ini disebut rukhsah dalam hukum Islam.

Dalam hal berpuasa pula, sebagai hukum azimah (keharusan) puasa diwajibkan kepada semua orang Islam yang sudah baligh. 

Baca Juga :  Cuaca Buruk? Baca 3 Doa Ini Ketika Cuaca Buruk

Namun, bagi orang-orang yang sedang sakit atau bepergian diberikan keringanan untuk tidak berpuasa. 

Orang yang tidak mampu berpuasa kecuali dengan kesulitan yang sangat berat, seperti orang yang sangat tua, orang yang sakit-sakitan yang tidak ada harapan sembuh, wanita yang sedang hamil dan wanita yang sedang menyusui, juga diberikan keringanan untuk tidak berpuasa.

Dalam hal bekerja pada bulan Ramadhan, idealnya seharusnya disesuaikan dengan kemampuan fisik saat berpuasa. 

Namun jika sulit diatur, maka tidak ada salahnya bekerja pada bulan puasa. Bagi pekerja berat seperti para pekerja tambang, para abang becak, para masinis, dan para sopir, mereka dapat dimasukkan ke dalam kelompok “orang-orang yang tidak mampu berpuasa”. 

Golongan tersebut diberikan keringanan untuk tidak berpuasa. Namun, jika memungkinkan sebaiknya dilakukan penggantian puasa di lain waktu. 

Baca Juga :  IBU RINA, Seorang Guru Pada Jenjang Sekolah Menengah, Memiliki Beberapa Siswa Yang Kesulitan Dalam Memahami Konsep Geometri

Bagi mereka yang benar-benar tidak mampu berpuasa diberikan opsi untuk membayar fidyah atau memberikan makan kepada seorang fakir miskin setiap hari puasa yang ditinggalkan. 

 وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ .. البقرة: ١٨٤

Artinya: “…dan bagi mereka yang tidak sanggup berpuasa, kecuali dengan mengalami kesukaran yang sangat, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin…” (al-Baqarah ayat 184)

Semua keringanan ini didasarkan pada firman Allah dalam Al-Qur’an.

Ketentuan Pembayaran Fidyah

Tentu saja ada batasan untuk memberikan fidyah kepada fakir miskin. Setiap orang yang memilih untuk membayar fidyah sebagai pengganti puasa yang ditinggalkan harus memberikan sebesar 1 mud atau 0,5 kilogram makanan kepada fakir miskin untuk setiap hari puasa yang tidak dilakukan. 

Membayar fidyah bisa dijadikan pengganti puasa bagi pekerja berat
Membayar fidyah bisa dijadikan pengganti puasa bagi pekerja berat
( Dok. Istimewa
Baca Juga :  Suatu Investasi Sebesar Rp10 Juta Pada Tahun Ke-0, Diharapkan Usia Ekonomis Investasi Tersebut Adalah 3 Tahun Dengan Tingkat Rf Sebesar 5%

Namun, jumlah fidyah yang harus dibayarkan tidak boleh melebihi 30 hari puasa atau 15 kilogram makanan dalam satu tahun. Hal ini berdasarkan kesepakatan mayoritas para ulama.

Bagaimana jika tidak mampu membayar fidyah? Jika Anda tidak mampu memberikan fidyah, maka ada beberapa alternatif yang bisa dilakukan. 

Yang pertama adalah mengganti puasa ditinggalkan sesuai dengan waktu yang disepakati dan kemampuan Anda.

Sedangkan alternatif lainnya adalah dengan memberikan sedekah atau bersedekah kepada fakir miskin dengan nominal yang Anda mampu. 

Intinya, tindakan Anda untuk berbuat baik dan membantu sesama merupakan yang utama. 

Namun, sebaiknya Anda selalu berusaha untuk memenuhi kewajiban berpuasa sebisa mungkin, dan hanya melakukan penggantian atau membayar fidyah jika Anda benar-benar tidak mampu melaksanakan puasa.

Berita Terkait

JELASKAN PERBEDAAN GYMNOSPERMAE DAN ANGIOSPERMAE? SIMAK JAWABANNYA BERIKUT INI!
Mengapa Proses Scan Hanya Koli Kontainer dan Carton Dilakukan pada Alur Proses Toko Uncheking, Bukan Scan Per Item?
Jelaskan Faktor-faktor yang Mempengaruhi Perkembangan Identitas Diri Seseorang, Jelaskan Perkembangan Kognitif dan Sosioemosional Anak pada Anak Usia Dini?
JELASKAN KONSEP IDEAL OER? BERIKUT INI PEMBAHASANNYA SECARA LENGKAP!
Mengapa Membuka Akses Belajar di Era Digital Menjadi Hal yang Sangat Penting? Bagaimana Hubungannya dengan Hak Cipta yang Restriktif?
Cara Mengecek Nilai TKA 2026: Panduan Lengkap untuk Siswa dan Orang Tua
Bagaimana Cara Melihat Skor UTBK Kamu? Berikut Langkah-langkahnya!
Menurut Anda, Apa Itu Konflik? Jelaskan Mengenai Strategi Manajemen Konflik Berdasarkan Model Thomas-Kilmann? Mari Kita Bahas!

Berita Terkait

Saturday, 30 May 2026 - 08:20 WIB

JELASKAN PERBEDAAN GYMNOSPERMAE DAN ANGIOSPERMAE? SIMAK JAWABANNYA BERIKUT INI!

Saturday, 30 May 2026 - 08:00 WIB

Mengapa Proses Scan Hanya Koli Kontainer dan Carton Dilakukan pada Alur Proses Toko Uncheking, Bukan Scan Per Item?

Wednesday, 27 May 2026 - 09:16 WIB

Jelaskan Faktor-faktor yang Mempengaruhi Perkembangan Identitas Diri Seseorang, Jelaskan Perkembangan Kognitif dan Sosioemosional Anak pada Anak Usia Dini?

Wednesday, 27 May 2026 - 09:06 WIB

JELASKAN KONSEP IDEAL OER? BERIKUT INI PEMBAHASANNYA SECARA LENGKAP!

Tuesday, 26 May 2026 - 11:11 WIB

Mengapa Membuka Akses Belajar di Era Digital Menjadi Hal yang Sangat Penting? Bagaimana Hubungannya dengan Hak Cipta yang Restriktif?

Berita Terbaru

Bradley Barcola Penyerang Sayap  PSG (Sumber Foto: https://www.psg.fr/en)

Olahraga

Bradley Barcola Penyerang Sayap Super Kilat Andalan PSG

Saturday, 30 May 2026 - 18:04 WIB

Status BLT Kesra 2026

Berita

Status BLT Kesra 2026: Hoaks atau Fakta?

Saturday, 30 May 2026 - 13:29 WIB

WAR Tiket BTS Kapan

Berita

WAR Tiket BTS Kapan? Strategi Gaspol Lawan Antrean Virtual

Saturday, 30 May 2026 - 13:17 WIB