Categories: Berita

Diduga Cekcok, Mobil Dosen Unsika Dibakar Kekasih

 

Mobil dosen Unsika dibakar kekasih
( Dok. Istimewa)


SwaraWarta.co.id
– Mobil milik dosen di Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) terbakar diduga akibat sengaja dibakar oleh pelaku yang sudah diamankan polisi. 

Insiden pembakaran terjadi pada Selasa (26/3/2024) sekitar pukul 10 pagi di parkiran belakang kampus Unsika

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mobil yang terbakar milik dosen berinisial UM (35), dan pelaku pembakaran bertanggung jawab dikenal berinisial SF (38).

Kapolsek Telukjambe Timur, Kompol Suherman mengonfirmasi insiden tersebut. Menurutnya, insiden pembakaran diduga dipicu oleh masalah asmara antara pelaku dan korban. 

“Iya tadi pagi (pembakaran), diduga pelaku dengan korban yang memiliki hubungan asmara, mungkin ada perselisihan sebelum keduanya berpisah,” ujar Suherman saat dilansir dari detikJabar

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan awal, kejadian bermula saat korban berpamitan kepada pelaku untuk mengejar Ujian Tengah Semester (UTS) mahasiswanya. Namun, diduga terjadi cekcok di antara mereka.

“Pelaku menjegal kendaraan korban di belakang area kampus lalu terjadi perselisihan, dikarenakan korban sedang terburu-buru akan mengadakan UTS bagi anak didiknya. Lalu pelaku masuk sendiri ke dalam mobil korban dan mengambil beberapa kertas di dalam jok penumpang kemudian membakarnya di dalam mobil sehingga bagian depan kabin mobil terbakar,” kata dia.

Beruntung, saat kejadian beberapa mahasiswa dan petugas keamanan turut menyaksikan kejadian tersebut. 

“Ada mahasiswa dan security saat itu yang menghentikan aksi pelaku, kemudian pelaku ditarik dari mobil dibawa ke Polsek, kami sudah cek TKP dengan tim identifikasi,” imbuhnya.

Mereka berhasil menarik pelaku dari dalam mobil yang di dalamnya ada api dan memadamkan api tersebut sebelum merembet. 

Saat ini, pihak kepolisian sedang memproses hukum pelaku dan mendalami keterangan dari korban.

“Pasti kita proses, pelaku sudah kita amankan korban juga sudah kita mintai keterangan, intinya hanya perselisihan yang menimbulkan kegaduhan dan kerugian,” ucap Suherman.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting

SwaraWarta.co.id – Berapa gaji PPPK paruh waktu 2025? Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh…

13 hours ago

Apa Pengertian Manusia Merdeka Menurut KI Hajar Dewantara? Berikut ini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id - Apa pengertian manusia merdeka menurut KI Hajar Dewantara? Istilah manusia merdeka sering kali…

14 hours ago

Cara Verval Ijazah di Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

SwaraWarta.co.id - Verifikasi dan Validasi (Verval) Ijazah di Info GTK merupakan proses wajib yang harus…

14 hours ago

Ingin Jadi Bagian dari Gojek? Simak Cara Daftar GoCar dengan Mudah!

SwaraWarta.co.id - Apakah Anda sedang mencari peluang penghasilan tambahan dengan jam kerja fleksibel? Menjadi mitra…

14 hours ago

Cara Mudah Login eReg Pajak.go.id: Panduan Lengkap untuk Wajib Pajak

SwaraWarta.co.id - Bagi Anda yang baru memulai bisnis atau ingin mengurus kewajiban perpajakan, mendaftar Nomor…

15 hours ago

Panduan Lengkap: Cara Menulis Daftar Pustaka dari Internet yang Benar

SwaraWarta.co.id – Disimak dengan baik cara menulis daftar pustaka dari internet yang benar. Di era…

2 days ago