Diduga Cekcok, Mobil Dosen Unsika Dibakar Kekasih

- Redaksi

Wednesday, 27 March 2024 - 03:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mobil dosen Unsika dibakar kekasih
( Dok. Istimewa)


SwaraWarta.co.id
– Mobil milik dosen di Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) terbakar diduga akibat sengaja dibakar oleh pelaku yang sudah diamankan polisi. 

Insiden pembakaran terjadi pada Selasa (26/3/2024) sekitar pukul 10 pagi di parkiran belakang kampus Unsika

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mobil yang terbakar milik dosen berinisial UM (35), dan pelaku pembakaran bertanggung jawab dikenal berinisial SF (38).

Kapolsek Telukjambe Timur, Kompol Suherman mengonfirmasi insiden tersebut. Menurutnya, insiden pembakaran diduga dipicu oleh masalah asmara antara pelaku dan korban. 

“Iya tadi pagi (pembakaran), diduga pelaku dengan korban yang memiliki hubungan asmara, mungkin ada perselisihan sebelum keduanya berpisah,” ujar Suherman saat dilansir dari detikJabar

Baca Juga :  Jokowi Jelaskan Gagasan Partai Super Tbk dengan Sistem Terbuka

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan awal, kejadian bermula saat korban berpamitan kepada pelaku untuk mengejar Ujian Tengah Semester (UTS) mahasiswanya. Namun, diduga terjadi cekcok di antara mereka.

“Pelaku menjegal kendaraan korban di belakang area kampus lalu terjadi perselisihan, dikarenakan korban sedang terburu-buru akan mengadakan UTS bagi anak didiknya. Lalu pelaku masuk sendiri ke dalam mobil korban dan mengambil beberapa kertas di dalam jok penumpang kemudian membakarnya di dalam mobil sehingga bagian depan kabin mobil terbakar,” kata dia.

Beruntung, saat kejadian beberapa mahasiswa dan petugas keamanan turut menyaksikan kejadian tersebut. 

“Ada mahasiswa dan security saat itu yang menghentikan aksi pelaku, kemudian pelaku ditarik dari mobil dibawa ke Polsek, kami sudah cek TKP dengan tim identifikasi,” imbuhnya.

Baca Juga :  Gugatan Pemilik Al Zaytun, Panji Gumilang Terhadap Ridwan Kamil Sebanyak Rp. 9 Triliun Ditolak!

Mereka berhasil menarik pelaku dari dalam mobil yang di dalamnya ada api dan memadamkan api tersebut sebelum merembet. 

Saat ini, pihak kepolisian sedang memproses hukum pelaku dan mendalami keterangan dari korban.

“Pasti kita proses, pelaku sudah kita amankan korban juga sudah kita mintai keterangan, intinya hanya perselisihan yang menimbulkan kegaduhan dan kerugian,” ucap Suherman.

Berita Terkait

Presiden Prabowo Subianto Dukung RUU Perampasan Aset Koruptor
Julen Lopetegui Resmi Jadi Pelatih Baru Timnas Qatar, Siap Hadapi Kualifikasi Piala Dunia
Kinibisa.com: Portal Edukasi dan Karier untuk Generasi Kompeten Indonesia
Hari Pendidikan Nasional 2025: Momen Refleksi dan Tantangan Pendidikan di Era Digital
MUI Jabar Sebut KB Vasektomi Haram
Pemkab Bekasi Luncurkan Aplikasi PECAK untuk Permudah Pencatatan Kontrak Kerja
Pencarian Pendaki Hilang di Gunung Saeng Terhambat Kabut dan Hujan
Anggota Komisi IX DPR RI Sebut RUU Ketenagakerjaan Harus Segera Direvisi

Berita Terkait

Friday, 2 May 2025 - 17:05 WIB

Presiden Prabowo Subianto Dukung RUU Perampasan Aset Koruptor

Friday, 2 May 2025 - 14:25 WIB

Julen Lopetegui Resmi Jadi Pelatih Baru Timnas Qatar, Siap Hadapi Kualifikasi Piala Dunia

Friday, 2 May 2025 - 13:25 WIB

Kinibisa.com: Portal Edukasi dan Karier untuk Generasi Kompeten Indonesia

Friday, 2 May 2025 - 09:28 WIB

Hari Pendidikan Nasional 2025: Momen Refleksi dan Tantangan Pendidikan di Era Digital

Friday, 2 May 2025 - 08:57 WIB

MUI Jabar Sebut KB Vasektomi Haram

Berita Terbaru

Carlos Pena Resmi Tinggalkan Persija Jakarta untuk Musim ini

Olahraga

Carlos Pena Resmi Tinggalkan Persija Jakarta untuk Musim ini

Friday, 2 May 2025 - 16:20 WIB