Dijadwalkan Bebas pada Bulan Januari, Napi di Kupang Meninggal di Lapas

- Redaksi

Wednesday, 13 March 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jasad Ambrosius Soleman Kopung saat berada di kamar mayat (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Pria bernama Ambrosius Soleman Kopung, seorang narapidana (napi) yang kasusnya terkait dengan korupsi di Lapas Kupang, telah meninggal dunia di rumah sakit karena sakit jantung pada Senin (11/3/2024) malam. 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Nusa Tenggara Timur (Kakanwil Kemenkumham NTT) Marciana D. Jone mengatakan bahwa pihak lapas telah menyerahkan jasad Ambrosius kepada keluarganya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya benar, yang bersangkutan meninggal setelah dirawat di rumah sakit satu minggu lebih akibat jantung,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Nusa Tenggara Timur (Kakanwil Kemenkumham NTT) Marciana D. Jone kepada awak media Selasa (12/3).

Baca Juga :  Istri Eks Bintang AFL Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara Usai Penggerebekan Spa Diduga Terlibat Prostitusi di Bali

Sementara pihak keluarga tersebut telah menerima jasad tersebut di RS Leona.

“Keluarga sudah ambil jenazah tadi malam, setelah dilaksanakan serah terima dari lapas kepada keluarga di RS Leona dan tadi malam Lapas Kupang membawa ambulans mengantrar jenazah ke rumah duka. Ada keluarganya di Kupang,” urai Marciana

Sebelumnya,Ambrosius merasakan beberapa keluhan dan dilarikan ke RS Siloam, Kupang pada Sabtu (2/3/2024), dan kemudian dipindahkan ke RS Leona Kupang. 

“Keluhan badan terasa lemah, berkeringat dingin, cepat capek, nyeri pada dada, susah tidur, sakit kepala, serta pusing,” ujar Marciana

Pada Senin (11/3/2024), Ambrosius dinyatakan meninggal dunia oleh dokter RS Leona Kupang pada pukul 21.35 Wita. 

Baca Juga :  5 Wisata Gratis di Magelang yang Memiliki Daya Tarik Kuat

“Pada Senin 11 Maret 2024, pasien dinyatakan meninggal dunia oleh dokter RS Leona Kupang pada pukul 21.35 Wita,” tandasnya. 

Selain itu, Ambrosius awalnya akan dihukum satu tahun penjara dan dua bulan serta denda Rp 50 juta karena terlibat kasus korupsi pembangunan pagar keliling arena pacuan kuda Gelora Lifubatu-Babau, Kabupaten Kupang. 

Tidak hanya itu saja, Ambrosius dijadwalkan akan bebas pada 19 Januari 2025

Berita Terkait

Apakah Puskesmas Buka Hari Minggu? Ini Fakta dan Layanan Daruratnya!
Bang Jack Meninggal Kenapa? Simak Faktanya di Sini
Rektor Unsoed Kena OTT KPK, Kasus Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
Penyebab Hutan Kalimantan Terbakar: Mengapa Paru-Paru Dunia Terus Membara?
Apakah 25 Agustus 2026 Libur? Berikut Jadwal Resminya!
Cara Cek Desil Berapa Lewat HP: Panduan Lengkap Pakai NIK KTP
CPNS 2026 Diundur: Begini Kata Menteri PANRB!
Guru PPPK Jadi PNS: Jalan Terang Menuju Status ASN yang Lebih Pasti

Berita Terkait

Sunday, 23 August 2026 - 12:26 WIB

Apakah Puskesmas Buka Hari Minggu? Ini Fakta dan Layanan Daruratnya!

Sunday, 23 August 2026 - 12:10 WIB

Bang Jack Meninggal Kenapa? Simak Faktanya di Sini

Saturday, 22 August 2026 - 14:44 WIB

Rektor Unsoed Kena OTT KPK, Kasus Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru

Friday, 21 August 2026 - 10:25 WIB

Penyebab Hutan Kalimantan Terbakar: Mengapa Paru-Paru Dunia Terus Membara?

Friday, 21 August 2026 - 10:12 WIB

Apakah 25 Agustus 2026 Libur? Berikut Jadwal Resminya!

Berita Terbaru

Bang Jek (Ahmad Zaki Ali)

Berita

Bang Jack Meninggal Kenapa? Simak Faktanya di Sini

Sunday, 23 Aug 2026 - 12:10 WIB

Apakah Boleh Sholat Subuh Jam 6

Lifestyle

Apakah Boleh Sholat Subuh Jam 6? Ini Hukum dan Penjelasannya!

Sunday, 23 Aug 2026 - 10:24 WIB

Telapak Kaki Dingin Kenapa

Kesehatan

Telapak Kaki Dingin Kenapa? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya!

Saturday, 22 Aug 2026 - 14:53 WIB