Arya Wedakarna anggota DPD Bali yang dipecat Jokowi ( Dok. Istimewa) |
SwaraWarta.co.id – I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK), anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Bali, mengabaikan Keputusan Presiden (Keppres) yang dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mencabut jabatannya.
Meski telah dicopot, AWK tetap bekerja seperti biasa dan bahkan mengaku masih menerima gaji sebagai anggota DPD.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Buktinya, saya hari ini bertugas, berkantor, masih ada acara-acara, dan masih terima gaji. Jadi, selama (gugatannya) berproses (di PTUN) saya masih anggota DPD dan tidak boleh ada pergantian antarwaktu,” kata AWK saat ditemui di kantor DPD Bali, Denpasar, Jumat (1/3/2024).
Menurut AWK, Keppres yang dikeluarkan oleh Presiden Jokowi hanyalah merupakan prosedur yang biasa dilakukan oleh seorang presiden.
Ia juga telah mengajukan keberatan atas keppres tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan meminta penundaan penggantian antarwaktu (PAW) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
“(Pemecatan) itu prosedur. Prosedur bernegara, seperti itu. Kami sudah tahu ada dinamika di DPD RI dari BK (Badan Kehormatan), kemudian ada keputusan, sampai kemarin ada muncul keppres. Buat saya pribadi, itu SOP,” imbuh AWK.
Ia memperkirakan bahwa proses gugatan keberatannya di PTUN akan memakan waktu lama.
“Proses di dalam PTUN itu, pasti berproses selama berbulan-bulan. Apalagi kalau sudah banding atau kasasi. Bisa bertahun-tahun,” imbuhnya.
AWK yakin bahwa apa yang ia lakukan selama ini adalah benar. Ia bahkan berharap agar para pejabat di Bali dapat mencontoh dirinya.
Meskipun ia mengalami tantangan dalam karirnya sebagai anggota DPD, ia tetap teguh dengan keputusannya dan tetap bekerja seperti biasa dengan harapan bahwa masalahnya dapat diselesaikan secara adil dan sesuai hukum.
“Saya jalankan dan saya berikan contoh dengan transparan. Bahasa hukumnya, yurisprudensi. Ikuti alurnya, SOP-nya. Yang pasti, tetap konsisten saja,” pungkasnya.
SwaraWarta.co.id - Penerapan CASEL (Collaborative for Academic, Social, and Emotional Learning) dalam pembelajaran sosial emosional di…
SwaraWarta.co.id - Bagi para pekerja yang menantikan kabar gembira mengenai pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU),…
SwaraWarta.co.id – Mengapa sholat Jumat hanya untuk laki-laki? Sholat Jumat adalah ibadah wajib mingguan bagi…
SwaraWarta.co.id - PSSI kini bergerak serius dalam mewujudkan ambisi besar penyerang belia keturunan Bandung, Mauro…
Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025, ditargetkan cair pada Juni-Juli. Setiap pekerja/buruh…
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah resmi menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap II tahun…