Disebut Kemenag Asbun, Gus Miftah Beri Jawaban Menohok

- Redaksi

Tuesday, 12 March 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Gus Miftah (Dok. Istimewa)

 SwaraWarta.co.id – Gus Miftah, seorang pendakwah kondang, menanggapi pernyataan Juru Bicara Kementerian Agama RI Anna Hasbie yang menyebut dirinya asbun dan gagal paham terkait imbauan penggunaan speaker dalam selama Ramadan. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemenag RI makanya jangan baper, suruh saja lihat pidato abah, ada nggak ditujukkan kepada Kemenag? Kan nggak ada? Kenapa jadi baper dengan mengatakan abah asbun?” kata Gus Miftah kepada wartawan, Senin (11/3). 

Menurut Gus Miftah, Kementerian Agama terlalu sensitif dengan ceramahnya. Gus Miftah juga menegaskan bahwa ia tidak pernah menyebut surat edaran Kemenag RI terkait dengan pengeras suara.

Baca Juga :  WhatsApp Tersedia di iPad, Dilengkapi Panggilan Video dan Enkripsi Aman

Sebelumnya yang menyarankan soal pembatasan speaker bukan hanya dari Kemenag.

“Jadi sekali lagi saya tegaskan, Gus Miftah tidak pernah menyebut surat edaran Kemenag RI terkait dengan pengeras suara, karena yang menyarankan soal pembatasan speaker tersebut bukan hanya Menteri Agama,” ujar Gus Miftah

Gus Miftah justru menyarankan, demi syiar Ramadan, penggunaan speaker harus tetap dilakukan demi mengembalikan suasana Ramadan pada jaman orang tua dahulu. 

Namun, ia juga mendorong adanya batasan-batasan dalam penggunaan speaker, misalnya sampai jam 10 malam pakai speaker luar.

“Ya tapi tetap semua harus ada batasnya dalam penggunaan speaker, katakanlah sampai jam 22.00 malam pakai speaker luar. Kemeriahan Ramadan itu harus dikembalikan seperti masa kecil orang tua kita dulu, jadi nuansa Ramadan itu terasa,” tutur Pria dengan nama lengkap Miftah Maulana Habiburrahman

Baca Juga :  Manfaat Makan Pisang Sebelum Tidur

Sebelumnya, Kementerian Agama menyoroti ceramah Gus Miftah di Bangsri, Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur, lantaran mengkritisi surat edaran Kemenag terkait imbauan penggunaan speaker dalam selama Ramadan

Kemenag menyebut Gus Miftah gagal paham lantaran membandingkan imbauan penggunaan speaker itu dengan dangdutan yang menurutnya tidak dilarang bahkan hingga jam 1 pagi. 

Anna Hasbie dari Kemenag mengecam cara ceramah Gus Miftah yang dianggap serampangan dan tidak tepat.

“Gus Miftah tampak asbun dan gagal paham terhadap surat edaran tentang pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musalla. Karena asbun dan tidak paham, apa yang disampaikan juga serampangan, tidak tepat,” tegas Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie dalam keterangannya seperti dikutip dari situs kemenag.go.id, Selasa (12/3).

Berita Terkait

Update Kurs: 1 Dollar Australia Berapa Rupiah Hari Ini?
Kapan Sidang Isbat di Tahun 2026? Ini Jawaban Resmi dari Kemenag
Kapan Cap Go Meh di Tahun 2026? Catat Tanggal dan Tradisinya!
Mudik Gratis Jasa Raharja 2026: Kapan Pendaftaran Dibuka?
KJP Februari 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Resmi dan Cara Cek Statusnya
Apa Itu Epstein Files? Dokumen Skandal yang Gemparkan Amerika Serikat
Tanggal 16 Februari 2026 Apakah Libur? Yuk Cari Tahu Informasi Terbarunya!
Apakah Jeffrey Epstein Sudah Meninggal Dunia? Begini Fakta yang Sebenarnya!

Berita Terkait

Thursday, 12 February 2026 - 10:22 WIB

Kapan Sidang Isbat di Tahun 2026? Ini Jawaban Resmi dari Kemenag

Sunday, 8 February 2026 - 15:07 WIB

Kapan Cap Go Meh di Tahun 2026? Catat Tanggal dan Tradisinya!

Sunday, 8 February 2026 - 14:43 WIB

Mudik Gratis Jasa Raharja 2026: Kapan Pendaftaran Dibuka?

Saturday, 7 February 2026 - 06:38 WIB

KJP Februari 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Resmi dan Cara Cek Statusnya

Wednesday, 4 February 2026 - 07:34 WIB

Apa Itu Epstein Files? Dokumen Skandal yang Gemparkan Amerika Serikat

Berita Terbaru

Membahas berbagai jenis pizza khas Italia dari Neapolitan hingga Sicilian, lengkap dengan ciri dan cita rasa autentiknya.

kuliner

Berbagai Jenis Pizza Khas Italia yang Mendunia

Thursday, 12 Feb 2026 - 20:06 WIB