Eks Napi Kasus Pencabulan Berpeluang Lolos Ke DPRD Pandeglang, Begini Faktanya!

- Redaksi

Saturday, 9 March 2024 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kantor DPRD Pandeglang (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Pada tahun 2024, Pandeglang telah melaksanakan pemilihan umum legislatif. Namun, keadaan ini menyedot perhatian publik. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Banyak yang mengutarakan bahwa jumlah mantan narapidana di antara calon anggota DPRD Pandeglang yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan sesuatu yang tidak biasa.

Dari data yang dirilis oleh KPU Pandeglang, terdapat 641 daftar calon sementara (DCS) bacaleg untuk anggota DPRD Pandeglang. 

“Perolehan sementara hasil pleno rekapitulasi berjenjang yang bersangkutan unggul dari tingkat kecamatan dan kabupaten,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Pandeglang, Restu Sugrining Umam saat dikonfirmasi, Sabtu (9/3). 

Baca Juga :  Niat Liburan Berakhir Tragis! Mobil Remuk Dihantam Kereta Api

Dari jumlah tersebut, KPU Pandeglang menemukan ada empat orang bacaleg mantan narapidana. 

“Mantan narapidana jumlahnya kurang lebih ada empat,” ungkap komisioner KPU Pandeglang Restu Sugrining Umam kepada wartawan di kantor KPU Pandeglang, Kamis (24/5).

Masing-masing dari mereka adalah Yangto, Dede Widarso, Khaerma Wahyudi, dan Heru Baelanu. 

Dari keempat calon tersebut, hanya Yangto yang berhasil mendapatkan suara terbanyak dan berpotensi untuk masuk sebagai anggota DPRD Pandeglang.

Yangto dianggap sebagai kandidat yang kuat karena elektabilitasnya yang tinggi. Dalam hasil rekapitulasi berjenjang oleh KPU Pandeglang, Yangto berhasil mendapatkan suara lebih banyak dari calon di internal Partai NasDem lainnya. 

Suaranya mulai terkumpul pada tingkat kecamatan dan kabupaten, serta melakukan comeback yang cukup besar pada periode pemungutan suara akhir.

Baca Juga :  Alasan iPhone 16 Belum Masuk Indonesia: Hambatan Investasi dan Masalah Regulasi

Namun, seiring dengan kemenangan yang diraihnya, terungkaplah bahwa Yangto pernah menjadi narapidana kasus kesusilaan di Pengadilan Negeri Pandeglang. 

Ia dijatuhi vonis selama 5 bulan penjara dan harus membayar uang restitusi sebesar Rp 17.260.000. Meskipun demikian, hal ini belum pasti membatalkan kemenangan Yangto. Keputusan akhir mengenai latar belakang Yangto akan ditentukan pada sidang pleno KPU. Begitu juga dengan caleg lainnya seperti Dede Widarso dan Khaerma Wahyudi.

Meskipun mereka memiliki rekam jejak kriminalitas yang sama-sama bersangkutan dengan korupsi dan pernah menjadi narapidana, suara yang mereka peroleh terlalu sedikit untuk memasuki kursi DPRD. 

Tidak hanya itu, Heru Baelanu, juga seorang mantan narapidana kasus korupsi, meraup jumlah suara yang sangat kecil dan tentunya tidak cukup untuk mengamankan posisinya.

Baca Juga :  Jokowi Tanggapi Ajakan Puan Maharani untuk Akhiri Ketegangan dengan PDIP

Kondisi ini menarik banyak perhatian masyarakat dan mempertanyakan etika dan kebijakan pihak-pihak berwenang yang memperbolehkan mantan narapidana mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Pandeglang. 

Namun, KPU Pandeglang menyatakan bahwa status kependudukan dan riwayat kejadian pidana calon anggota DPRD menjadi kewenangan Biro Hukum dan Verifikasi Faktual KPU Kabupaten atau Kota. 

Berita Terkait

Tata Cara Sholat Kafarat hingga Hukum dan Perdebatan Dikalangan Ulama
4 Fakta Mengejutkan di Balik Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit yang Viral! Netizen Sampai Berburu Link Aslinya
Viral! Video Ibu Tiri dan Anak Tiri di Kebun Sawit Bikin Warganet Melotot, Ternyata Ini Isi Aslinya
Jangan Kaget! Ini Dia Rahasia di Balik Potongan PPh THR yang Sering Bikin Geleng-Geleng Kepala
Video Viral Kebun Sawit Ibu Tiri vs Anak Tiri Bikin Heboh TikTok, Netizen Penasaran: Ternyata Ini Isi Rekamannya
Rekaman Ibu Tiri di Ladang Sawit Viral di TikTok, Banyak Dicari Netizen: Ternyata Ini Isi Videonya
5 Cara Print Info GTK 2026: Valid dan Anti Terpotong
4 Isi Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Ladang dan Kebun Sawit yang Viral di TikTok, Kontennya Bikin Warganet Heboh

Berita Terkait

Friday, 13 March 2026 - 14:03 WIB

Tata Cara Sholat Kafarat hingga Hukum dan Perdebatan Dikalangan Ulama

Thursday, 12 March 2026 - 14:06 WIB

4 Fakta Mengejutkan di Balik Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit yang Viral! Netizen Sampai Berburu Link Aslinya

Thursday, 12 March 2026 - 13:58 WIB

Viral! Video Ibu Tiri dan Anak Tiri di Kebun Sawit Bikin Warganet Melotot, Ternyata Ini Isi Aslinya

Thursday, 12 March 2026 - 09:43 WIB

Jangan Kaget! Ini Dia Rahasia di Balik Potongan PPh THR yang Sering Bikin Geleng-Geleng Kepala

Wednesday, 11 March 2026 - 19:14 WIB

Video Viral Kebun Sawit Ibu Tiri vs Anak Tiri Bikin Heboh TikTok, Netizen Penasaran: Ternyata Ini Isi Rekamannya

Berita Terbaru

Cara Membuat Manisan Kolang-Kaling

kuliner

4 Cara Membuat Manisan Kolang-Kaling yang Kenyal dan Segar

Friday, 13 Mar 2026 - 13:53 WIB

Cara Tukar Uang Baru di Bank BNI

Teknologi

Cara Tukar Uang Baru di Bank BNI, Berikut Langkah-langkahnya!

Thursday, 12 Mar 2026 - 16:56 WIB