Eks Napi Kasus Pencabulan Berpeluang Lolos Ke DPRD Pandeglang, Begini Faktanya!

- Redaksi

Saturday, 9 March 2024 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kantor DPRD Pandeglang (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Pada tahun 2024, Pandeglang telah melaksanakan pemilihan umum legislatif. Namun, keadaan ini menyedot perhatian publik. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Banyak yang mengutarakan bahwa jumlah mantan narapidana di antara calon anggota DPRD Pandeglang yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan sesuatu yang tidak biasa.

Dari data yang dirilis oleh KPU Pandeglang, terdapat 641 daftar calon sementara (DCS) bacaleg untuk anggota DPRD Pandeglang. 

“Perolehan sementara hasil pleno rekapitulasi berjenjang yang bersangkutan unggul dari tingkat kecamatan dan kabupaten,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Pandeglang, Restu Sugrining Umam saat dikonfirmasi, Sabtu (9/3). 

Baca Juga :  Dua Jamaah Haji Jember Idap Demensia, Alami Histeris dan Rindu Kampung Halaman

Dari jumlah tersebut, KPU Pandeglang menemukan ada empat orang bacaleg mantan narapidana. 

“Mantan narapidana jumlahnya kurang lebih ada empat,” ungkap komisioner KPU Pandeglang Restu Sugrining Umam kepada wartawan di kantor KPU Pandeglang, Kamis (24/5).

Masing-masing dari mereka adalah Yangto, Dede Widarso, Khaerma Wahyudi, dan Heru Baelanu. 

Dari keempat calon tersebut, hanya Yangto yang berhasil mendapatkan suara terbanyak dan berpotensi untuk masuk sebagai anggota DPRD Pandeglang.

Yangto dianggap sebagai kandidat yang kuat karena elektabilitasnya yang tinggi. Dalam hasil rekapitulasi berjenjang oleh KPU Pandeglang, Yangto berhasil mendapatkan suara lebih banyak dari calon di internal Partai NasDem lainnya. 

Suaranya mulai terkumpul pada tingkat kecamatan dan kabupaten, serta melakukan comeback yang cukup besar pada periode pemungutan suara akhir.

Baca Juga :  Menarik untuk Dipahami, Ini Dia 4 Kemasan Tahan Suhu Tinggi

Namun, seiring dengan kemenangan yang diraihnya, terungkaplah bahwa Yangto pernah menjadi narapidana kasus kesusilaan di Pengadilan Negeri Pandeglang. 

Ia dijatuhi vonis selama 5 bulan penjara dan harus membayar uang restitusi sebesar Rp 17.260.000. Meskipun demikian, hal ini belum pasti membatalkan kemenangan Yangto. Keputusan akhir mengenai latar belakang Yangto akan ditentukan pada sidang pleno KPU. Begitu juga dengan caleg lainnya seperti Dede Widarso dan Khaerma Wahyudi.

Meskipun mereka memiliki rekam jejak kriminalitas yang sama-sama bersangkutan dengan korupsi dan pernah menjadi narapidana, suara yang mereka peroleh terlalu sedikit untuk memasuki kursi DPRD. 

Tidak hanya itu, Heru Baelanu, juga seorang mantan narapidana kasus korupsi, meraup jumlah suara yang sangat kecil dan tentunya tidak cukup untuk mengamankan posisinya.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Debt Collector yang Tarik Mobil di Kelapa Dua Tangerang

Kondisi ini menarik banyak perhatian masyarakat dan mempertanyakan etika dan kebijakan pihak-pihak berwenang yang memperbolehkan mantan narapidana mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Pandeglang. 

Namun, KPU Pandeglang menyatakan bahwa status kependudukan dan riwayat kejadian pidana calon anggota DPRD menjadi kewenangan Biro Hukum dan Verifikasi Faktual KPU Kabupaten atau Kota. 

Berita Terkait

Berapa Kenaikan UMP 2026? Ini Prediksi dan Skema Terbaru
Fiki Naki Resmi Menikah dengan Tinandrose, Wanita Cantik Bercadar yang Seorang Penulis
Panduan Lengkap: Cara Daftar Bansos Online 2025 dengan Mudah
Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025? Ini Syarat Terbaru Lengkapnya!
BPNT Tahap 4 2025 Kapan Cair Jawa Tengah? Simak Jadwal, Cara Cek, dan Daerah yang Sudah Terima
Kapan Pembukaan CPNS 2026? Begini Penjelasan Terbarunya!
Apakah Benar Ammar Zoni Meninggal Dunia? Hoaks atau Fakta!
Download Twibbon Milad Muhammadiyah 2025 dan Cara Menggunakannya untuk Semarakkan HUT ke-113

Berita Terkait

Monday, 24 November 2025 - 16:10 WIB

Berapa Kenaikan UMP 2026? Ini Prediksi dan Skema Terbaru

Monday, 24 November 2025 - 16:00 WIB

Fiki Naki Resmi Menikah dengan Tinandrose, Wanita Cantik Bercadar yang Seorang Penulis

Sunday, 23 November 2025 - 17:02 WIB

Panduan Lengkap: Cara Daftar Bansos Online 2025 dengan Mudah

Saturday, 22 November 2025 - 15:11 WIB

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025? Ini Syarat Terbaru Lengkapnya!

Thursday, 20 November 2025 - 23:06 WIB

BPNT Tahap 4 2025 Kapan Cair Jawa Tengah? Simak Jadwal, Cara Cek, dan Daerah yang Sudah Terima

Berita Terbaru

Cara Daftar Internet Rakyat

Teknologi

Cara Daftar Internet Rakyat: Solusi Internet Murah untuk Semua!

Monday, 24 Nov 2025 - 16:30 WIB

Cara Membuat Buket Bunga Sederhana

Lifestyle

Cara Membuat Buket Bunga Sederhana dan Cantik di Rumah

Monday, 24 Nov 2025 - 16:18 WIB

Berapa Kenaikan UMP 2026?

Berita

Berapa Kenaikan UMP 2026? Ini Prediksi dan Skema Terbaru

Monday, 24 Nov 2025 - 16:10 WIB