BNI Blokir Rekening Judi Online: Melindungi Nasabah dan Sistem Keuangan

- Redaksi

Sunday, 28 July 2024 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi judi online. (Dok. Ist)

Ilustrasi judi online. (Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) mengambil langkah serius dalam memerangi perjudian daring atau online.

Mulai dari September 2023 hingga Juli 2024, BNI telah memblokir 882 rekening yang diketahui digunakan untuk kegiatan judi online.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Pemberantasan Judi Online oleh BRI: Kontribusi dan Langkah Proaktif dalam Mencari Rekening Terindikasi

Direktur Human Capital dan Kepatuhan BNI, Mucharom, menjelaskan bahwa bank ini terus berupaya agar layanan mereka tidak disalahgunakan untuk kegiatan ilegal ini.

Mucharom mengatakan bahwa dengan menerapkan berbagai strategi untuk mengatasi kejahatan keuangan seperti judi online, BNI berharap dapat menciptakan lingkungan perbankan yang aman dan dapat dipercaya bagi semua nasabahnya.

Baca Juga :  Lima Bocah di Malang Alami Luka Bakar Akibat Ledakan Petasan

Tujuan dari upaya ini adalah untuk melindungi nasabah dari kerugian finansial dan dampak negatif lainnya, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang sehat dan berkelanjutan.

“Melindungi nasabah dari kerugian finansial dan dampak negatif lainnya serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang sehat dan berkelanjutan, agar integritas sistem keuangan dan kepercayaan masyarakat terhadap BNI terus terjaga,” ujar Arom, dalam keterangannya dikutip, Sabtu (27/7)

Hal Ini juga dilakukan untuk menjaga integritas sistem keuangan dan kepercayaan masyarakat terhadap BNI.

BNI melakukan patroli siber dengan memantau situs web perjudian yang menggunakan rekening BNI.

Upaya ini dilakukan dengan teknologi web crawling untuk mendeteksi situs yang menyalahgunakan layanan bank.

Lebih lanjut, bank ini menguatkan kebijakan penanganan judi online dengan memelihara profil nasabah secara terpadu (Single Customer Identification File) dan mengelola risiko transaksi yang dilakukan melalui Payment Gateway dan layanan Virtual.

Baca Juga :  Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Wisuda S3, Janji Terapkan Ilmu untuk Majukan Kota

Dalam pemberantasan judi online, BNI juga bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dan lembaga terkait lainnya.

Baca Juga: Waspada, Menkominfo Sebut Judi Online Pakai Modus Baru

Melalui langkah-langkah ini, BNI menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan kepercayaan nasabahnya serta mendukung stabilitas ekonomi Indonesia.

Berita Terkait

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya
Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh
Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh
Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat
Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya
MK Keluarkan Putusan Penting: UU ITE Tak Berlaku bagi Lembaga Pemerintah dan Pejabat Publik
Sebelum Laporkan Isu Ijazah Palsu, Jokowi Sempat Berikan 2 Kali Somasi
Rekomendasi Tempat Nongkrong Seru di Ponorogo yang Wajib Dikunjungi

Berita Terkait

Thursday, 1 May 2025 - 16:00 WIB

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 10:29 WIB

Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh

Thursday, 1 May 2025 - 10:26 WIB

Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat

Thursday, 1 May 2025 - 10:24 WIB

Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya

Berita Terbaru

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Pendidikan

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Thursday, 1 May 2025 - 15:10 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Berita

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB