Aturan Jam Mengajar Guru Selama Ramadan: Kebijakan Khusus dari Kemendikdasmen

- Redaksi

Thursday, 23 January 2025 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Diberitakan bahea Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyampaikan kebijakan baru terkait jam mengajar guru selama bulan Ramadan.

Ia menjelaskan bahwa para guru tidak diwajibkan untuk memenuhi ketentuan mengajar 24 jam per minggu selama bulan suci tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Abdul Mu’ti menegaskan bahwa pemenuhan jam mengajar guru telah diatur secara fleksibel, terutama untuk bulan Ramadan.

Ia menyatakan bahwa kewajiban mengajar 24 jam per minggu berlaku pada hari-hari biasa, tetapi pada bulan Ramadan terdapat ketentuan khusus yang berbeda.

Meskipun tidak diwajibkan mengajar selama 24 jam per minggu, para guru akan diberikan kegiatan lain yang dapat dikonversikan setara dengan jam mengajar.

Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa kegiatan ini dirancang untuk tetap menjaga produktivitas guru selama Ramadan.

Baca Juga :  Kasus COVID 19 Kembali Naik, Satgas Himbau Masyarakat Kembali Gunakan Masker

Namun, ia menambahkan bahwa rincian kegiatan tersebut masih dalam tahap finalisasi bersama Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK).

“Kami sedang menyelesaikan konsep kegiatan yang dapat menggantikan jam mengajar selama Ramadan,” ujarnya.

Abdul Mu’ti juga menekankan bahwa keputusan ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas bagi para guru tanpa mengurangi kualitas pembelajaran.

Jam kerja guru selama bulan Ramadan akan disesuaikan dengan jadwal kegiatan siswa. Jika siswa mendapatkan libur sekolah, maka para guru juga akan libur mengikuti jadwal tersebut.

Berdasarkan kalender pendidikan, siswa akan mendapatkan libur sekolah pada tanggal 27 dan 28 Februari, serta 3, 4, dan 5 Maret 2025.

Selama masa libur tersebut, siswa diharapkan tetap melaksanakan kegiatan pembelajaran yang terstruktur di rumah, lingkungan keluarga, atau rumah ibadah.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Penipuan Investasi Saham dan Kripto, Kerugian Rp18,3 Miliar

Guru diminta untuk memberikan panduan atau pembekalan kepada siswa agar mereka dapat belajar secara mandiri selama masa libur.

Abdul Mu’ti menekankan bahwa masa libur ini bukanlah waktu untuk sepenuhnya berhenti belajar, melainkan kesempatan untuk melaksanakan pembelajaran yang lebih fleksibel.

Guru diharapkan dapat memberikan arahan kepada siswa mengenai materi yang perlu dipelajari selama masa libur tersebut.

Kemendikdasmen menekankan pentingnya pembelajaran terstruktur yang dilakukan di luar lingkungan sekolah selama Ramadan.

Hal ini bertujuan untuk memastikan siswa tetap mendapatkan pendidikan yang berkualitas meskipun tidak berada di sekolah.

“Selama masa libur, siswa dapat belajar di rumah, bersama keluarga, atau di rumah ibadah.

Guru akan memberikan panduan untuk memastikan pembelajaran tetap berjalan meskipun tidak di sekolah,” ujar Abdul Mu’ti.

Baca Juga :  Jelaskan Faktor Internal yang Melatarbelakangi Terjadinya Pergerakan Nasional di Indonesia?

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi guru dan siswa selama bulan Ramadan.

Dengan pengaturan jam mengajar yang lebih fleksibel, para guru tetap dapat melaksanakan tugas mereka tanpa harus terbebani oleh ketentuan jam mengajar yang ketat.

Kemendikdasmen berkomitmen untuk terus memfinalisasi konsep kegiatan pengganti jam mengajar, sehingga dapat segera diterapkan selama Ramadan.

Kebijakan ini diharapkan dapat mendukung produktivitas guru sekaligus memberikan kesempatan bagi siswa untuk menjalani pembelajaran yang lebih kontekstual dan relevan dengan suasana Ramadan.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan proses pendidikan tetap berjalan optimal selama bulan suci, tanpa mengurangi esensi dari momen ibadah dan refleksi yang menjadi ciri khas Ramadan.***

Berita Terkait

Rekaman Ibu Tiri di Ladang Sawit Viral di TikTok, Banyak Dicari Netizen: Ternyata Ini Isi Videonya
5 Cara Print Info GTK 2026: Valid dan Anti Terpotong
4 Isi Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Ladang dan Kebun Sawit yang Viral di TikTok, Kontennya Bikin Warganet Heboh
Apa Isi Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Viral di TikTok? Ini Kronologi dan Fakta Rekaman di Ladang Sawit
Tata Cara Sholat Jenazah Perempuan Sesuai Sunnah dan Syariat Islam
Viral! MBG Lele Mentah Jadi Sorotan Warganet, Begini Faktanya
Peluang Kerja Internasional Terbuka Lebar, Banyak Profesional Mulai dari Kampung Inggris
Mengenal Apa yang Dimaksud Masa Ihtidhar dalam Sudut Pandang Islam

Berita Terkait

Wednesday, 11 March 2026 - 16:12 WIB

Rekaman Ibu Tiri di Ladang Sawit Viral di TikTok, Banyak Dicari Netizen: Ternyata Ini Isi Videonya

Wednesday, 11 March 2026 - 16:12 WIB

5 Cara Print Info GTK 2026: Valid dan Anti Terpotong

Wednesday, 11 March 2026 - 15:11 WIB

Apa Isi Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Viral di TikTok? Ini Kronologi dan Fakta Rekaman di Ladang Sawit

Wednesday, 11 March 2026 - 11:11 WIB

Tata Cara Sholat Jenazah Perempuan Sesuai Sunnah dan Syariat Islam

Wednesday, 11 March 2026 - 10:49 WIB

Viral! MBG Lele Mentah Jadi Sorotan Warganet, Begini Faktanya

Berita Terbaru

Kenapa WA Kena Spam?

Teknologi

Kenapa WA Kena Spam? Mengungkap Penyebab dan Cara Mengatasinya

Wednesday, 11 Mar 2026 - 16:20 WIB

 Cara Print Info GTK 2026

Berita

5 Cara Print Info GTK 2026: Valid dan Anti Terpotong

Wednesday, 11 Mar 2026 - 16:12 WIB