Guru di Bojonegoro Cabuli 8 Siswa, Begini Kronologinya!

- Redaksi

Thursday, 21 March 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru di Bojonegoro yang mencabuli anak didiknya sendiri (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Kasus pelecehan seksual terjadi di sebuah Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Bojonegoro. Seorang guru yang seharusnya memberikan ilmu pada anak-anak didiknya justru melakukan aksi bejat yang sangat tidak terpuji. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku yang diketahui berinisial AA, diduga melakukan aksi cabul dan menyodomi terhadap 8 anak didiknya. 

Pihak kepolisian pun telah berhasil menangkap pelaku dan sedang mengumpulkan bukti-bukti lainnya yang berkaitan dengan kasus ini.

Menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Fahmi Amarullah, modus operandi dari pelaku cukup meresahkan. 

Pelaku seringkali masuk ke asrama para korban pada malam hari saat anak-anak didik tersebut sedang tertidur. 

Baca Juga :  Mulai Januari 2025, PPN Naik Jadi 12 Persen, Transaksi Digital Makin Mahal?

Kemudian pelaku melakukan aksi cabul dan menyodomi korban tanpa sepengetahuan mereka. 

Ternyata, korban selalu diancam dan diberi uang jajan agar tidak menceritakan aksi cabul yang dilakukan oleh pelaku.

Pelaku mengakui pernah menjadi korban dalam kasus serupa ketika ia masih sekolah di Lamongan. 

“Saat diperiksa oleh penyidik, tersangka ini pernah jadi korban juga dulu saat sekolah di Lamongan,” kata Fahmi, Rabu (20/3). 

Karena itulah, saat ia memiliki kesempatan untuk melampiaskan nafsu seksualnya, ia melakukan tindakan bejat kepada anak-anak didiknya.

“Tentunya jika ada tambahan informasi atau korban lain, para orang tua siswa bisa melaporkan ke kami,” tandas Fahmi.

Kepolisian meminta agar para keluarga korban lainnya segera melapor jika ada anak mereka yang juga menjadi korban dari aksi bejat yang dilakukan oleh pelaku AA. 

Berita Terkait

Apakah GoPay Sedang Gangguan Hari Ini? Ini Cara Cek dan Mengatasinya!
Survei SMRC: Tingkat Kepuasan Publik terhadap Presiden Prabowo Anjlok ke 51 Persen
Desil 6 Apakah Bisa Dapat KJP? Ini Penjelasan Terbaru 2026
Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?
Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!
Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!
Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!
3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN

Berita Terkait

Tuesday, 28 July 2026 - 13:45 WIB

Survei SMRC: Tingkat Kepuasan Publik terhadap Presiden Prabowo Anjlok ke 51 Persen

Monday, 27 July 2026 - 15:53 WIB

Desil 6 Apakah Bisa Dapat KJP? Ini Penjelasan Terbaru 2026

Sunday, 26 July 2026 - 14:22 WIB

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?

Saturday, 25 July 2026 - 10:55 WIB

Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!

Saturday, 25 July 2026 - 10:44 WIB

Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!

Berita Terbaru

Tarif PPh 23 Berapa Persen

Pendidikan

Tarif PPh 23 Berapa Persen? Yuk, Pahami Cara Hitung dan Aturannya!

Wednesday, 29 Jul 2026 - 12:04 WIB

Berapa Harga Honda CB500X Bekas?

Otomotif

Berapa Harga Honda CB500X Bekas? Bagaimana Tips Memilihnya!

Wednesday, 29 Jul 2026 - 11:13 WIB