Guru di Bojonegoro Cabuli 8 Siswa, Begini Kronologinya!

- Redaksi

Thursday, 21 March 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru di Bojonegoro yang mencabuli anak didiknya sendiri (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Kasus pelecehan seksual terjadi di sebuah Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Bojonegoro. Seorang guru yang seharusnya memberikan ilmu pada anak-anak didiknya justru melakukan aksi bejat yang sangat tidak terpuji. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku yang diketahui berinisial AA, diduga melakukan aksi cabul dan menyodomi terhadap 8 anak didiknya. 

Pihak kepolisian pun telah berhasil menangkap pelaku dan sedang mengumpulkan bukti-bukti lainnya yang berkaitan dengan kasus ini.

Menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Fahmi Amarullah, modus operandi dari pelaku cukup meresahkan. 

Pelaku seringkali masuk ke asrama para korban pada malam hari saat anak-anak didik tersebut sedang tertidur. 

Baca Juga :  Tips Merawat Baju Rajut, Dijamin Baju Lebih Awet!

Kemudian pelaku melakukan aksi cabul dan menyodomi korban tanpa sepengetahuan mereka. 

Ternyata, korban selalu diancam dan diberi uang jajan agar tidak menceritakan aksi cabul yang dilakukan oleh pelaku.

Pelaku mengakui pernah menjadi korban dalam kasus serupa ketika ia masih sekolah di Lamongan. 

“Saat diperiksa oleh penyidik, tersangka ini pernah jadi korban juga dulu saat sekolah di Lamongan,” kata Fahmi, Rabu (20/3). 

Karena itulah, saat ia memiliki kesempatan untuk melampiaskan nafsu seksualnya, ia melakukan tindakan bejat kepada anak-anak didiknya.

“Tentunya jika ada tambahan informasi atau korban lain, para orang tua siswa bisa melaporkan ke kami,” tandas Fahmi.

Kepolisian meminta agar para keluarga korban lainnya segera melapor jika ada anak mereka yang juga menjadi korban dari aksi bejat yang dilakukan oleh pelaku AA. 

Berita Terkait

Cara Mengisi SKP di e-Kinerja BKN Terbaru, Gampang dan Bebas Ribet!
Kapan Lebaran 2027? Ini Prediksi dan Penjelasan Informasinya!
Resmi! Pedagang Online Kena Potongan Pajak Lewat Marketplace
PKH Tahap 2 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal, Besaran, dan Cara Ceknya
Pengumuman Unsoed Mandiri 2026: Jadwal, Syarat, dan Jalur Pendaftaran
Cara Daftar Magang Pemerintah Tanpa Ribet, Yuk Intip Rahasia Lolosnya!
Penyebab Gelombang Panas Ekstrem di Eropa
Anggaran Latsarmil Kopdes Merah Putih Tembus RP1 Triliun Jadi Sorotan Publik

Berita Terkait

Thursday, 2 July 2026 - 13:30 WIB

Cara Mengisi SKP di e-Kinerja BKN Terbaru, Gampang dan Bebas Ribet!

Thursday, 2 July 2026 - 10:31 WIB

Kapan Lebaran 2027? Ini Prediksi dan Penjelasan Informasinya!

Thursday, 2 July 2026 - 10:25 WIB

Resmi! Pedagang Online Kena Potongan Pajak Lewat Marketplace

Thursday, 2 July 2026 - 10:01 WIB

PKH Tahap 2 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal, Besaran, dan Cara Ceknya

Wednesday, 1 July 2026 - 15:33 WIB

Cara Daftar Magang Pemerintah Tanpa Ribet, Yuk Intip Rahasia Lolosnya!

Berita Terbaru