Guru di Bojonegoro Cabuli 8 Siswa, Begini Kronologinya!

- Redaksi

Thursday, 21 March 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru di Bojonegoro yang mencabuli anak didiknya sendiri (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Kasus pelecehan seksual terjadi di sebuah Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Bojonegoro. Seorang guru yang seharusnya memberikan ilmu pada anak-anak didiknya justru melakukan aksi bejat yang sangat tidak terpuji. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku yang diketahui berinisial AA, diduga melakukan aksi cabul dan menyodomi terhadap 8 anak didiknya. 

Pihak kepolisian pun telah berhasil menangkap pelaku dan sedang mengumpulkan bukti-bukti lainnya yang berkaitan dengan kasus ini.

Menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Fahmi Amarullah, modus operandi dari pelaku cukup meresahkan. 

Pelaku seringkali masuk ke asrama para korban pada malam hari saat anak-anak didik tersebut sedang tertidur. 

Baca Juga :  Ivan Sugianto Ditangkap: Kasus Intimidasi Siswa SMA Gloria Terungkap

Kemudian pelaku melakukan aksi cabul dan menyodomi korban tanpa sepengetahuan mereka. 

Ternyata, korban selalu diancam dan diberi uang jajan agar tidak menceritakan aksi cabul yang dilakukan oleh pelaku.

Pelaku mengakui pernah menjadi korban dalam kasus serupa ketika ia masih sekolah di Lamongan. 

“Saat diperiksa oleh penyidik, tersangka ini pernah jadi korban juga dulu saat sekolah di Lamongan,” kata Fahmi, Rabu (20/3). 

Karena itulah, saat ia memiliki kesempatan untuk melampiaskan nafsu seksualnya, ia melakukan tindakan bejat kepada anak-anak didiknya.

“Tentunya jika ada tambahan informasi atau korban lain, para orang tua siswa bisa melaporkan ke kami,” tandas Fahmi.

Kepolisian meminta agar para keluarga korban lainnya segera melapor jika ada anak mereka yang juga menjadi korban dari aksi bejat yang dilakukan oleh pelaku AA. 

Berita Terkait

Apakah BBM Jadi Naik di Bulan April 2026? Begini Penjelasan dari Pemerintah!
Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri
Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat
Apakah Bisa Bikin KTP Lewat Online? Ini Cara Praktis Tanpa Perlu Antre!
BPJS Kelas 2 Bayar Berapa? Cek Tarif Terbaru di 2026 dan Fasilitasnya
Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Desa dan Kelurahan
Apakah Hari Ini Ada Gerhana? Cek Faktanya di Sini!
Kapal Tanker Malaysia Dapat Izin Lewat Selat Hormuz dari Iran, Bagaimana Nasib Indonesia?

Berita Terkait

Tuesday, 31 March 2026 - 09:24 WIB

Apakah BBM Jadi Naik di Bulan April 2026? Begini Penjelasan dari Pemerintah!

Monday, 30 March 2026 - 16:01 WIB

Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri

Monday, 30 March 2026 - 10:14 WIB

Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat

Monday, 30 March 2026 - 10:08 WIB

Apakah Bisa Bikin KTP Lewat Online? Ini Cara Praktis Tanpa Perlu Antre!

Sunday, 29 March 2026 - 16:30 WIB

BPJS Kelas 2 Bayar Berapa? Cek Tarif Terbaru di 2026 dan Fasilitasnya

Berita Terbaru

Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri

Berita

Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri

Monday, 30 Mar 2026 - 16:01 WIB