Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (Dok. Istimewa) |
SwaraWarta.co.id – Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menyampaikan pendapatnya mengenai calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo yang telah dilaporkan ke KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi.
Hasto berpendapat bahwa pelaporan tersebut muncul setelah Ganjar dengan tegas mendukung hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita lihat bagaimana reaksinya, aksi reaksinya. Baru Pak Ganjar mengusulkan hak angket, langsung disetrum, ada yang melaporkan (ke) KPK,” ucapnya dalam acara Election Talk di FISIP Universitas Indonesia, Kamis (7/3/2024).
Hasto juga menyatakan bahwa upaya untuk membungkam tidak hanya terjadi pada Ganjar saja, tetapi juga pada sejumlah media yang melaporkan dugaan kecurangan pemilu.
“Itu setruman-setruman itu banyak sekali ini. Media udah banyak yang disetrum, Tempo, Kompas, Media Indonesia. Dan inilah yang kemudian wajah populis yang ternyata berlindung di balik kata-kata demokrasi prosedural,” ujarnya.
Pada Selasa (5/3), Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan Ganjar Pranowo dan mantan Direktur Utama Bank Jateng, Supriyatno, ke KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi.
Sebelumnya, IPW juga telah melaporkan Supriyatno dan Gubernur Jawa Tengah yang menjabat periode 2013-2023, Ganjar Pranowo ke KPK.
Laporan tersebut juga telah menyinggung dugaan penerimaan gratifikasi.
“Jadi pertama (inisial) S, mantan Dirut Bank Jateng 2014-2023, kemudian juga GP,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Selasa (5/3).
Terkait laporan ini, Ganjar juga telah memberikan tanggapannya. Dia membantah bahwa dirinya menerima gratifikasi seperti yang telah dilaporkan oleh IPW.
“Saya tidak pernah menerima pemberian/gratifikasi dari yang dia tuduhkan,” kata Ganjar saat dihubungi, Rabu (6/3).
Di sisi lain, KPK memastikan bahwa laporan dari IPW yang menuding Ganjar Pranowo menerima gratifikasi akan ditangani secara profesional.
“Kalau kami itu kan nggak pernah melihat apakah ini ada unsur politisnya atau nggak. Apakah ini warnanya merah, kuning, hijau, abu-abu. Saya nggak lihat seperti itu,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (6/3).
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menegaskan bahwa tidak ada unsur politik yang terlibat dalam pengusutan laporan ini.
Alexander menjelaskan bahwa dalam hal ini, laporan yang disampaikan IPW akan ditangani seperti laporan dari masyarakat lainnya yang telah diterima oleh KPK.
“Ya sebetulnya laporan dari mana pun mekanisme di KPK kan sama, di Dumas (pengaduan masyarakat). Nanti Dumas yang akan melakukan telaahan, kekayaan informasi dengan berbagai sumber, klarifikasi, kemudian dibahas dengan Satgas Penyelidikan,” katanya.
Jaminan sosial merupakan pilar penting dalam membangun kesejahteraan masyarakat. Negara bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan…
Gaya belajar merupakan pendekatan individu dalam menerima, memproses, dan mengingat informasi. Pemahaman tentang gaya belajar…
Bagaimana Anda selama ini menjadi guru? Apakah Anda sudah memahami Experiential Learning dan menerapkannya? Pertanyaan…
Pandemi Covid-19 telah memaksa perubahan besar dalam kehidupan manusia di seluruh dunia. Respons pemerintah dan…
Artikel ini membahas kunci jawaban cerita reflektif Modul 2 PPG 2025 tentang pengalaman mengajar dan…
Pandemi Covid-19 telah memaksa perubahan besar dalam kehidupan masyarakat global. Perubahan ini, sebagian besar direncanakan,…