Hasto Tanggapi Laporan IPW Terhadap Ganjar Pranowo ke KPK

- Redaksi

Friday, 8 March 2024 - 04:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
(Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.idSekjen  PDIP, Hasto Kristiyanto menyampaikan pendapatnya mengenai calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo yang telah dilaporkan ke KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi. 

Hasto berpendapat bahwa pelaporan tersebut muncul setelah Ganjar dengan tegas mendukung hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita lihat bagaimana reaksinya, aksi reaksinya. Baru Pak Ganjar mengusulkan hak angket, langsung disetrum, ada yang melaporkan (ke) KPK,” ucapnya dalam acara Election Talk di FISIP Universitas Indonesia, Kamis (7/3/2024).

Hasto juga menyatakan bahwa upaya untuk membungkam tidak hanya terjadi pada Ganjar saja, tetapi juga pada sejumlah media yang melaporkan dugaan kecurangan pemilu.

Baca Juga :  Jumlah Suara Berkurang, Caleg PPP di Bangkalan Ngamuk di Kantor Kecamatan

“Itu setruman-setruman itu banyak sekali ini. Media udah banyak yang disetrum, Tempo, Kompas, Media Indonesia. Dan inilah yang kemudian wajah populis yang ternyata berlindung di balik kata-kata demokrasi prosedural,” ujarnya.

Pada Selasa (5/3), Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan Ganjar Pranowo dan mantan Direktur Utama Bank Jateng, Supriyatno, ke KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi.

Sebelumnya, IPW juga telah melaporkan Supriyatno dan Gubernur Jawa Tengah yang menjabat periode 2013-2023, Ganjar Pranowo ke KPK. 

Laporan tersebut juga telah menyinggung dugaan penerimaan gratifikasi.

“Jadi pertama (inisial) S, mantan Dirut Bank Jateng 2014-2023, kemudian juga GP,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Selasa (5/3).

Baca Juga :  Tata Cara Sholat Hajat Sesuai dengan Panduan Syariat Islam

Terkait laporan ini, Ganjar juga telah memberikan tanggapannya. Dia membantah bahwa dirinya menerima gratifikasi seperti yang telah dilaporkan oleh IPW.

“Saya tidak pernah menerima pemberian/gratifikasi dari yang dia tuduhkan,” kata Ganjar saat dihubungi, Rabu (6/3).

Di sisi lain, KPK memastikan bahwa laporan dari IPW yang menuding Ganjar Pranowo menerima gratifikasi akan ditangani secara profesional. 

“Kalau kami itu kan nggak pernah melihat apakah ini ada unsur politisnya atau nggak. Apakah ini warnanya merah, kuning, hijau, abu-abu. Saya nggak lihat seperti itu,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (6/3).

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menegaskan bahwa tidak ada unsur politik yang terlibat dalam pengusutan laporan ini. 

Baca Juga :  Pemimpin Tertinggi Iran Khamenei Tolak Seruan Penyerahan Diri Tanpa Syarat dari AS

Alexander menjelaskan bahwa dalam hal ini, laporan yang disampaikan IPW akan ditangani seperti laporan dari masyarakat lainnya yang telah diterima oleh KPK.

“Ya sebetulnya laporan dari mana pun mekanisme di KPK kan sama, di Dumas (pengaduan masyarakat). Nanti Dumas yang akan melakukan telaahan, kekayaan informasi dengan berbagai sumber, klarifikasi, kemudian dibahas dengan Satgas Penyelidikan,” katanya.

Berita Terkait

Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!
Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow
Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!
Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026: Panduan Lengkap
Berapa Jumlah Fakultas dan Prodi di UBP Karawang? Simak Selengkapnya!
Beli BBM Subsidi Wajib Tunjukkan STNK? Ini Fakta dan Aturan Terbarunya
Gunung Anak Krakatau Erupsi Menerus dan Keluarkan Lava Panas
Keracunan MBG Lasem Rembang: Kronologi 777 Siswa dan Guru SMAN 1 Lasem Diare Massal

Berita Terkait

Monday, 7 September 2026 - 10:10 WIB

Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!

Monday, 7 September 2026 - 09:20 WIB

Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow

Sunday, 6 September 2026 - 11:42 WIB

Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026: Panduan Lengkap

Saturday, 5 September 2026 - 14:49 WIB

Berapa Jumlah Fakultas dan Prodi di UBP Karawang? Simak Selengkapnya!

Saturday, 5 September 2026 - 10:14 WIB

Beli BBM Subsidi Wajib Tunjukkan STNK? Ini Fakta dan Aturan Terbarunya

Berita Terbaru