Hasto Tanggapi Laporan IPW Terhadap Ganjar Pranowo ke KPK

- Redaksi

Friday, 8 March 2024 - 04:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
(Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.idSekjen  PDIP, Hasto Kristiyanto menyampaikan pendapatnya mengenai calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo yang telah dilaporkan ke KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi. 

Hasto berpendapat bahwa pelaporan tersebut muncul setelah Ganjar dengan tegas mendukung hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita lihat bagaimana reaksinya, aksi reaksinya. Baru Pak Ganjar mengusulkan hak angket, langsung disetrum, ada yang melaporkan (ke) KPK,” ucapnya dalam acara Election Talk di FISIP Universitas Indonesia, Kamis (7/3/2024).

Hasto juga menyatakan bahwa upaya untuk membungkam tidak hanya terjadi pada Ganjar saja, tetapi juga pada sejumlah media yang melaporkan dugaan kecurangan pemilu.

Baca Juga :  Dieng Culture Festival 2024: Pesona Tradisi Ruwatan Anak Berambut Gimbal Menarik Ribuan Wisatawan

“Itu setruman-setruman itu banyak sekali ini. Media udah banyak yang disetrum, Tempo, Kompas, Media Indonesia. Dan inilah yang kemudian wajah populis yang ternyata berlindung di balik kata-kata demokrasi prosedural,” ujarnya.

Pada Selasa (5/3), Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan Ganjar Pranowo dan mantan Direktur Utama Bank Jateng, Supriyatno, ke KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi.

Sebelumnya, IPW juga telah melaporkan Supriyatno dan Gubernur Jawa Tengah yang menjabat periode 2013-2023, Ganjar Pranowo ke KPK. 

Laporan tersebut juga telah menyinggung dugaan penerimaan gratifikasi.

“Jadi pertama (inisial) S, mantan Dirut Bank Jateng 2014-2023, kemudian juga GP,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Selasa (5/3).

Baca Juga :  Polisi Sumatra Barat akan Melakukan Penyidikan Terkait Banyaknya Korban yang Meninggal di Gunung Marapi

Terkait laporan ini, Ganjar juga telah memberikan tanggapannya. Dia membantah bahwa dirinya menerima gratifikasi seperti yang telah dilaporkan oleh IPW.

“Saya tidak pernah menerima pemberian/gratifikasi dari yang dia tuduhkan,” kata Ganjar saat dihubungi, Rabu (6/3).

Di sisi lain, KPK memastikan bahwa laporan dari IPW yang menuding Ganjar Pranowo menerima gratifikasi akan ditangani secara profesional. 

“Kalau kami itu kan nggak pernah melihat apakah ini ada unsur politisnya atau nggak. Apakah ini warnanya merah, kuning, hijau, abu-abu. Saya nggak lihat seperti itu,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (6/3).

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menegaskan bahwa tidak ada unsur politik yang terlibat dalam pengusutan laporan ini. 

Baca Juga :  Napoli Terancam Pengurangan Poin? Inter, Atlanta dan Juventus Siap Bersaing Merebut Tahta Serie A

Alexander menjelaskan bahwa dalam hal ini, laporan yang disampaikan IPW akan ditangani seperti laporan dari masyarakat lainnya yang telah diterima oleh KPK.

“Ya sebetulnya laporan dari mana pun mekanisme di KPK kan sama, di Dumas (pengaduan masyarakat). Nanti Dumas yang akan melakukan telaahan, kekayaan informasi dengan berbagai sumber, klarifikasi, kemudian dibahas dengan Satgas Penyelidikan,” katanya.

Berita Terkait

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?
Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!
Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!
Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!
3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN
Kapan Pelunasan Haji 2027 Dimulai? Berikut ini Perkiraan Jadwal Terbarunya!
VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!
Catat Tanggalnya! Kapan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair ke Rekening?

Berita Terkait

Sunday, 26 July 2026 - 14:22 WIB

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?

Saturday, 25 July 2026 - 10:55 WIB

Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!

Saturday, 25 July 2026 - 10:44 WIB

Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!

Saturday, 25 July 2026 - 06:32 WIB

Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!

Wednesday, 22 July 2026 - 10:38 WIB

3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN

Berita Terbaru