Pedagang Semangka Tewas Usai Disiram Air Keras dan Dibacok

- Redaksi

Monday, 8 January 2024 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pedangang semangka tewas usai disiram pakai air keras
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang pedagang semangka di Kramat Jati, Jakarta Timur, meninggal setelah disiram air keras dan dibacok oleh seseorang yang tidak dikenal. 

Berita ini telah menjadi viral di media sosial. Kapolsek Kramat Jati mengatakan bahwa pelaku telah ditangkap pihak kepolisian dalam waktu kurang dari 24 jam di Pamulang, Tangerang Selatan. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku sudah ketangkep,” kata Kapolsek Kramat Jati Kompol Tuti Aini saat dihubungi, Senin (8/1).

Saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut. Motif di balik tindakan kekerasan tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh kepolisian. 

Baca Juga :  Donald Trump Ambil Alih Venezuela dalam Operasi Militer Besar-besaran

“Motif masih didalami. Penangkapan pagi tadi, ketangkep di Pamulang,” ujarnya.

Dalam sebuah video yang viral, terlihat korban yang sedang berbincang dengan seseorang, dan tiba-tiba saja disiram dengan air keras oleh pelaku yang mengenakan hoodie berwarna hijau. 

Pelaku juga memukuli korban dan membacoknya beberapa kali menggunakan senjata tajam. Korban meninggal dunia akibat cedera yang dialaminya. 

Kapolsek Kramat Jati juga mengonfirmasi kejadian tersebut dan membenarkan bahwa korban telah meninggal dunia setelah dianiaya pelaku.

“Iya (korban meninggal dunia),” kata Tuti saat dihubungi, Senin (8/1),” ungkap Kapolsek Kramat Jati Kompol Tuti Aini.

Berita Terkait

100 Dollar Singapura Berapa Rupiah Sekarang? Cek Kurs Terbaru Hari Ini!
Cara Buka Pengumuman SNBP 2026 dengan Cepat dan Anti Lag, Simak Cara Aksesnya!
Apakah BBM Jadi Naik di Bulan April 2026? Begini Penjelasan dari Pemerintah!
Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri
Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat
Apakah Bisa Bikin KTP Lewat Online? Ini Cara Praktis Tanpa Perlu Antre!
BPJS Kelas 2 Bayar Berapa? Cek Tarif Terbaru di 2026 dan Fasilitasnya
Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Desa dan Kelurahan

Berita Terkait

Tuesday, 31 March 2026 - 15:58 WIB

100 Dollar Singapura Berapa Rupiah Sekarang? Cek Kurs Terbaru Hari Ini!

Tuesday, 31 March 2026 - 15:51 WIB

Cara Buka Pengumuman SNBP 2026 dengan Cepat dan Anti Lag, Simak Cara Aksesnya!

Tuesday, 31 March 2026 - 09:24 WIB

Apakah BBM Jadi Naik di Bulan April 2026? Begini Penjelasan dari Pemerintah!

Monday, 30 March 2026 - 16:01 WIB

Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri

Monday, 30 March 2026 - 10:14 WIB

Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat

Berita Terbaru