Belitung Tetapkan Zakat Fitrah 2025: Rp40 Ribu atau 2,5 Kg Beras per Jiwa

- Redaksi

Thursday, 13 March 2025 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi zakat (Dok. Ist)

Ilustrasi zakat (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, telah menetapkan besaran zakat fitrah untuk Ramadhan 1446 Hijriah (2025).

Setiap warga yang membayar zakat fitrah bisa memilih antara memberikan 2,5 kilogram beras atau uang sebesar Rp40 ribu per jiwa.

Menurut Penjabat Sekretaris Daerah Belitung, Marzuki, besaran zakat fitrah tahun ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya, yang hanya Rp37.500 per jiwa.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kenaikan ini disesuaikan dengan harga beras yang saat ini mencapai Rp16 ribu per kilogram.

“Sehingga besaran zakat fitrah Ramadhan 1446 Hijriah kami tetapkan sebesar Rp40 ribu per jiwa didasarkan pada harga beras Rp16 ribu per kilogram,” ujarnya.

Baca Juga :  Sidang Perdana Tom Lembong Tak Boleh Disiarkan, Ada Apa Sebenarnya?

Selain zakat fitrah, pemerintah daerah juga menetapkan besaran fidyah, yaitu sebesar satu mud atau sekitar 0,6 kilogram (¾ liter) beras. Jika diganti dengan uang, nilainya sebesar Rp25 ribu per hari bagi mereka yang tidak dapat menjalankan puasa.

Untuk memastikan distribusi zakat berjalan lancar, pemerintah telah mengeluarkan surat imbauan kepada masyarakat mengenai pembayaran zakat fitrah dan fidyah.

Mereka juga mendorong pengurus masjid, mushalla, dan surau untuk membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dengan persetujuan dari lurah atau kepala desa setempat.

Marzuki menekankan bahwa zakat fitrah yang sudah dikumpulkan harus segera dibagikan kepada para mustahik (orang yang berhak menerima zakat) sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri 1446 Hijriah.

Baca Juga :  Arus Lalu Lintas di Tol Jakarta-Cikampek Lancar Kembali Usai Rekayasa Contraflow

“Serta membagi habis zakat fitrah yang sudah terkumpul kepada para mustahik di Kabupaten Belitung sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri 1446 Hijriah,” katanya

Dengan adanya ketentuan ini, diharapkan zakat fitrah dapat membantu masyarakat yang membutuhkan dan memastikan ibadah Ramadhan berjalan dengan lebih berkah.

Berita Terkait

Cara Cek Pencairan PIP Termin 2 Tahun 2025 dengan Mudah
Mahasiswa UGM Meninggal Dunia dalam Insiden Speedboat di Maluku Tenggara, Satu Korban Masih Belum Ditemukan
Kapan BSU Tahap 2 Cair? Berikut Perkiraan dan Prediksi Jadwalnya
Pengumuman Hasil Seleksi SPMB Kota Cirebon Tahap I
Rekening BSU Tidak Aktif? Begini Cara Menggantinya Secara Resmi dan Aman
Cara Melihat Hasil Pengumuman UMPTKIN 2025, Calon Mahasiswa Wajib Tahu!
Jangan Sampai Ketinggalan! Panduan Lengkap Cara Daftar Ulang UMPTKIN
Menikmati Kuliner Lezat di Tepi Danau di Bistora Rawa Pening

Berita Terkait

Thursday, 3 July 2025 - 09:36 WIB

Cara Cek Pencairan PIP Termin 2 Tahun 2025 dengan Mudah

Wednesday, 2 July 2025 - 17:04 WIB

Mahasiswa UGM Meninggal Dunia dalam Insiden Speedboat di Maluku Tenggara, Satu Korban Masih Belum Ditemukan

Wednesday, 2 July 2025 - 15:26 WIB

Kapan BSU Tahap 2 Cair? Berikut Perkiraan dan Prediksi Jadwalnya

Wednesday, 2 July 2025 - 11:00 WIB

Pengumuman Hasil Seleksi SPMB Kota Cirebon Tahap I

Tuesday, 1 July 2025 - 10:42 WIB

Rekening BSU Tidak Aktif? Begini Cara Menggantinya Secara Resmi dan Aman

Berita Terbaru

Cara Cek Pencairan PIP Termin 2 Tahun 2025

Berita

Cara Cek Pencairan PIP Termin 2 Tahun 2025 dengan Mudah

Thursday, 3 Jul 2025 - 09:36 WIB