Kapan BSU Tahap 2 Cair? Berikut Perkiraan dan Prediksi Jadwalnya

- Redaksi

Wednesday, 2 July 2025 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Apakah BSU Cair Setiap Bulan

Apakah BSU Cair Setiap Bulan

SwaraWarta.co.id – Kapan BSU tahap 2 cair? Pemerintah kembali menggulirkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 tahap 2, menyusul suksesnya tahap pertama yang mulai dicairkan sejak 24 Juni 2025 ke lebih dari 2,45 juta rekening penerima.

Tahap lanjutan ini akan menyalurkan Rp 600 ribu sekaligus (akumulasi Rp 300 ribu per bulan untuk Juni dan Juli).

Dana ini disalurkan ke rekening yang teregistrasi di Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri), Bank BSI untuk wilayah Aceh, atau melalui POS Indonesia bagi yang belum memiliki akun bank.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapan BSU Tahap 2 Cair?

Meski pemerintah menetapkan pencairan tahap II berlangsung awal Juli hingga pekan kedua Juli 2025, belum ada tanggal resmi.

Baca Juga :  Doa Setelah Adzan, Beserta Doa Tambahan Adzan Subuh dan Magrib

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan data calon penerima sebanyak sekitar 4,5 juta orang sedang dalam proses verifikasi dan validasi oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker.

Sehingga, penyaluran masih dilakukan secara bertahap agar tepat sasaran.

Alasan Cairnya Tidak Serentak

  1. Batch bertahap – Program berjalan menyeluruh, sehingga tidak semua penerima akan menerima dana sekaligus.
  2. Verifikasi & validasi data berganda – Pemadanan data calon penerima, termasuk kriteria seperti peserta aktif BPJS, penghasilan ≤ Rp 3,5 juta, dan bukan penerima PKH atau ASN/TNI/Polri.
  3. Verifikasi rekening bank – Cek data rekening di bank penyalur agar sesuai dengan data peserta (nama, nomor rekening aktif).
  4. Sinkronisasi antar lembaga – Penyesuaian data antara Kemnaker, BPJS TK, dan Kementerian Sosial agar tidak terjadi tumpang tindih bantuan.
Baca Juga :  Mahfud MD Minta Umat Islam RI Bersatu, Tidak Boleh Berkiblat ke Timur Tengah

Cara Cek Status Penerimaan BSU Tahap 2

Pekerja bisa memantau dari tiga kanal resmi:

  • Website Kemnaker – akses bsu.kemnaker.go.id, masukkan NIK KTP, captcha, klik “Cek Status”.
  • Website BPJS Ketenagakerjaan – lewat menu “Cek Status Calon Penerima BSU”, masukkan NIK, nama, tgl lahir, ibu kandung, nomor HP, email.
  • Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) – login, lalu pilih menu “Cek Eligibilitas BSU”.

Tanda-tanda Dana Telah Cair

  • Notifikasi masuk via mobile banking atau SMS dari bank Himbara/BSI
  • Saldo bertambah sebesar Rp 600 ribu,
  • Mutasi rekening tertera pencairan dana BSU,
  • Pengumuman dari HRD perusahaan

Saran Bagi Penerima

  • Pantau terus status melalui website/app resmi.
  • Pastikan data NIK, rekening, dan info kontak aktif terupdate.
  • Hubungi HRD atau call center Kemnaker (1500‑630) jika terjadi kendala
  • Jangan terpengaruh oknum penipu yang menjanjikan percepatan cairkan BSU; program ini gratis dan transparan .
Baca Juga :  Pendakian ke Gunung Agung Ditutup 5 Hari untuk Piodalan

Meski belum diumumkan tanggal pasti, BSU tahap II ditargetkan cair awal hingga pertengahan Juli 2025, setelah seluruh proses verifikasi dan validasi data selesai.

Pekerja yang memenuhi persyaratan diimbau untuk rajin memantau status melalui kanal resmi dan menyiapkan data yang valid agar bantuan bisa diterima tepat waktu.

Semoga keberlanjutan bantuan ini bisa semakin meringankan beban pekerja bergaji rendah.

 

Berita Terkait

Aplikasi Nonton Film IndoXXI, Populer tapi Penuh Kontroversi
Cara Main Roblox di Laptop: Panduan Lengkap untuk Pemula hingga Mahir Bermain Game Online Favorit
Apakah Taman Margasatwa Ragunan Buka pada 17 Agustus? Ini Penjelasannya
OMNILUXE Jakarta: Koleksi Eksklusif Jam Tangan Patek Phillipe Asli di Mall Artha Gading
Dunia Hiburan Berduka, Mpok Alpa Meninggal Dunia!
Harga Bitcoin Capai Rekor Tertinggi Didukung Ekspektasi Pelonggaran Moneter dan Reformasi Keuangan AS
Cara Mendapatkan Diskon 50% Tambah Daya Listrik PLN di Momen HUT RI
PPATK Tegaskan Blokir e-Wallet Hanya untuk Dana Ilegal, Bukan Karena Tak Aktif

Berita Terkait

Monday, 18 August 2025 - 16:02 WIB

Aplikasi Nonton Film IndoXXI, Populer tapi Penuh Kontroversi

Sunday, 17 August 2025 - 17:06 WIB

Cara Main Roblox di Laptop: Panduan Lengkap untuk Pemula hingga Mahir Bermain Game Online Favorit

Sunday, 17 August 2025 - 14:15 WIB

Apakah Taman Margasatwa Ragunan Buka pada 17 Agustus? Ini Penjelasannya

Friday, 15 August 2025 - 18:31 WIB

OMNILUXE Jakarta: Koleksi Eksklusif Jam Tangan Patek Phillipe Asli di Mall Artha Gading

Friday, 15 August 2025 - 14:41 WIB

Dunia Hiburan Berduka, Mpok Alpa Meninggal Dunia!

Berita Terbaru

Cara Mendapatkan Saldo Dana Gratis di Tahun 2025

Teknologi

Tips Jitu! Cara Mendapatkan Saldo Dana Gratis di Tahun 2025

Tuesday, 19 Aug 2025 - 17:45 WIB

Mengenal Apa Itu Konjungsi

Pendidikan

Mengenal Apa Itu Konjungsi: Jembatan Penghubung Kata dalam Kalimat

Tuesday, 19 Aug 2025 - 10:30 WIB