Jaga Ketersediaan Pangan, Pemkab Probolinggo Mulai Panen Raya Padi

- Redaksi

Thursday, 14 March 2024 - 02:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret saat Pemkab Probolinggo panen raya padi (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur melakukan panen padi untuk menjaga stok beras dan meningkatkan produksi padi di awal Ramadhan. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut dihadiri oleh pejabat daerah dan forkopimda Kabupaten Probolinggo di Desa Seboro, Kecamatan Krejengan pada Rabu lalu.

Panen raya padi ini ditandai dengan pemotongan batang padi secara simbolis serta panen dengan menggunakan combine harvester untuk meminimalisir kehilangan hasil,” kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo Mahbub Zunaidi di Kecamatan Krejengan

Dalam periode Nopember 2023 – Februari 2024, luas tanam padi di Kabupaten Probolinggo mencapai 30.062 hektar dengan hasil produksi 502.255 hektare, yang setara dengan kurang lebih 6 ton/hektar. 

Baca Juga :  OJK Terapkan Batas Bunga Harian Baru untuk Pinjaman Online Mulai 1 Januari 2025

Kecamatan Krejengan merupakan daerah sentra padi di Kabupaten Probolinggo, selain Kecamatan Pajarakan, Kraksaan, Besuk, Gading, Tongas, Sumberasih dan Gending.

“Kecamatan Krejengan merupakan salah satu daerah sentra padi di Probolinggo. Selain itu kecamatan yang termasuk sentra padi adalah Kecamatan Pajarakan, Kraksaan, Besuk, Gading, Tongas, Sumberasih dan Gending,” tuturnya

Kabupaten Probolinggo memerlukan sekitar 120.000 ton beras setahun untuk masyarakatnya yang jumlahnya 1.2 juta jiwa, yang membutuhkan rata-rata 100 kilogram beras per kapita per tahun. Namun demikian, saat ini masih terdapat surplus beras.

Untuk meningkatkan produktivitas padi, Pemerintah Kabupaten Probolinggo melakukan intensifikasi melalui inovasi-inovasi seperti pemakaian bibit unggul, pupuk alternatif, agen hayati dan biosaka. 

Baca Juga :  Perundungan di SMA 4 Pasuruan: Korban Dirawat di RSJ Kota Malang

Terdapat pula rehabitasi dan pembangunan infrastruktur pertanian seperti jaringan sumur bor dan saluran irigasi untuk bisa tanam dalam setahun 2 kali dan mengurangi kehilangan hasil.

Salah satu program mekanisasi yang diterapkan untuk mengurangi kehilangan hasil padi adalah dengan menggunakan combine harvester. 

“Selain itu rehabilitasi dan pembangunan infrastruktur pertanian yaitu pembangunan jaringan untuk peningkatan Indeks Pertanaman (IP) melalui sumur bor dan perbaikan saluran irigasi sehingga bisa tanam dalam setahun 2 kali, serta mengurangi kehilangan hasil,” katanya

Kegiatan panen padi menjadi salah satu prioritas Pemkab Probolinggo dalam upaya untuk memajukan kesejahteraan petani, dan Pemerintah terus melakukan berbagai langkah agar produksi padi di Kabupaten Probolinggo terus meningkat.

Berita Terkait

VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!
Catat Tanggalnya! Kapan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair ke Rekening?
Apakah BCA Gangguan Hari Ini? Cek Penyebab dan Cara Mengatasinya!
Apakah Gaji 3 Juta Wajib Pajak? Cek Aturan PPh 21 Terbaru!
Berburu Diskon Akhir Pekan? Cek Promo JSM Indomaret Terbaru Minggu Ini!
Hotman Paris Jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Siap Hadapi Kasus Besar!
Apakah Benar Oki Lukman Meninggal Dunia? Fakta atau Hoaks!
Kapan Musim Hujan 2026 Tiba? Intip Bocoran Jadwal dan Persiapannya di Sini!

Berita Terkait

Monday, 20 July 2026 - 10:35 WIB

VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!

Monday, 20 July 2026 - 10:20 WIB

Catat Tanggalnya! Kapan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair ke Rekening?

Sunday, 19 July 2026 - 14:13 WIB

Apakah BCA Gangguan Hari Ini? Cek Penyebab dan Cara Mengatasinya!

Sunday, 19 July 2026 - 12:16 WIB

Apakah Gaji 3 Juta Wajib Pajak? Cek Aturan PPh 21 Terbaru!

Sunday, 19 July 2026 - 12:07 WIB

Berburu Diskon Akhir Pekan? Cek Promo JSM Indomaret Terbaru Minggu Ini!

Berita Terbaru

Cara Berhenti Langganan IndiHome

Teknologi

Cara Berhenti Langganan IndiHome Tanpa Ribet dan Bebas Denda

Tuesday, 21 Jul 2026 - 15:31 WIB