Categories: BeritaPilpres 2024

KPU Minta MK Tolak Gugatan Paslon 01, Ini Alasannya

 

Sidang sengketa Pilpres 2024
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan dari pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar terkait hasil Pilpres 2024. 

Hal tersebut dikarenakan pengajuan gugatan tersebut tidak sesuai dengan format gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang berlaku di MK. 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hanya memasukkan rekapitulasi suara pilpres yang ditetapkan oleh termohon tanpa menyandingkan peroleh hasil suara menurut pemohon,” kata Hifdzil dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Kamis (28/3).

“Bahwa dengan demikian, permohonan pemohon harus ditolak atau sekurang-kurangnya tidak dapat diterima,” ujar dia menambahkan.

Selain itu, KPU juga mempermasalahkan bahwa gugatan yang diajukan oleh Anies-Muhaimin tersebut tidak mengenai selisih suara antar pasangan calon.

Kuasa hukum KPU, Hifdzil Alim, juga menilai gugatan yang diajukan oleh pasangan tersebut kabur.

Anies-Muhaimin hanya mendalilkan kecurangan yang terjadi seperti adanya pengangkatan penjabat kepala daerah secara masif, pengerahan kepala desa, keterlibatan aparat negara, hingga penyalahgunaan bantuan sosial.

“Dengan demikian permohonan pemohon nyata-nyata telah kabur, tidak jelas mendalilkan adanya perselisihan hasil pemilihan umum. Permohonan pemohon haruslah ditolak,” ujarnya.

Sebelumnya, Anies-Muhaimin menggugat hasil Pilpres 2024 yang ditetapkan oleh KPU. Pasangan tersebut meminta MK untuk membatalkan hasil Pilpres 2024 karena adanya dugaan kecurangan yang terjadi. 

Anies-Muhaimin juga meminta MK untuk mendiskualifikasi Gibran karena tidak memenuhi syarat pencalonan. Pasangan ini ingin Pilpres digelar kembali tanpa keikutsertaan Gibran.

Di Pilpres 2024, Prabowo-Gibran berhasil memenangkan suara dengan perolehan sebanyak 96.214.691 suara atau 58,6 persen suara sah secara nasional. 

Di sisi lain, Anies-Muhaimin hanya mampu meraih 40.971.906 suara atau 24,9 persen suara sah nasional. Sementara itu, Ganjar-Mahfud mendapatkan 27.040.878 suara atau 16,5 persen suara sah secara nasional.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Link Pengumuman Mandiri UNRAM 2026: Cara Cek Hasil Seleksi!

SwaraWarta.co.id – Dimana cara melihat link pengumuman Mandiri UNRAM 2026? Bagi calon mahasiswa yang telah…

1 day ago

7 Cara Membuat Stiker WA Tanpa Aplikasi: Trik Praktis Bikin Chat Makin Seru!

SwaraWarta.co.id - Cara membuat stiker wa tanpa aplikasi ternyata sangat mudah dan bisa langsung kamu…

1 day ago

Jawaban Coklat Kucing MPLS: Arti Teka-Teki yang Bikin Penasaran!

SwaraWarta.co.id – Apa Jawaban coklat kucing MPLS? Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selalu identik dengan…

1 day ago

13 Caption Twibbon MPLS Keren, Bikin Feed Instagram Kamu Paling Stand Out!

SwaraWarta.co.id - Bagaimana membuat caption Twibbon MPLS keren? Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) adalah momen…

1 day ago

Dopamine Bakehouse & Cafe, Tempat Nongkrong Estetik di Surabaya dengan Bakery Premium dan Menu Lezat

Surabaya terus menghadirkan berbagai destinasi kuliner menarik yang menjadi favorit masyarakat maupun wisatawan. Di tengah…

2 days ago

Morikafe, Forest Café di Tengah Hutan Pinus yang Wajib Masuk Wishlist Liburan

Bandung selalu berhasil menghadirkan destinasi wisata yang memadukan keindahan alam, kuliner, dan pengalaman yang berkesan.…

2 days ago