| Sidang sengketa Pilpres 2024 ( Dok. Istimewa) |
SwaraWarta.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan dari pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar terkait hasil Pilpres 2024.
Hal tersebut dikarenakan pengajuan gugatan tersebut tidak sesuai dengan format gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang berlaku di MK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hanya memasukkan rekapitulasi suara pilpres yang ditetapkan oleh termohon tanpa menyandingkan peroleh hasil suara menurut pemohon,” kata Hifdzil dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Kamis (28/3).
“Bahwa dengan demikian, permohonan pemohon harus ditolak atau sekurang-kurangnya tidak dapat diterima,” ujar dia menambahkan.
Selain itu, KPU juga mempermasalahkan bahwa gugatan yang diajukan oleh Anies-Muhaimin tersebut tidak mengenai selisih suara antar pasangan calon.
Kuasa hukum KPU, Hifdzil Alim, juga menilai gugatan yang diajukan oleh pasangan tersebut kabur.
Anies-Muhaimin hanya mendalilkan kecurangan yang terjadi seperti adanya pengangkatan penjabat kepala daerah secara masif, pengerahan kepala desa, keterlibatan aparat negara, hingga penyalahgunaan bantuan sosial.
“Dengan demikian permohonan pemohon nyata-nyata telah kabur, tidak jelas mendalilkan adanya perselisihan hasil pemilihan umum. Permohonan pemohon haruslah ditolak,” ujarnya.
Sebelumnya, Anies-Muhaimin menggugat hasil Pilpres 2024 yang ditetapkan oleh KPU. Pasangan tersebut meminta MK untuk membatalkan hasil Pilpres 2024 karena adanya dugaan kecurangan yang terjadi.
Anies-Muhaimin juga meminta MK untuk mendiskualifikasi Gibran karena tidak memenuhi syarat pencalonan. Pasangan ini ingin Pilpres digelar kembali tanpa keikutsertaan Gibran.
Di Pilpres 2024, Prabowo-Gibran berhasil memenangkan suara dengan perolehan sebanyak 96.214.691 suara atau 58,6 persen suara sah secara nasional.
Di sisi lain, Anies-Muhaimin hanya mampu meraih 40.971.906 suara atau 24,9 persen suara sah nasional. Sementara itu, Ganjar-Mahfud mendapatkan 27.040.878 suara atau 16,5 persen suara sah secara nasional.
SwaraWarta.co.id – Dimana cara melihat link pengumuman Mandiri UNRAM 2026? Bagi calon mahasiswa yang telah…
SwaraWarta.co.id - Cara membuat stiker wa tanpa aplikasi ternyata sangat mudah dan bisa langsung kamu…
SwaraWarta.co.id – Apa Jawaban coklat kucing MPLS? Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selalu identik dengan…
SwaraWarta.co.id - Bagaimana membuat caption Twibbon MPLS keren? Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) adalah momen…
Surabaya terus menghadirkan berbagai destinasi kuliner menarik yang menjadi favorit masyarakat maupun wisatawan. Di tengah…
Bandung selalu berhasil menghadirkan destinasi wisata yang memadukan keindahan alam, kuliner, dan pengalaman yang berkesan.…