Menhub Melayat di Rumah Duka Mahasiswa Pelayaran yang Tewas dianiaya Senior

- Redaksi

Thursday, 9 May 2024 - 07:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menhub Melayat di rumah putu rustika
( Dok. Ist)

 SwaraWarta.co.id – Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, mengunjungi rumah duka Putu Rustia Ananta Rustika, seorang taruna Sekolah Tinggi Pelayaran (STIP) yang diduga tewas dianiaya oleh seniornya. 

Dilansir dari detikcom melaporkan bahwa Budi tiba di rumah duka Putu Rustia Ananta Rustika di Klungkung, Bali pada pukul 08.10 WITA. 

BACA JUGA: Mahasiswa Pelayaran Korban Penganiaya Sempat dibopong saat Tak Sadarkan Diri

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Turut berduka. Yang sabar ya Pak,” kata Budi Karya seraya merangkul I Ketut Suastika di rumah duka, Kamis (9/5/2024).

Saat tiba, Budi mengenakan kemeja putih yang dibalut kain dan udeng. Selanjutnya, Budi menyalami ibu korban, Ni Nengah Rusmini, yang terlihat menangis. 

Baca Juga :  KPU Tetapkan Aturan Baru dalam Debat Pilpres 2024 Tahap ke Tiga

Setelah berbincang dengan keluarga, Budi melihat langsung jenazah Putu Rustia yang telah tiba di rumah duka pada pagi hari.

“Saya hari ini sudah bertemu dengan kedua orangtua dan keluarga (Putu Rustika-red), dengan ini menyatakan penyesalan sedalam-dalamnya,” ungkap Budi

BACA JUGA: Tampang Pelaku Penganiayaan Terhadap Putu Satria Ananta Rustika

“Meminta maaf atas kejadian yang terjadi pada 3 Mei sehingga ananda Putu Rustia Ananta, berpulang ke hadapan Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Budi.

Jenazah tersebut telah ditempatkan di tempat khusus di rumah duka. Seperti yang diketahui, Putu Rustia Ananta Rustika diduga tewas akibat dianiaya oleh seniornya, Tegar Rafi Sanjaya, di STIP Jakarta. 

Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari RS Taruma Jaya mengenai seorang mahasiswa STIP yang meninggal dunia.

Baca Juga :  Jawa Tengah Luncurkan Kalender Acara Wisata 2025 dengan 250 Lebih Even Menarik

 Baru-baru ini, polisi menetapkan tiga tersangka baru terkait meninggalnya Putu Satria Ananta Rustika (19), yang tewas akibat dianiaya, dan mereka dikenakan pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun.

“Pasal pokok kemarin 351 ayat 3, yaitu pasal 55 juncto 56 turut serta,” ujar Kapolres Jakut Kombes Gidion Arif, kepada wartawan, Jumat (8/5/2024) malam

Berita Terkait

Hari Santri 2026, Prabowo Apresiasi Pesantren dan Dorong Santri Berkontribusi untuk Bangsa
 Viral Jasa Polisi Anak, Cara Orangtua Bikin Anak Makin Nurut Tanpa Harus Marah!
2 Prajurit TNI Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Ini Faktanya!
Jangan Sampai Terlewat! Ini Cara Cek BSU Melalui JMO di 2026, Rp900 Ribu Siap Meluncur ke Rekeningmu
Kenapa Banyak Siraru? Ternyata Ini Alasan dan Fakta di Baliknya!
Ternyata Ini Penyebab KMP Batu Mandi Terbakar! Bukan Sembarang Percikan?
Cara Cek Penerima BSU 2026 Rp900 Ribu, Jangan Sampai Kelewatan!
Jangan Kaget! Ternyata Segini Pajak Progresif Honda Beat di Jakarta 2026, Bisa Tembus Rp700 Ribuan!

Berita Terkait

Thursday, 22 October 2026 - 17:30 WIB

Hari Santri 2026, Prabowo Apresiasi Pesantren dan Dorong Santri Berkontribusi untuk Bangsa

Thursday, 22 October 2026 - 17:18 WIB

 Viral Jasa Polisi Anak, Cara Orangtua Bikin Anak Makin Nurut Tanpa Harus Marah!

Thursday, 22 October 2026 - 13:33 WIB

2 Prajurit TNI Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Ini Faktanya!

Thursday, 22 October 2026 - 13:25 WIB

Jangan Sampai Terlewat! Ini Cara Cek BSU Melalui JMO di 2026, Rp900 Ribu Siap Meluncur ke Rekeningmu

Wednesday, 21 October 2026 - 09:20 WIB

Kenapa Banyak Siraru? Ternyata Ini Alasan dan Fakta di Baliknya!

Berita Terbaru