Benarkah iPhone 16 Dilarang Masuk ke Indonesia? Simak Fakta Sebenarnya!

- Redaksi

Wednesday, 9 October 2024 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

iPhone 16

iPhone 16

SwaraWarta.co.id – Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, baru-baru ini menyebutkan bahwa pemerintah masih menahan penjualan iPhone 16 di Indonesia.

Dalam sebuah rapat kerja dengan Kementerian dan lembaga terkait, Agus menjelaskan bahwa Apple belum memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia.

Menurut Agus, saat ini iPhone 16 masih dalam proses pengurusan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), yang menjadi syarat wajib bagi produk telepon seluler yang ingin masuk ke pasar Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terkait isu iPhone 16 dari Apple yang ramai diperbincangkan, produk tersebut belum bisa dipasarkan di Indonesia karena masih dalam proses pengurusan sertifikat TKDN,” jelas Agus di Jakarta pada Selasa (8/10/2024).

Baca Juga :  Siskaeee Terlibat Kasus Film Porno Rumah Produksi di Jaksel

Lebih lanjut, Agus memaparkan bahwa ada tiga skema yang bisa dipenuhi oleh produsen untuk mendapatkan sertifikat TKDN, yaitu skema manufaktur atau produksi dalam negeri, pembuatan aplikasi lokal, atau pengembangan inovasi di Indonesia.

Dalam kasus ini, Apple memilih untuk memenuhi syarat melalui skema pengembangan inovasi di dalam negeri.

Saat ini, Apple belum bisa menjual produk terbarunya di Indonesia karena izin TKDN yang mereka miliki sudah habis masa berlakunya.

“Sebelumnya, Apple sudah mendapatkan sertifikat TKDN, namun masa berlaku sertifikat tersebut sudah habis sehingga harus diperpanjang,” tambah Agus.

Dengan adanya regulasi ini, Apple diharapkan bisa segera menyelesaikan persyaratan yang diperlukan agar iPhone 16 dapat segera masuk ke pasar Indonesia.

Baca Juga :  Mitos atau Fakta: Apakah Petir Bisa Menyambar Hp Anda?

Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mendukung penggunaan produk dalam negeri sekaligus memastikan bahwa setiap produk yang masuk ke Indonesia memberikan kontribusi bagi perekonomian lokal.

Jadi, bagi yang menunggu kehadiran iPhone 16 di Indonesia, sepertinya harus bersabar sedikit lagi sampai proses pengurusan sertifikat ini selesai.

 

Berita Terkait

Jadwal PPG Tahap 5 2025 untuk Guru Tertentu: Panduan Lengkap dan Timeline!
3 Cara Edit PDF Lewat Online Tanpa Aplikasi Tambahan
Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis dari Pemerintah Lewat Bansos dengan Mudah
Kronologi Tragedi Penyebab Kebakaran Apartemen di Hongkong
Mengulik Spesifikasi dan Harga Oppo A6x, HP Entry-Level dengan Baterai 6500 mAh
Cara Cek NIK KTP untuk Klaim Bantuan 7 Juta, Waspada Penipuan!
Cara Cek Bantuan KESRA 2025: Panduan Lengkap dan Terpercaya
Menjaga Hal yang Penting: Bagaimana CamScanner Melindungi Dokumen Anda

Berita Terkait

Friday, 28 November 2025 - 10:14 WIB

Jadwal PPG Tahap 5 2025 untuk Guru Tertentu: Panduan Lengkap dan Timeline!

Friday, 28 November 2025 - 09:52 WIB

3 Cara Edit PDF Lewat Online Tanpa Aplikasi Tambahan

Friday, 28 November 2025 - 09:45 WIB

Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis dari Pemerintah Lewat Bansos dengan Mudah

Thursday, 27 November 2025 - 18:51 WIB

Kronologi Tragedi Penyebab Kebakaran Apartemen di Hongkong

Thursday, 27 November 2025 - 18:04 WIB

Mengulik Spesifikasi dan Harga Oppo A6x, HP Entry-Level dengan Baterai 6500 mAh

Berita Terbaru

Pelajari cara memilih cushion sesuai jenis kulit dan undertone agar hasil makeup lebih natural, tidak abu-abu, dan nyaman dipakai sepanjang hari.

Lifestyle

Baru Tahu? Begini Cara Pilih Cushion Sesuai Jenis Kulit!

Friday, 28 Nov 2025 - 13:23 WIB