Categories: Berita

KPU Sebut Pemerintah Malaysia Perbolehkan Pemilu Ulang

 

KPU Sebut Pemerintah Malaysia Perbolehkan Pemilu Ulang
( Dok. Istimewa


SwaraWarta.co.id
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia mengumumkan bahwa pemerintah Malaysia telah memberikan izin untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) untuk wilayah kerja Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Kuala Lumpur pada hari Minggu, 10 Maret 2024. 

“Pemerintah Malaysia memfasilitasi perizinan tempat dan keamanan,” kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik, dikutip dari Kompas.com, Kamis (7/3/2024).

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Idham selaku anggota KPU mengungkapkan bahwa dalam pertemuan dengan pejabat Kementerian Luar Negeri Malaysia dan beberapa perwakilan dari kedutaan besar kemarin, pemerintah Malaysia telah mengizinkan PSU dilakukan dengan metode kotak suara keliling (KSK) di luar wilayah yurisdiksi Indonesia.

“Rencana TPS Luar Negeri ditempatkan di Putrajaya World Trade Center sebagaimana tempat pemungutan suara (TPS) yang dilaksanakan pada pemungutan suara (sebelum diulang) 11 Februari 2024,” ujar Idham.

“Lalu, 120 titik KSK sudah diberikan izin dan nanti akan difasilitasi pengamanan juga,” katanya lagi.

KPU juga melaporkan bahwa semua logistik pemungutan suara untuk PSU di Kuala Lumpur telah tersedia sesuai dengan kebutuhan. 

“Insya Allah pada Minggu (10/3/2024), PSU di Kuala Lumpur Malaysia dapat diselenggarakan. PSU tersebut akan melayani pemilih DPT sebanyak 62.217 orang yang terdiri dari 42.372 orang pemilih TPS LN dan 19.845 orang pemilih KSK,” ujar Idham.

KPU Indonesia mengajukan permohonan bantuan langsung dari Presiden Joko Widodo untuk membantu menyelesaikan masalah ini dengan melakukan pembicaraan tingkat tinggi, karena menurut undang-undang Pemilu KPU harus menetapkan hasil pemilu paling lambat 35 hari setelah pemungutan suara, atau pada 20 Maret 2024.

Sebagai informasi, KPU dan Bawaslu telah sepakat untuk tidak menghitung suara pemilih pos dan KSK di wilayah kerja PPLN Kuala Lumpur karena masalah integritas daftar pemilih dan akan mengulang proses pemilu. 

Pada proses pencocokan dan penelitian (coklit) oleh PPLN Kuala Lumpur pada 2023, Bawaslu menemukan bahwa hanya sekitar 12 persen pemilih yang dicoklit dari total sekitar 490.000 orang dalam Data Penduduk Potensial Pemilih (DP4) dari Kementerian Luar Negeri. 

Bawaslu juga menemukan bahwa panitia pemutakhiran daftar pemilih (pantarlih) terdapat fiktif hingga 18 orang.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Apa Itu Child Grooming? Kenali Tanda, Tahapan, dan Cara Melindungi Anak

SwaraWarta.co.id – Apa itu child grooming? Di era digital yang semakin berkembang, ancaman terhadap anak-anak…

20 hours ago

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500

SwaraWarta.co.id - Setelah tujuh hari berjuang di medan terjal Gunung Bulusaraung, operasi SAR berhasil menemukan…

20 hours ago

Apa Hubungan antara Bumi, Matahari, dan Bulan? Simak Pembahasanya Berikut ini!

SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda menatap langit malam dan bertanya-tanya bagaimana benda-benda langit tersebut bekerja sama?…

21 hours ago

Apakah Hubungan antara Frekuensi Pernapasan dengan Aktivitas Seseorang? Ini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda memperhatikan bagaimana dada Anda naik-turun dengan sangat cepat setelah berlari kencang,…

21 hours ago

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

SwaraWarta.co.id - Dunia hiburan tanah air kembali berduka. Selebgram sekaligus aktris multitalenta, Lula Lahfah, dikabarkan…

22 hours ago

Apa Tujuan Manusia Diciptakan dengan Bentuk yang Sebaik-baiknya? Simak Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda bercermin dan menyadari betapa kompleks dan sempurnanya anatomi tubuh manusia? Dalam…

2 days ago