Categories: Berita

KPU Sebut Pemerintah Malaysia Perbolehkan Pemilu Ulang

 

KPU Sebut Pemerintah Malaysia Perbolehkan Pemilu Ulang
( Dok. Istimewa


SwaraWarta.co.id
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia mengumumkan bahwa pemerintah Malaysia telah memberikan izin untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) untuk wilayah kerja Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Kuala Lumpur pada hari Minggu, 10 Maret 2024. 

“Pemerintah Malaysia memfasilitasi perizinan tempat dan keamanan,” kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik, dikutip dari Kompas.com, Kamis (7/3/2024).

ADVERTISEMENT

adsads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Idham selaku anggota KPU mengungkapkan bahwa dalam pertemuan dengan pejabat Kementerian Luar Negeri Malaysia dan beberapa perwakilan dari kedutaan besar kemarin, pemerintah Malaysia telah mengizinkan PSU dilakukan dengan metode kotak suara keliling (KSK) di luar wilayah yurisdiksi Indonesia.

“Rencana TPS Luar Negeri ditempatkan di Putrajaya World Trade Center sebagaimana tempat pemungutan suara (TPS) yang dilaksanakan pada pemungutan suara (sebelum diulang) 11 Februari 2024,” ujar Idham.

“Lalu, 120 titik KSK sudah diberikan izin dan nanti akan difasilitasi pengamanan juga,” katanya lagi.

KPU juga melaporkan bahwa semua logistik pemungutan suara untuk PSU di Kuala Lumpur telah tersedia sesuai dengan kebutuhan. 

“Insya Allah pada Minggu (10/3/2024), PSU di Kuala Lumpur Malaysia dapat diselenggarakan. PSU tersebut akan melayani pemilih DPT sebanyak 62.217 orang yang terdiri dari 42.372 orang pemilih TPS LN dan 19.845 orang pemilih KSK,” ujar Idham.

KPU Indonesia mengajukan permohonan bantuan langsung dari Presiden Joko Widodo untuk membantu menyelesaikan masalah ini dengan melakukan pembicaraan tingkat tinggi, karena menurut undang-undang Pemilu KPU harus menetapkan hasil pemilu paling lambat 35 hari setelah pemungutan suara, atau pada 20 Maret 2024.

Sebagai informasi, KPU dan Bawaslu telah sepakat untuk tidak menghitung suara pemilih pos dan KSK di wilayah kerja PPLN Kuala Lumpur karena masalah integritas daftar pemilih dan akan mengulang proses pemilu. 

Pada proses pencocokan dan penelitian (coklit) oleh PPLN Kuala Lumpur pada 2023, Bawaslu menemukan bahwa hanya sekitar 12 persen pemilih yang dicoklit dari total sekitar 490.000 orang dalam Data Penduduk Potensial Pemilih (DP4) dari Kementerian Luar Negeri. 

Bawaslu juga menemukan bahwa panitia pemutakhiran daftar pemilih (pantarlih) terdapat fiktif hingga 18 orang.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

NASI Jelek Teka-Teki MPLS, Inilah Arti dan Jawaban Nasi Jelek Teka-Teki MPLS 2025

MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) seringkali diisi dengan berbagai kegiatan seru, salah satunya adalah teka-teki.…

15 minutes ago

MINUMAN Kaktus MPLS, Inilah Arti dan Jawaban Minuman Kaktus Teka-Teki MPLS 2025

MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) seringkali diwarnai dengan teka-teki unik yang merangsang kreativitas dan kemampuan…

30 minutes ago

BUAH Galak MPLS, Inilah Arti dan Jawaban Buah Galak Teka-Teki MPLS 2025

MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) seringkali diisi dengan berbagai kegiatan, termasuk teka-teki unik yang mengasah…

45 minutes ago

SNACK Hujan MPLS, Inilah Arti dan Jawaban Snack Hujan Teka-Teki MPLS 2025

MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) seringkali diwarnai dengan teka-teki unik yang menantang siswa baru. Salah…

60 minutes ago

Lawan Kata Haus yang Jarang Diketahui, Ternyata Bukan Sekadar “Kenyang Minum” Saja!

SwaraWarta.co.id - Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering menggunakan kata haus untuk menggambarkan kondisi tubuh yang…

1 hour ago

Trik Mudah dan Anti Ribet! Ini Cara Menambahkan Widget di Website atau Blog agar Lebih Menarik dan Fungsional

SwaraWarta.co.id - Meningkatkan tampilan dan fungsi blog atau website bisa dilakukan dengan cara sederhana, salah…

5 hours ago