Categories: Berita

KPU Sebut Pemerintah Malaysia Perbolehkan Pemilu Ulang

 

KPU Sebut Pemerintah Malaysia Perbolehkan Pemilu Ulang
( Dok. Istimewa


SwaraWarta.co.id
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia mengumumkan bahwa pemerintah Malaysia telah memberikan izin untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) untuk wilayah kerja Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Kuala Lumpur pada hari Minggu, 10 Maret 2024. 

“Pemerintah Malaysia memfasilitasi perizinan tempat dan keamanan,” kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik, dikutip dari Kompas.com, Kamis (7/3/2024).

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Idham selaku anggota KPU mengungkapkan bahwa dalam pertemuan dengan pejabat Kementerian Luar Negeri Malaysia dan beberapa perwakilan dari kedutaan besar kemarin, pemerintah Malaysia telah mengizinkan PSU dilakukan dengan metode kotak suara keliling (KSK) di luar wilayah yurisdiksi Indonesia.

“Rencana TPS Luar Negeri ditempatkan di Putrajaya World Trade Center sebagaimana tempat pemungutan suara (TPS) yang dilaksanakan pada pemungutan suara (sebelum diulang) 11 Februari 2024,” ujar Idham.

“Lalu, 120 titik KSK sudah diberikan izin dan nanti akan difasilitasi pengamanan juga,” katanya lagi.

KPU juga melaporkan bahwa semua logistik pemungutan suara untuk PSU di Kuala Lumpur telah tersedia sesuai dengan kebutuhan. 

“Insya Allah pada Minggu (10/3/2024), PSU di Kuala Lumpur Malaysia dapat diselenggarakan. PSU tersebut akan melayani pemilih DPT sebanyak 62.217 orang yang terdiri dari 42.372 orang pemilih TPS LN dan 19.845 orang pemilih KSK,” ujar Idham.

KPU Indonesia mengajukan permohonan bantuan langsung dari Presiden Joko Widodo untuk membantu menyelesaikan masalah ini dengan melakukan pembicaraan tingkat tinggi, karena menurut undang-undang Pemilu KPU harus menetapkan hasil pemilu paling lambat 35 hari setelah pemungutan suara, atau pada 20 Maret 2024.

Sebagai informasi, KPU dan Bawaslu telah sepakat untuk tidak menghitung suara pemilih pos dan KSK di wilayah kerja PPLN Kuala Lumpur karena masalah integritas daftar pemilih dan akan mengulang proses pemilu. 

Pada proses pencocokan dan penelitian (coklit) oleh PPLN Kuala Lumpur pada 2023, Bawaslu menemukan bahwa hanya sekitar 12 persen pemilih yang dicoklit dari total sekitar 490.000 orang dalam Data Penduduk Potensial Pemilih (DP4) dari Kementerian Luar Negeri. 

Bawaslu juga menemukan bahwa panitia pemutakhiran daftar pemilih (pantarlih) terdapat fiktif hingga 18 orang.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Video Viral Kebun Sawit Ibu Tiri vs Anak Tiri Bikin Heboh TikTok, Netizen Penasaran: Ternyata Ini Isi Rekamannya

Belakangan ini media sosial dihebohkan oleh sebuah video yang dikenal dengan sebutan “video viral kebun…

5 hours ago

Kenapa WA Kena Spam? Mengungkap Penyebab dan Cara Mengatasinya

SwaraWarta.co.id – Kenapa WA kena spam? Pernahkah Anda membuka WhatsApp dan mendapati deretan pesan dari…

8 hours ago

Rekaman Ibu Tiri di Ladang Sawit Viral di TikTok, Banyak Dicari Netizen: Ternyata Ini Isi Videonya

Belakangan ini media sosial, khususnya TikTok dan X (Twitter), diramaikan oleh sebuah video yang disebut-sebut…

8 hours ago

5 Cara Print Info GTK 2026: Valid dan Anti Terpotong

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara print info GTK 2026? Memasuki periode pemberkasan tunjangan profesi, para pendidik…

8 hours ago

Cara Download ExamBrowser TKA 2026 Resmi Kemendikdasmen untuk Laptop 64 Bit, Panduan Lengkap SD SMP SMA

Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 mulai dipersiapkan oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan…

9 hours ago

Link Nonton Dari Medan Perang ke Istri CEO Full Episode Sub Indo, Sinopsis Drama China Reinkarnasi yang Lagi Viral

Drama China kembali menarik perhatian penonton dengan cerita yang unik dan penuh kejutan. Salah satu…

9 hours ago