Kurir di Bali Ditangkap Polisi Usai Curi Barang Milik Pelanggan

- Redaksi

Monday, 18 March 2024 - 04:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kurir yang ditangkap usai curi paket pelanggan (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang kurir jasa pengiriman bernama Teguh Budi Hartono telah ditangkap oleh polisi. Kurir tersebut bekerja di J&T Nusa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alasannya, dia mencuri barang-barang milik pelanggan J&T yang seharusnya dikirim. Polisi menangkap Hartono di Terminal Bungurasih, Desa Bungurasih, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur pada Minggu (17/3/2024).

Kapolsek Nusa Penida, Kompol Ida Bagus Putra Sumerta, mengatakan mereka menerima laporan dari pengelola J&T, Risky, pada Rabu (13/03/2024) sekitar pukul 07.30 Wita. 

Gudang telah berantakan dan Risky mengecek CCTV. Dari rekaman CCTV tersebut, Risky melihat orang masuk ke gudang J&T dengan merusak gembok menggunakan palu. 

Baca Juga :  IHSG Melemah di Tengah Ketidakpastian Pemilu AS dan Perlambatan Ekonomi Indonesia

Pelaku kemudian mengambil barang-barang milik pelanggan seperti handphone (HP) merek Samsung, kamera Gopro, dan LCD handphone dengan total kerugian sekitar Rp 5 juta.

Unit Reskrim Polsek Nusa Penida langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui bahwa pelaku kabur ke luar Bali. 

Polisi mengirim unitnya untuk menangkap pelaku dan akhirnya menangkap Hartono di Sidoarjo. 

Saat ini tim perjalanan kembali ke Bali, dengan membawa serta tersangka (Hartono) berikut barang buktinya, nanti langsung diseberangkan juga ke Nusa Penida,” kata Kapolsek Nusa Penida Kompol Ida Bagus Putra Sumerta saat dikonfirmasi awak media Senin (18/3). 

Saat ini, polisi membawa pelaku dan barang bukti ke Bali. Dia telah dikenakan pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Berita Terkait

Video Viral Kebun Sawit Ibu Tiri vs Anak Tiri Bikin Heboh TikTok, Netizen Penasaran: Ternyata Ini Isi Rekamannya
Rekaman Ibu Tiri di Ladang Sawit Viral di TikTok, Banyak Dicari Netizen: Ternyata Ini Isi Videonya
5 Cara Print Info GTK 2026: Valid dan Anti Terpotong
4 Isi Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Ladang dan Kebun Sawit yang Viral di TikTok, Kontennya Bikin Warganet Heboh
Apa Isi Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Viral di TikTok? Ini Kronologi dan Fakta Rekaman di Ladang Sawit
Tata Cara Sholat Jenazah Perempuan Sesuai Sunnah dan Syariat Islam
Viral! MBG Lele Mentah Jadi Sorotan Warganet, Begini Faktanya
Cara Mendapatkan Bantuan Rumah dari Pemerintah Secara Online: Panduan Lengkap 2026

Berita Terkait

Wednesday, 11 March 2026 - 19:14 WIB

Video Viral Kebun Sawit Ibu Tiri vs Anak Tiri Bikin Heboh TikTok, Netizen Penasaran: Ternyata Ini Isi Rekamannya

Wednesday, 11 March 2026 - 16:12 WIB

Rekaman Ibu Tiri di Ladang Sawit Viral di TikTok, Banyak Dicari Netizen: Ternyata Ini Isi Videonya

Wednesday, 11 March 2026 - 16:12 WIB

5 Cara Print Info GTK 2026: Valid dan Anti Terpotong

Wednesday, 11 March 2026 - 15:21 WIB

4 Isi Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Ladang dan Kebun Sawit yang Viral di TikTok, Kontennya Bikin Warganet Heboh

Wednesday, 11 March 2026 - 15:11 WIB

Apa Isi Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Viral di TikTok? Ini Kronologi dan Fakta Rekaman di Ladang Sawit

Berita Terbaru

Kenapa WA Kena Spam?

Teknologi

Kenapa WA Kena Spam? Mengungkap Penyebab dan Cara Mengatasinya

Wednesday, 11 Mar 2026 - 16:20 WIB

 Cara Print Info GTK 2026

Berita

5 Cara Print Info GTK 2026: Valid dan Anti Terpotong

Wednesday, 11 Mar 2026 - 16:12 WIB