Kurir di Bali Ditangkap Polisi Usai Curi Barang Milik Pelanggan

- Redaksi

Monday, 18 March 2024 - 04:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kurir yang ditangkap usai curi paket pelanggan (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang kurir jasa pengiriman bernama Teguh Budi Hartono telah ditangkap oleh polisi. Kurir tersebut bekerja di J&T Nusa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alasannya, dia mencuri barang-barang milik pelanggan J&T yang seharusnya dikirim. Polisi menangkap Hartono di Terminal Bungurasih, Desa Bungurasih, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur pada Minggu (17/3/2024).

Kapolsek Nusa Penida, Kompol Ida Bagus Putra Sumerta, mengatakan mereka menerima laporan dari pengelola J&T, Risky, pada Rabu (13/03/2024) sekitar pukul 07.30 Wita. 

Gudang telah berantakan dan Risky mengecek CCTV. Dari rekaman CCTV tersebut, Risky melihat orang masuk ke gudang J&T dengan merusak gembok menggunakan palu. 

Baca Juga :  Donald Trump Ambil Alih Venezuela dalam Operasi Militer Besar-besaran

Pelaku kemudian mengambil barang-barang milik pelanggan seperti handphone (HP) merek Samsung, kamera Gopro, dan LCD handphone dengan total kerugian sekitar Rp 5 juta.

Unit Reskrim Polsek Nusa Penida langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui bahwa pelaku kabur ke luar Bali. 

Polisi mengirim unitnya untuk menangkap pelaku dan akhirnya menangkap Hartono di Sidoarjo. 

Saat ini tim perjalanan kembali ke Bali, dengan membawa serta tersangka (Hartono) berikut barang buktinya, nanti langsung diseberangkan juga ke Nusa Penida,” kata Kapolsek Nusa Penida Kompol Ida Bagus Putra Sumerta saat dikonfirmasi awak media Senin (18/3). 

Saat ini, polisi membawa pelaku dan barang bukti ke Bali. Dia telah dikenakan pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Berita Terkait

Panduan Lengkap Cara Bayar UTBK-SNBT 2026: Anti Ribet dan Cepat!
Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan
Apakah Samsat Buka Hari Ini? Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mudah Bayar Pajak
Cara Bikin SKCK Via Online Terbaru 2026: Syarat dan Prosedur Lengkap
Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya
Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!
Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting
Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring? Cek Faktanya!

Berita Terkait

Thursday, 26 March 2026 - 05:58 WIB

Panduan Lengkap Cara Bayar UTBK-SNBT 2026: Anti Ribet dan Cepat!

Wednesday, 25 March 2026 - 11:34 WIB

Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan

Wednesday, 25 March 2026 - 09:42 WIB

Apakah Samsat Buka Hari Ini? Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mudah Bayar Pajak

Monday, 23 March 2026 - 11:00 WIB

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya

Monday, 23 March 2026 - 09:10 WIB

Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!

Berita Terbaru

Samsung A57 Kapan Rilis di Indonesia

Teknologi

Samsung A57 Kapan Rilis di Indonesia? Bocoran Terbaru Maret 2026

Wednesday, 25 Mar 2026 - 10:10 WIB