Categories: Berita

Lakukan Korupsi, Kades dan Perangkat Desa Trenggalek ditangkap

Kades Trenggalek tersandung kasus korupsi
( Dok. Istimewa)


SwaraWarta.co.id
Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Trenggalek berhasil menahan mantan kepala desa dan perangkat desa atas dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung pertemuan senilai Rp 579 juta. 

Akibat perbuatan kedua tersangka, kerugian negara mencapai Rp 156 juta.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Pidsus Kejari Trenggalek, Gigih Benah Rendra, mengatakan bahwa kedua tersangka adalah mantan kepala desa Melis, Kecamatan Gandusari, bernama Jaelani (JI) dan mantan perangkat desa Melis bernama Qomaruddin (QN).

“Keduanya kami panggil sebagai saksi dan dilakukan gelar atau ekspose untuk penetapan tersangka. Hari ini langsung kami lakukan penahanan,” kata Gigih kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).

Berdasarkan hasil penyelidikan hingga penyidikan, Kejari Trenggalek meyakini bahwa kedua tersangka telah melakukan tindak pidana korupsi dalam pembangunan gedung pertemuan desa pada rentang waktu 2015-2028. 

Dugaan korupsi tersebut dikuatkan dengan hasil audit yang dilakukan oleh Inspektorat Trenggalek serta audit fisik dari tim Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya. 

Dari audit tersebut diketahui nilai bangunan yang telah terpasang hanya sebesar Rp 423 juta, sedangkan anggaran sisanya sebesar Rp 156 juta tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Hasil audit antara inspektorat dan ITS sama, ada kerugian Rp 156 juta,” imbuhnya.

Gigih menjelaskan bahwa selama proses penyidikan, dugaan korupsi tersebut terungkap. 

Kedua tersangka diduga kuat telah bersekongkol untuk memanipulasi laporan pertanggungjawaban sehingga dapat menyelewengkan sebagian anggaran pembangunan.

Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Rutan Kelas IIB Trenggalek dan dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 jo Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) dengan ancaman hukuman minimal empat tahun, maksimal 20 tahun, dan denda mulai dari Rp 200 juta hingga Rp 1 miliar.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Faktor-faktor Apa Saja yang Termasuk dalam Lingkungan Eksternal Organisasi? Yuk Disimak Penjelasannya Disini!

SwaraWarta.co.id - Faktor-faktor apa saja yang termasuk dalam lingkungan eksternal organisasi sering kali menjadi penentu…

2 hours ago

3 Cara Export Video HD di CapCut Agar Hasil Resolusi Jernih dan Tidak Pecah

SwaraWarta.co.id - Cara export video HD di capcut sebenarnya sangat mudah jika kamu tahu kombinasi…

4 hours ago

Kangen Band Resmi Bubar, Ternyata ini Penyebabnya

SwaraWarta.co.id - Kabar mengejutkan datang dari dunia musik Tanah Air. Kangen Band, yang telah lama…

5 hours ago

Matahari Terbenam Jam Berapa? Ini Cara Mudah Cek Jadwal Sunset Setiap Hari!

SwaraWarta.co.id - Matahari terbenam jam berapa sebenarnya hari ini di wilayah tempat tinggal kamu? Pertanyaan…

5 hours ago

4 Cara Membuat Foto 80an yang Estetik dan Nostalgik dengan Mudah!

SwaraWarta.co.id - Cara membuat foto 80an kini jadi tren visual yang makin digandrungi banyak orang…

5 hours ago

Arti Allahumma Barik: Makna, Waktu Penggunaan, dan Balasannya

SwaraWarta.co.id - Arti Allahumma Barik sering kali kita dengar dalam percakapan sehari-hari umat Muslim, terutama…

1 day ago