Categories: Berita

Lakukan Korupsi, Kades dan Perangkat Desa Trenggalek ditangkap

Kades Trenggalek tersandung kasus korupsi
( Dok. Istimewa)


SwaraWarta.co.id
Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Trenggalek berhasil menahan mantan kepala desa dan perangkat desa atas dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung pertemuan senilai Rp 579 juta. 

Akibat perbuatan kedua tersangka, kerugian negara mencapai Rp 156 juta.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Pidsus Kejari Trenggalek, Gigih Benah Rendra, mengatakan bahwa kedua tersangka adalah mantan kepala desa Melis, Kecamatan Gandusari, bernama Jaelani (JI) dan mantan perangkat desa Melis bernama Qomaruddin (QN).

“Keduanya kami panggil sebagai saksi dan dilakukan gelar atau ekspose untuk penetapan tersangka. Hari ini langsung kami lakukan penahanan,” kata Gigih kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).

Berdasarkan hasil penyelidikan hingga penyidikan, Kejari Trenggalek meyakini bahwa kedua tersangka telah melakukan tindak pidana korupsi dalam pembangunan gedung pertemuan desa pada rentang waktu 2015-2028. 

Dugaan korupsi tersebut dikuatkan dengan hasil audit yang dilakukan oleh Inspektorat Trenggalek serta audit fisik dari tim Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya. 

Dari audit tersebut diketahui nilai bangunan yang telah terpasang hanya sebesar Rp 423 juta, sedangkan anggaran sisanya sebesar Rp 156 juta tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Hasil audit antara inspektorat dan ITS sama, ada kerugian Rp 156 juta,” imbuhnya.

Gigih menjelaskan bahwa selama proses penyidikan, dugaan korupsi tersebut terungkap. 

Kedua tersangka diduga kuat telah bersekongkol untuk memanipulasi laporan pertanggungjawaban sehingga dapat menyelewengkan sebagian anggaran pembangunan.

Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Rutan Kelas IIB Trenggalek dan dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 jo Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) dengan ancaman hukuman minimal empat tahun, maksimal 20 tahun, dan denda mulai dari Rp 200 juta hingga Rp 1 miliar.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Cara Cek NIK KTP untuk Klaim Bantuan 7 Juta, Waspada Penipuan!

SwaraWarta.co.id - Beredar luas kabar mengenai cara cek NIK KTP untuk klaim bantuan pemerintah sebesar…

50 minutes ago

Cara Cek Bantuan KESRA 2025: Panduan Lengkap dan Terpercaya

SwaraWarta.co.id - Bantuan Sosial Kesejahteraan Rakyat (KESRA) merupakan salah satu program prioritas pemerintah untuk meringankan…

1 hour ago

Cara Mengatasi Anxiety Secara Efektif dan Mandiri!

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara mengatasi anxiety secara efektif? Kecemasan atau anxiety adalah respons alami tubuh…

1 hour ago

7 Tips Styling Flat Shoes Wanita untuk Berbagai Kesempatan

SwaraWarta.co.id - Flat shoes merupakan footwear yang versatile dan dapat digunakan untuk berbagai kesempatan. Dengan…

14 hours ago

Menjaga Hal yang Penting: Bagaimana CamScanner Melindungi Dokumen Anda

Di dunia digital saat ini, keamanan dokumen semakin penting. Dari kontrak bisnis, catatan keuangan, hingga…

19 hours ago

Bagaimana Cara Menghitung BEP Harga dan BEP Produksi dalam Analisis Keuangan? Berikut ini Pembahasannya!

SwaraWarta.co.id - Dalam dunia bisnis, mengetahui kapan Anda mulai untung adalah hal yang krusial. Di…

19 hours ago