Categories: Berita

Lakukan Korupsi, Kades dan Perangkat Desa Trenggalek ditangkap

Kades Trenggalek tersandung kasus korupsi
( Dok. Istimewa)


SwaraWarta.co.id
Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Trenggalek berhasil menahan mantan kepala desa dan perangkat desa atas dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung pertemuan senilai Rp 579 juta. 

Akibat perbuatan kedua tersangka, kerugian negara mencapai Rp 156 juta.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Pidsus Kejari Trenggalek, Gigih Benah Rendra, mengatakan bahwa kedua tersangka adalah mantan kepala desa Melis, Kecamatan Gandusari, bernama Jaelani (JI) dan mantan perangkat desa Melis bernama Qomaruddin (QN).

“Keduanya kami panggil sebagai saksi dan dilakukan gelar atau ekspose untuk penetapan tersangka. Hari ini langsung kami lakukan penahanan,” kata Gigih kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).

Berdasarkan hasil penyelidikan hingga penyidikan, Kejari Trenggalek meyakini bahwa kedua tersangka telah melakukan tindak pidana korupsi dalam pembangunan gedung pertemuan desa pada rentang waktu 2015-2028. 

Dugaan korupsi tersebut dikuatkan dengan hasil audit yang dilakukan oleh Inspektorat Trenggalek serta audit fisik dari tim Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya. 

Dari audit tersebut diketahui nilai bangunan yang telah terpasang hanya sebesar Rp 423 juta, sedangkan anggaran sisanya sebesar Rp 156 juta tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Hasil audit antara inspektorat dan ITS sama, ada kerugian Rp 156 juta,” imbuhnya.

Gigih menjelaskan bahwa selama proses penyidikan, dugaan korupsi tersebut terungkap. 

Kedua tersangka diduga kuat telah bersekongkol untuk memanipulasi laporan pertanggungjawaban sehingga dapat menyelewengkan sebagian anggaran pembangunan.

Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Rutan Kelas IIB Trenggalek dan dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 jo Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) dengan ancaman hukuman minimal empat tahun, maksimal 20 tahun, dan denda mulai dari Rp 200 juta hingga Rp 1 miliar.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Kenapa Rambut Rontok Parah? Pahami Penyebabnya dan Cara Mengatasinya

SwaraWarta.co.id – Kenapa rambut rontok parah? Rambut adalah mahkota bagi setiap orang, dan melihatnya rontok…

11 hours ago

Bagaimana Cara Kita Memetakan Kebutuhan Peserta Didik? Mari Kita Bahas!

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara kita memetakan kebutuhan peserta didik? Memahami dan memetakan kebutuhan peserta didik…

11 hours ago

Mengapa Pola Pikir Disebut adalah Segalanya? Berikut ini Penjelasanya!

SwaraWarta.co.id – Mengapa pola pikir disebut adalah segalanya? Pernahkah kamu merasa terjebak dalam rutinitas, seolah…

12 hours ago

Cara Ampuh Menghilangkan Iklan di HP Realme dengan Mudah

SwaraWarta.co.id - Pernahkah kamu sedang asyik menonton film, bermain game, atau bahkan sekadar membaca artikel…

12 hours ago

Mengenali 7 Penyebab Utama Kegagalan Bisnis: Pelajaran Berharga bagi Pengusaha

SwaraWarta.co.id - Membangun sebuah bisnis adalah perjalanan yang penuh tantangan dan risiko. Tidak sedikit bisnis…

13 hours ago

3 Contoh Bentuk Pelecehan Seksual yang Bisa Terjadi di Lingkungan Pendidikan, Baik Secara Verbal, Non-Verbal, Maupun Fisik

SwaraWarta.co.id – Jelaskan tiga contoh bentuk pelecehan seksual yang bisa terjadi di lingkungan pendidikan, baik…

1 day ago