Categories: Berita

Lakukan Korupsi, Kades dan Perangkat Desa Trenggalek ditangkap

Kades Trenggalek tersandung kasus korupsi
( Dok. Istimewa)


SwaraWarta.co.id
Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Trenggalek berhasil menahan mantan kepala desa dan perangkat desa atas dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung pertemuan senilai Rp 579 juta. 

Akibat perbuatan kedua tersangka, kerugian negara mencapai Rp 156 juta.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Pidsus Kejari Trenggalek, Gigih Benah Rendra, mengatakan bahwa kedua tersangka adalah mantan kepala desa Melis, Kecamatan Gandusari, bernama Jaelani (JI) dan mantan perangkat desa Melis bernama Qomaruddin (QN).

“Keduanya kami panggil sebagai saksi dan dilakukan gelar atau ekspose untuk penetapan tersangka. Hari ini langsung kami lakukan penahanan,” kata Gigih kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).

Berdasarkan hasil penyelidikan hingga penyidikan, Kejari Trenggalek meyakini bahwa kedua tersangka telah melakukan tindak pidana korupsi dalam pembangunan gedung pertemuan desa pada rentang waktu 2015-2028. 

Dugaan korupsi tersebut dikuatkan dengan hasil audit yang dilakukan oleh Inspektorat Trenggalek serta audit fisik dari tim Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya. 

Dari audit tersebut diketahui nilai bangunan yang telah terpasang hanya sebesar Rp 423 juta, sedangkan anggaran sisanya sebesar Rp 156 juta tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Hasil audit antara inspektorat dan ITS sama, ada kerugian Rp 156 juta,” imbuhnya.

Gigih menjelaskan bahwa selama proses penyidikan, dugaan korupsi tersebut terungkap. 

Kedua tersangka diduga kuat telah bersekongkol untuk memanipulasi laporan pertanggungjawaban sehingga dapat menyelewengkan sebagian anggaran pembangunan.

Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Rutan Kelas IIB Trenggalek dan dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 jo Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) dengan ancaman hukuman minimal empat tahun, maksimal 20 tahun, dan denda mulai dari Rp 200 juta hingga Rp 1 miliar.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Kapan Hasil Pengumuman PLN 2025? Berikut ini Update Terbarunya!

SwaraWarta.co.id – Para rekruter akan selalu ingin tahu, kapan hasil pengumuman PLN 2025? Saat ini,…

14 minutes ago

Timnas Indonesia Tumbang dengan Skor Tipis 2-3 atas Arab Saudi, Netizen Singgung Formasi dari Patrick Kluivert

SwaraWarta.co.id - Sebagai seorang pelatih, Patrick Kluivert memang memiliki reputasi dunia sebagai salah satu striker…

35 minutes ago

Apa Itu Deforestasi? Mengenal Pengertian, Penyebab, dan Dampaknya yang Mengancam Kehidupan

SwaraWarta.co.id - Apakah Anda pernah mendengar istilah Deforestasi? Istilah ini sering muncul dalam isu lingkungan,…

21 hours ago

14055 Nomor Apa? Layanan Penting yang Perlu Anda Tahu

SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda menerima panggilan misterius dari nomor 14055? Di era digital saat ini,…

21 hours ago

Gaji PNS Single Salary: Transformasi Sistem Penggajian ASN Menuju Kesejahteraan

SwaraWarta.co.id - Apa itu sistem single salary untuk PNS? Single Salary System adalah sistem penggajian tunggal…

21 hours ago

Kenapa Sering Mengantuk? Kenali Penyebab Utama dan Solusinya

SwaraWarta.co.id - Kenapa sering mengantuk? Pernahkah Anda merasa lemas dan sulit fokus karena rasa kantuk…

22 hours ago