Ngeri, Pelaku Pembunuhan Jasad dalam Karung di Pemalang Ternyata Masih SMK

- Redaksi

Wednesday, 11 December 2024 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi mahasiswa IPB yang ditemukan Tewas
(Dok. Ist)

ilustrasi mahasiswa IPB yang ditemukan Tewas (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Satreskrim Polres Pemalang berhasil mengungkap kasus pembunuhan tragis yang menimpa seorang bocah perempuan berusia 9 tahun yang ditemukan tewas dalam karung.

Pelaku yang diduga terlibat adalah KA (16), seorang pelajar SMK yang juga merupakan tetangga korban.

Menurut keterangan AKP Andika Oktavian Saputra, Kasatreskrim Polres Pemalang, KA telah ditetapkan sebagai Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) dalam kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menetapkan anak yang berkonflik dengan hukum inisial KA 16 tahun, pelajar SMK swasta,” kata Andika saat menggelar konferensi pers di Ruang Tribrata Polres Pemalang, Selasa (10/12/2024).

“Polres Pemalang telah menetapkan seorang anak yang berkonflik dengan hukum (ABH), atas dugaan tindak pidana pencabulan atau kekerasan terhadap anak korban hingga meninggal,” kata Andika.

Baca Juga :  Terungkap, Ini Sosok Edi Orang Dibalik Ladang Ganja di Bromo

Selain berstatus sebagai pelajar, KA juga bekerja paruh waktu di usaha milik paman korban yang berlokasi di sebelah rumah tempat kejadian.

Terungkapnya kasus ini merupakan hasil dari serangkaian penyelidikan intensif dan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi.

“Dari pengakuan salah seorang anak saksi, serta ditemukannya sejumlah alat bukti, kami meningkatkan status salah seorang anak saksi tersebut menjadi anak yang berkonflik dari hukum,” jelas Andika

Sebelumnya, korban sempat dilaporkan hilang sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia di area belakang rumahnya pada Minggu malam, 8 Desember. Kejadian ini mengejutkan masyarakat sekitar dan memicu perhatian luas dari publik.

Berita Terkait

Jangan Kaget! Ternyata Segini Pajak Progresif Honda Beat di Jakarta 2026, Bisa Tembus Rp700 Ribuan!
OTT KPK Guncang BNPB! Dana Bencana Rp148 Miliar Diduga Dipakai Beli Saham hingga Emas, Ini Fakta Terbarunya
Heboh! Video Siswi di Pasuruan Diduga Lakukan Perselingkuhan, Istri Sah Bongkar Semuanya!
Car Free Day Sampai Jam Berapa? Yuk Cari Tahu Disini dan Catat Jadwal Terbarunya!
IHSG Ambruk 11%! Pasar Saham Indonesia Terpuruk Terdalam Sejak Krisis 1998, Ada Apa Sebenarnya
Cara Daftar Perlinsos agar Data Kamu Tercatat dan Bantuan Tepat Sasaran
Citilink Terminal Berapa di Bandara Soekarno-Hatta? Ini Panduan Lengkap dan Terbaru!
BPNT Tahap 4 2026 Kapan Cair? Cek Jadwal, Nominal Rp600 Ribu, dan Cara Daftarnya!

Berita Terkait

Monday, 19 October 2026 - 10:19 WIB

Jangan Kaget! Ternyata Segini Pajak Progresif Honda Beat di Jakarta 2026, Bisa Tembus Rp700 Ribuan!

Monday, 19 October 2026 - 10:08 WIB

OTT KPK Guncang BNPB! Dana Bencana Rp148 Miliar Diduga Dipakai Beli Saham hingga Emas, Ini Fakta Terbarunya

Monday, 19 October 2026 - 09:47 WIB

Heboh! Video Siswi di Pasuruan Diduga Lakukan Perselingkuhan, Istri Sah Bongkar Semuanya!

Sunday, 18 October 2026 - 10:30 WIB

Car Free Day Sampai Jam Berapa? Yuk Cari Tahu Disini dan Catat Jadwal Terbarunya!

Saturday, 17 October 2026 - 11:36 WIB

IHSG Ambruk 11%! Pasar Saham Indonesia Terpuruk Terdalam Sejak Krisis 1998, Ada Apa Sebenarnya

Berita Terbaru