Lecehkan Kiai Melalui Media Sosial, Pria di Situbondo Diamankan Polisi

- Redaksi

Saturday, 30 March 2024 - 06:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria yang Lecehkan di Situbondo (Dok. Istimewa)

 SwaraWarta.co.id – Polisi telah menangkap seorang pria di Situbondo yang telah melecehkan seorang kiai. Pelaku tersebut diduga mengalami depresi. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ditanya oleh penyidik, jawaban yang diberikan oleh pelaku tidak masuk akal.

“Ini masih kami dalami. Dia berpura-pura depresi atau memang benar depresi,” ungkap Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito Pratomo kepada awak media Jumat (29/3). 

Kepala desa mengatakan bahwa pelaku telah lama mengalami depresi yang berat dan bahkan pernah dirawat di RSJ Licin Banyuwangi. 

“Kami juga sudah panggil keluarganya untuk dimintai keterangan terkait kondisi kejiwaan Aan,” imbuhnya

Baca Juga :  Presiden Prabowo Subianto Berikan Apresiasi Kepada Pandawara Group atas Bentuk Kepedulian Terhadap Lingkungan

Keluarga pelaku juga telah dipanggil untuk memberikan keterangan tentang keadaan pelaku.

“Itu berdasarkan keterangan keluarganya. Pelaku itu katanya sudah lama mengalami depresi,” kata Momon

Bukti lain dari kondisi depresi pelaku adalah semua kaca di rumah keluarga sering pecah karena perilaku pelaku. 

Keluarga pelaku telah meminta maaf atas perbuatan pelaku di media sosial, dan telah membuat surat permintaan maaf kepada pihak yang terkena dampak.

Sebelumnya, Pemilik akun Facebook Alan Fikri Fatlulloh diduga memposting di Medsos soal ujaran yang terkesan melecehkan kiai. 

Akibat perbuatannya, pihak kepolisian lantas mengamankan pelaku. Pada saat proses penyidikan, pelaku sulit untuk diajak komunikasi. 

Tidak hanya itu saja, pelaku juga tidak bisa memahami apa yang ditanyakan oleh pihak kepolisian. 

Berita Terkait

Cara Cek Plat Mobil Milik Siapa? Panduan Lengkap dan Mudah
Cara Mengecek Bansos 2026 Terbaru, Bisa Dilakukan dengan Lewat HP
UPDATE Gaji Pensiunan PNS 2026: Resmi Naik atau Tetap? Cek Nominal & Rinciannya
Cara Membayar UTBK 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Berbagai Bank agar Bebas Kendala
Cara Mengecek Apakah Kita Mendapatkan Bantuan 600 Ribu dari Pemerintah Secara Online dengan Mudah
Cara Aktivasi NIK Jadi NPWP Online 2026 dengan Cepat Agar Pajak Beres!
Gempa M 7,3 Guncang Bitung Sulawesi Utara, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami
Cara Melihat Pink Moon April 2026: Waktu, Lokasi, dan Tips Terbaik

Berita Terkait

Monday, 6 April 2026 - 09:50 WIB

Cara Cek Plat Mobil Milik Siapa? Panduan Lengkap dan Mudah

Sunday, 5 April 2026 - 16:32 WIB

Cara Mengecek Bansos 2026 Terbaru, Bisa Dilakukan dengan Lewat HP

Sunday, 5 April 2026 - 12:57 WIB

UPDATE Gaji Pensiunan PNS 2026: Resmi Naik atau Tetap? Cek Nominal & Rinciannya

Saturday, 4 April 2026 - 09:35 WIB

Cara Membayar UTBK 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Berbagai Bank agar Bebas Kendala

Friday, 3 April 2026 - 09:18 WIB

Cara Mengecek Apakah Kita Mendapatkan Bantuan 600 Ribu dari Pemerintah Secara Online dengan Mudah

Berita Terbaru