Lecehkan Kiai Melalui Media Sosial, Pria di Situbondo Diamankan Polisi

- Redaksi

Saturday, 30 March 2024 - 06:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria yang Lecehkan di Situbondo (Dok. Istimewa)

 SwaraWarta.co.id – Polisi telah menangkap seorang pria di Situbondo yang telah melecehkan seorang kiai. Pelaku tersebut diduga mengalami depresi. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ditanya oleh penyidik, jawaban yang diberikan oleh pelaku tidak masuk akal.

“Ini masih kami dalami. Dia berpura-pura depresi atau memang benar depresi,” ungkap Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito Pratomo kepada awak media Jumat (29/3). 

Kepala desa mengatakan bahwa pelaku telah lama mengalami depresi yang berat dan bahkan pernah dirawat di RSJ Licin Banyuwangi. 

“Kami juga sudah panggil keluarganya untuk dimintai keterangan terkait kondisi kejiwaan Aan,” imbuhnya

Baca Juga :  Tragis, Seorang Pria Tinggalkan Pesan Pilu Sebelum Tabrakkan Diri ke KA

Keluarga pelaku juga telah dipanggil untuk memberikan keterangan tentang keadaan pelaku.

“Itu berdasarkan keterangan keluarganya. Pelaku itu katanya sudah lama mengalami depresi,” kata Momon

Bukti lain dari kondisi depresi pelaku adalah semua kaca di rumah keluarga sering pecah karena perilaku pelaku. 

Keluarga pelaku telah meminta maaf atas perbuatan pelaku di media sosial, dan telah membuat surat permintaan maaf kepada pihak yang terkena dampak.

Sebelumnya, Pemilik akun Facebook Alan Fikri Fatlulloh diduga memposting di Medsos soal ujaran yang terkesan melecehkan kiai. 

Akibat perbuatannya, pihak kepolisian lantas mengamankan pelaku. Pada saat proses penyidikan, pelaku sulit untuk diajak komunikasi. 

Tidak hanya itu saja, pelaku juga tidak bisa memahami apa yang ditanyakan oleh pihak kepolisian. 

Berita Terkait

UTBK 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkapnya dan Hal yang Harus Kamu Persiapkan!
Cara Gadai Emas di Pegadaian Terbaru (2026): Syarat, Biaya, Bisa Offline atau Online
Cara Daftar Jadi Karyawan MBG (Makan Bergizi Gratis): Syarat Lengkap dan Panduannya!
Doni Salmanan Bebas Bersyarat, ‘Crazy Rich’ Akhirnya Hirup Udara Bebas
Cara Cek Lokasi UTBK 2026 Terbaru: Strategi Anti-Panik Agar Ujian Lancar!
Harga Tiket Pesawat Mengalami Kenaikan Signifikan: Penyebab dan Dampaknya
Lupa Bayar? Segini Rincian Berapa Denda Pajak Motor Telat 1 Hari Terbaru
3 Penyebab Harga Plastik Naik: Faktor Global dan Domestik yang Perlu Dipahami

Berita Terkait

Monday, 13 April 2026 - 10:49 WIB

UTBK 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkapnya dan Hal yang Harus Kamu Persiapkan!

Sunday, 12 April 2026 - 14:10 WIB

Cara Gadai Emas di Pegadaian Terbaru (2026): Syarat, Biaya, Bisa Offline atau Online

Saturday, 11 April 2026 - 10:10 WIB

Cara Daftar Jadi Karyawan MBG (Makan Bergizi Gratis): Syarat Lengkap dan Panduannya!

Saturday, 11 April 2026 - 07:09 WIB

Doni Salmanan Bebas Bersyarat, ‘Crazy Rich’ Akhirnya Hirup Udara Bebas

Friday, 10 April 2026 - 10:18 WIB

Cara Cek Lokasi UTBK 2026 Terbaru: Strategi Anti-Panik Agar Ujian Lancar!

Berita Terbaru