Sempat Viral di Medsos, Mama Ghufron Sampaikan Permintaan Maaf

- Redaksi

Friday, 19 July 2024 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mama Ghufron (Dok. Ist)

Mama Ghufron (Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id Kiai Haji Muhammad Ghufron Al Bantani, yang biasa dipanggil Abuya Mama Ghufron, baru-baru ini menjadi viral karena ceramahnya.

Dalam ceramah tersebut, ia mengklaim bisa berbahasa semut dan jin. Pengakuan ini membuat banyak orang di media sosial heboh, dengan beberapa yang mempertanyakan keseriusannya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 9 Halaman 29, Siswa Jangan Sampai Tahu!

Bahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga memberikan tanggapan mengenai pernyataan tersebut.

Untuk meredakan situasi, Mama Ghufron akhirnya meminta maaf. Permintaan maafnya disampaikan melalui video di akun YouTube resmi Pondok Pesantren Uniq Nusantara pada 17 Juli 2024.

Dalam video tersebut, ada catatan yang menjelaskan bahwa permintaan maaf ini disampaikan langsung oleh Mama Ghufron.

Baca Juga :  Tersengat Kawat Listrik Tegangan Tinggi Milik Warga, Seekor Gajah Sumatera Mati di Tempat

“Permohonan maaf ini di sampaikan langsung oleh Abuya Mama Ghufron selaku Pengasuh YPP “UNIQ” Nusantara Pancasila den pengasuh atas framing2 video yang telah beredar di media sosial dan di tengah2 masyarakat sehingga menimbulkan kegaduhan dan kontroversi,” demikian takarir atau caption video itu.

Ia menyatakan, “Permohonan maaf ini disampaikan untuk menjelaskan video yang telah beredar di media sosial, yang menimbulkan kegaduhan dan kontroversi.”

“Harapan kami agar semua penggiat media sosial tidak lagi menggiring opini2 yang menimbulkan keresahan di tengah2 masyarakat agar Indonesia ini tetap kodusif, tetap menjaga persatuan dan kesatuan,” tambahnya

Mama Ghufron membuka permintaan maafnya dengan salam dalam Bahasa Arab dan juga salam lainnya, termasuk salam untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca Juga :  Tips Interview untuk Pekerjaan Online, Terapkan Biar Gak Lama jadi Pengangguran

Setelah itu, ia menyerahkan penjelasan lebih lanjut kepada Ustaz Ubad Amirullah, Kepala Diniyah Pondok Pesantren Uniq Nusantara Pancasila, yang mendampinginya dalam video tersebut.

Permintaan Maaf Mama Ghufron

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Salam sejahtera, salam rahayu, salam budaya, salam lintas agama, salam indonesia, salam nusantara, salam pancasila, salam merah putih, salam NKRI

Alhamdulillah wa syukurillah, saya dari pondok pesantren Uniq Nusantara Pancasila, mohon maaf yang sebesar-besarnya atas viralnya framing video pondok pesantren Uniq Nusantara. Dari Sabang sampai Merauke, mohon maaf yang sebesar-besarnya

Ustaz Ubad memberikan izin untuk menyebarkan pernyataan Mama Ghufron yang diunggah di kanal YouTube Pondok Pesantren Uniq Nusantara.

Baca Juga: Soal Mama Ghufron, MUI Siap Lakukan Pembinaan

Baca Juga :  Tiga Pemain Asing Jadi Andalan Satya Wacana Salatiga di Paruh Kedua IBL 2025

Dia berharap agar semua orang di media sosial tidak lagi memperkeruh suasana dan menjaga persatuan di Indonesia.

Berita Terkait

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran

Berita Terkait

Saturday, 10 January 2026 - 10:09 WIB

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Berita Terbaru