Spesialis Curanmor Rumah Kos di Madiun Ditangkap, Telah Beraksi di 17 Lokasi

- Redaksi

Friday, 31 January 2025 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spesialis Curanmor Rumah Kos di Madiun Ditangkap (Dok. Ist)

Spesialis Curanmor Rumah Kos di Madiun Ditangkap (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang menjadi spesialis di rumah kos di Madiun berhasil ditangkap.

Kedua pelaku, WR (40) dari Sampang, Madura, dan DAS (48) asal Madiun, telah melakukan aksinya di 17 lokasi yang berbeda.

“Tersangka WR dan DAS sudah beraksi di 17 TKP curanmor dengan sasaran rumah kos di Kota Madiun dan sekitarnya,” Kapolres Madiun AKBP Agus Dwi Suryanto, Kamis (30/1/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Madiun, AKBP Agus Dwi Suryanto, menjelaskan bahwa kedua pelaku sangat terampil dalam melakukan pencurian dan menjual sepeda motor yang mereka curi. Mereka beraksi di rumah kos-kosan yang ada di Kota Madiun dan sekitarnya.

Baca Juga :  Perjalanan Karir Vanda Margraf Sebelum Jadi Pemain Film

Agus menyebutkan bahwa alasan kedua tersangka melakukan pencurian adalah masalah ekonomi. Keduanya kini diancam hukuman hingga 7 tahun penjara karena melanggar Pasal 363 KUHP.

Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Agus Setiawan, mengungkapkan bahwa pelaku menggunakan kunci T untuk merusak kunci sepeda motor.

“Para pelaku juga sudah mempersiapkan gunting pemotong , jika menemui sasaran berada di tempat parkir yang berpagar,” tandasnya.

Mereka beraksi pada malam hari, sekitar pukul 23.00 WIB hingga 04.00 WIB, saat pemilik kendaraan sedang tidur. Jika menemukan motor yang diparkir di area berpagar, mereka juga membawa gunting pemotong untuk membuka pagar tersebut.

Berita Terkait

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan
Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul
Iran Deklarasi Siap Perang Hadapi Amerika Serikat: Analisis Ketegangan yang Memanas

Berita Terkait

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Wednesday, 21 January 2026 - 10:11 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan

Monday, 19 January 2026 - 15:31 WIB

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI

Berita Terbaru

Cara Komplain IndiHome Agar Gangguan Cepat Teratasi

Teknologi

Cara Komplain IndiHome Agar Gangguan Cepat Teratasi dengan Baik

Thursday, 22 Jan 2026 - 14:47 WIB

Bisnis Kecil yang Paling Aman di Tahun 2026

Bisnis

8 Bisnis Kecil yang Paling Aman di Tahun 2026

Thursday, 22 Jan 2026 - 14:39 WIB