Polisi Ungkap Modus Pencurian di Minimarket Jakarta

- Redaksi

Monday, 19 May 2025 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian uang senilai Rp70 juta dan handphone di salah satu minimarket di Jalan KH Mas Mansyur Nomor 90, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kasus ini terjadi pada Kamis, 15 Mei, dan melibatkan tiga tersangka, yaitu Danar Fauzan Supandi, Tazul Arifin, dan Abdul Yusup Apriyana.

“Korban yang juga merupakan karyawan minimarket itu merencanakan aksi seolah-olah terjadi perampokan dengan berbagai cara,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Minggu.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modus pencurian yang dilakukan oleh tersangka adalah dengan berpura-pura melakukan tindak kekerasan terhadap salah satu karyawan minimarket, Abdul Yusup Apriyana.

Baca Juga :  Kejagung Periksa Saksi Kasus Sritex dan Bank BJB

Tersangka Danar dan Tazul berperan sebagai eksekutor, sedangkan Abdul Yusup menjadi otak kejahatan.

“Tanggal 15 Mei 2025 tanpa sepengetahuan karyawan lain, tersangka Abdul Yusup Apriyanto (asisten kelapa toko) mengambil uang di brangkas toko sebesar Rp20 juta,” ujar Ade.

Danar memukul dan menodongkan senjata mainan kepada Abdul Yusup, kemudian mengikat tangan dan kaki korban. Sementara itu, Tazul memantau situasi dan mengalihkan perhatian kasir toko. Setelah itu, Danar mengambil uang dari brangkas sebesar Rp49.800.000 dan satu unit ponsel milik Abdul Yusup.

“Setelah itu Abdul izin kepada teman kasirnya untuk pergi ke lantai dua toko (tempat brangkas) dengan alasan ingin menghitung uang pick up sales,” ucap Ade.

Baca Juga :  Buntut Pemecatan Shin Tae-yong, Komisi X Siap Panggil PSSI

Polisi berhasil menangkap ketiga tersangka pada Sabtu, 17 Mei, pukul 01.30 WIB di Tasikmalaya, Jawa Barat.

Mereka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyidikan dan melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

KPK Periksa Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jual Beli Gas
Mendagri Tito Buka Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua di IPDN Jatinangor
Harga BTC Meningkat Ditengah Ketegangan Global
Kejagung Tuntaskan Penyidikan Kasus Korupsi PT Pertamina
Jelang Akhir Grebeg Suro 2025, Sugiri Sancoko Beri Pesan Ini
Iran Mengancam Serang Pangkalan Militer AS di Timur Tengah
Banjir Rob Kembali Rendam Permukiman Warga di Pluit, Air Capai 55 Sentimeter
Ketegangan Memuncak, Iran Pertimbangkan Tutup Selat Hormuz

Berita Terkait

Monday, 23 June 2025 - 16:19 WIB

KPK Periksa Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jual Beli Gas

Monday, 23 June 2025 - 16:13 WIB

Mendagri Tito Buka Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua di IPDN Jatinangor

Monday, 23 June 2025 - 15:22 WIB

Kejagung Tuntaskan Penyidikan Kasus Korupsi PT Pertamina

Monday, 23 June 2025 - 15:13 WIB

Jelang Akhir Grebeg Suro 2025, Sugiri Sancoko Beri Pesan Ini

Monday, 23 June 2025 - 15:05 WIB

Iran Mengancam Serang Pangkalan Militer AS di Timur Tengah

Berita Terbaru

Nyeri pada kaki (Dok. Ist)

Lifestyle

Nyeri Kaki pada Wanita: Penyebab dan Cara Mengatasinya

Monday, 23 Jun 2025 - 16:16 WIB