Presiden Jokowi Bantah Adanya Unsur Politik Dibalik Pemberian Pangkat Jendral Kehormatan Prabowo Subianto

- Redaksi

Wednesday, 28 February 2024 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Potret pemberian gelar kehormatan Jendral TNI kepada Prabowo Subianto (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan gelar Jenderal Kehormatan kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, rumor bahwa penghargaan itu diberikan sebagai transaksi politik dipercaya oleh sebagian kalangan. 

Untuk menyindir rumor tersebut, Presiden Jokowi menampik pandangan umum tersebut dan mengklarifikasi bahwa jika gelar ini adalah bagian dari transaksi politik, maka penghargaan tersebut seharusnya telah diberikan sebelum Pemilu 2024. 

“Kalau transaksi politik, kita berikan aja sebelum Pemilu, ini kan setelah Pemilu, jadi supaya tidak ada anggapan-anggapan seperti itu,” kata Jokowi kepada wartawan, Rabu, (28/2)

Baca Juga :  Dua Jamaah Haji Jember Idap Demensia, Alami Histeris dan Rindu Kampung Halaman

Dengan jelas, Jokowi mengatakan bahwa penghargaan tersebut hanya berguna sebagai bentuk penghargaan dan peneguhan atas kinerja Prabowo dalam membaktikan dirinya untuk bangsa dan negara.

Selanjutnya, Jokowi mengklaim bahwa pemberian gelar seperti itu bukanlah sesuatu yang baru bagi Indonesia. 

Secara khusus, sebelumnya, gelar serupa telah diberikan kepada sejumlah tokoh seperti Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. 

“Ini kan juga sudah bukan hanya sekarang, dulu diberikan kepada Bapak Susilo Bambang Yudhoyono, juga pernah diberikan kepada Pak Luhut Binsar Pandjaitan. Ini sesuatu yang sudah biasa di TNI maupun di Polri,”

Baca Juga :  Kenapa Banyak Pesawat Tempur Hari Ini? Simak Penjelasannya!

Jokowi menegaskan bahwa penghargaan ini adalah bentuk apresiasi bagi dedikasi dan pengabdian yang telah dilakukan oleh Prabowo dalam melayani rakyat dan negara.

Pernyataan Presiden ini memberikan keyakinan pada sebagian besar masyarakat bahwa pemberian gelar kepada Prabowo memang layak diberikan. 

“Saya ingin menyampaikan penganugerahan kenaikan pangkat secara istimewa berupa jenderal TNI kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto,” ujar Jokowi

Presiden Jokowi, dalam momentum penting tersebut, melanjutkan sesi pidato dengan mengatakan bahwa pemberian gelar ini sebagai penghargaan dan peneguhan yang juga akan memotivasi Prabowo untuk terus berbakti kepada negara dan rakyat.

Dalam kesimpulannya, pemberian gelar jenderal kehormatan kepada Prabowo Subianto telah dilakukan sebagai bentuk penghargaan dan peneguhan atas kinerja dari sang Menteri Pertahanan. 

Baca Juga :  Gunung Marapi di Padang Kembali Erupsi, Masyarakat Diharap Tetap Waspada

Dan walaupun penghargaan ini bukanlah yang pertama kali diberikan, penghargaan ini dapat memotivasi Prabowo untuk terus melakukan yang terbaik dalam membaktikan dirinya kepada bangsa dan negara.

Berita Terkait

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan
Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul
Iran Deklarasi Siap Perang Hadapi Amerika Serikat: Analisis Ketegangan yang Memanas
KESEMPATAN EMAS! PELUANG BESAR CPNS POLHUT Informasi Data Resmi Formasi CPNS Polhut Mulai SMA/SMK, D3, D4 dan S1
JANGAN SAMPAI GUGUR Beberapa Kesalahan Fatal Saat Daftar SSCASN yang Wajib Dihindari Agar tidak Gagal Saat Mendaftar

Berita Terkait

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Wednesday, 21 January 2026 - 10:11 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan

Monday, 19 January 2026 - 15:31 WIB

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI

Monday, 19 January 2026 - 10:20 WIB

BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Saturday, 17 January 2026 - 11:05 WIB

Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul

Berita Terbaru

Cara Mengetahui Orang yang Sudah Terinfeksi HIV

Lifestyle

Cara Mengetahui Orang yang Sudah Terinfeksi HIV

Wednesday, 21 Jan 2026 - 17:05 WIB

Kapankah Manusia Mulai Mengenal Konsep Uang

Pendidikan

Kapankah Manusia Mulai Mengenal Konsep Uang? Mari Kita Bahas!

Wednesday, 21 Jan 2026 - 07:00 WIB