DJKI Tanggapi Dugaan Plagiasi Lagu ‘Apa Sih’ Radja, Ingatkan Pentingnya Perlindungan Hak Cipta

- Redaksi

Saturday, 4 January 2025 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Grup Radja saat melakukan Konferensi pers (Dok.ist)

Grup Radja saat melakukan Konferensi pers (Dok.ist)

SwaraWarta.co.id – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM menanggapi lagu terbaru dari grup musik Radja berjudul “Apa Sih” yang belakangan ini ramai diperbincangkan karena diduga meniru lagu “APT” milik Bruno Mars dan Rose BLACKPINK.

Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI, Agung Damarsasongko, menjelaskan bahwa penggunaan karya cipta orang lain tanpa izin bisa berisiko hukum serius.

Hak cipta adalah hak eksklusif bagi pencipta atau pemegang hak atas karya ciptaannya. Jika hak cipta dilanggar, ini tidak hanya merugikan pencipta, tetapi juga bisa mengganggu industri kreatif.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agung menambahkan, pelanggaran hak cipta terjadi jika karya milik orang lain digunakan tanpa izin, baik itu keseluruhan lagu, sebagian, atau bagian pentingnya.

Baca Juga :  Tragis, Buruh Tebang Tebu Asal Bojonegoro Meninggal di Hari Pertama Kerja

Namun, untuk memastikan apakah kedua lagu tersebut benar-benar mirip, perlu dilakukan analisis lebih lanjut.

Setiap pencipta karya memiliki hak untuk melindungi karyanya. Jika ada pihak yang menggunakan karyanya tanpa izin, pencipta bisa memberikan somasi untuk menghentikan penggunaan tersebut.

“Menciptakan suatu karya dan berekspresi merupakan hak setiap orang, tetapi perlu kehati-hatian agar tidak merugikan pihak lain,” imbuh Agung.

Jika somasi ini dilanggar, pencipta bisa melaporkan pelanggaran tersebut kepada pihak berwenang, seperti Polri atau DJKI.

Jika terbukti merugikan, pelanggaran hak cipta bisa dihukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

DJKI juga mendorong platform digital untuk memiliki kebijakan yang mendukung perlindungan hak cipta bagi para kreator.

Baca Juga :  Yakult Gandeng Bidan untuk Ciptakan Pola Hidup Sehat dan Dukung Pelestarian Lingkungan

Agung juga mengingatkan pentingnya menghormati hak cipta dalam industri kreatif dan mengimbau pelaku industri untuk selalu menciptakan karya yang orisinal.

DJKI juga mendorong para pencipta untuk mendaftarkan karya mereka melalui sistem elektronik e-HakCipta, agar karya mereka mendapatkan perlindungan hukum yang kuat.

“Dengan mencatatkan karyanya, pencipta akan mendapatkan pelindungan hukum yang kuat, sehingga dapat melindungi kreativitas mereka dari tindakan yang tidak bertanggung jawab,” tutur Agung.

Berita Terkait

Cara Cek Desil Bansos 2026 dengan Mudah Melalui Situs Resmi Kemensos
Heboh Isu Roblox Diblokir? Simak Fakta Terbaru dan Nasibnya di Indonesia
Viral Video “Ibu Tiri vs Anak Tiri” Part Terbaru di Dapur, Warganet Heboh Cari Versi Lengkapnya
Viral! Sejoli Digerebek Warga di Air Terjun Coban Kromo Tulungagung Saat Ramadan, Polisi Buka Suara
Viral Video “Izza Blunder” 13 Menit Gegerkan Medsos, Nama Selebgram Malaysia Diduga Dipakai Modus Phishing
Viral Video Suami di Lampung Pergoki Istri di Kos dengan Teman Kerja, Percakapan Mereka Bikin Publik Geger
Part 2 Viral! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Dapur Bikin Warganet Heboh, Ini Kronologi dan Fakta yang Beredar
Tata Cara Sholat Kafarat hingga Hukum dan Perdebatan Dikalangan Ulama

Berita Terkait

Saturday, 14 March 2026 - 16:24 WIB

Cara Cek Desil Bansos 2026 dengan Mudah Melalui Situs Resmi Kemensos

Saturday, 14 March 2026 - 16:13 WIB

Heboh Isu Roblox Diblokir? Simak Fakta Terbaru dan Nasibnya di Indonesia

Saturday, 14 March 2026 - 10:43 WIB

Viral Video “Ibu Tiri vs Anak Tiri” Part Terbaru di Dapur, Warganet Heboh Cari Versi Lengkapnya

Friday, 13 March 2026 - 16:55 WIB

Viral! Sejoli Digerebek Warga di Air Terjun Coban Kromo Tulungagung Saat Ramadan, Polisi Buka Suara

Friday, 13 March 2026 - 16:53 WIB

Viral Video “Izza Blunder” 13 Menit Gegerkan Medsos, Nama Selebgram Malaysia Diduga Dipakai Modus Phishing

Berita Terbaru