Pemerintah Hentikan Sementara Penyaluran Beras Bantuan Selama Panen Raya

- Redaksi

Thursday, 6 February 2025 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beras bantuan (Dok. Ist)

Beras bantuan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pemerintah memutuskan untuk menghentikan sementara penyaluran beras bantuan pangan 10 kilogram dan beras untuk stabilisasi harga pangan selama musim panen raya. Kebijakan ini berlaku hingga April 2025 untuk menjaga agar harga gabah tetap stabil.

“Bantuan pangan beras 10 kilogram, penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) itu hold dulu selama masa panen raya padi. Berlangsung saat ini dan diperkirakan hingga April 2025,” ucap Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasertyo Adi, di Jakarta, Rabu (5/2/2025).

Arief menjelaskan bahwa saat ini petani sedang menikmati harga gabah yang mencapai Rp6.500 per kilogram. Jika penyaluran beras terus dilakukan, harga gabah bisa turun, yang tentu saja merugikan petani.

Namun, jika produksi padi sudah meningkat, harga beras akan stabil dengan sendirinya. Oleh karena itu, intervensi pemerintah untuk menstabilkan harga melalui penyaluran beras SPHP tidak diperlukan pada saat ini.

Arief juga menegaskan bahwa intervensi pemerintah akan disesuakan dengan kondisi pasar. Jika harga beras naik tinggi, pemerintah akan kembali menyalurkan beras SPHP.

Berita Terkait

Hari Santri 2026, Prabowo Apresiasi Pesantren dan Dorong Santri Berkontribusi untuk Bangsa
 Viral Jasa Polisi Anak, Cara Orangtua Bikin Anak Makin Nurut Tanpa Harus Marah!
2 Prajurit TNI Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Ini Faktanya!
Jangan Sampai Terlewat! Ini Cara Cek BSU Melalui JMO di 2026, Rp900 Ribu Siap Meluncur ke Rekeningmu
Kenapa Banyak Siraru? Ternyata Ini Alasan dan Fakta di Baliknya!
Ternyata Ini Penyebab KMP Batu Mandi Terbakar! Bukan Sembarang Percikan?
Cara Cek Penerima BSU 2026 Rp900 Ribu, Jangan Sampai Kelewatan!
Jangan Kaget! Ternyata Segini Pajak Progresif Honda Beat di Jakarta 2026, Bisa Tembus Rp700 Ribuan!

Berita Terkait

Thursday, 22 October 2026 - 17:30 WIB

Hari Santri 2026, Prabowo Apresiasi Pesantren dan Dorong Santri Berkontribusi untuk Bangsa

Thursday, 22 October 2026 - 17:18 WIB

 Viral Jasa Polisi Anak, Cara Orangtua Bikin Anak Makin Nurut Tanpa Harus Marah!

Thursday, 22 October 2026 - 13:33 WIB

2 Prajurit TNI Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Ini Faktanya!

Thursday, 22 October 2026 - 13:25 WIB

Jangan Sampai Terlewat! Ini Cara Cek BSU Melalui JMO di 2026, Rp900 Ribu Siap Meluncur ke Rekeningmu

Wednesday, 21 October 2026 - 09:20 WIB

Kenapa Banyak Siraru? Ternyata Ini Alasan dan Fakta di Baliknya!

Berita Terbaru