Utang Indonesia ke AS, Berkurang 565 Miliar, Berkat Terumbu Karang.

- Redaksi

Monday, 15 July 2024 - 05:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Indonesia telah menerima dana sebesar US$35 juta, atau setara Rp565,20 miliar (kurs: Rp16.148,70/dolar AS), dari pemerintah Amerika Serikat.

 

Dana ini diberikan dalam bentuk Pertukaran Utang ke Perjanjian Reservasi Konservasi Laut (Debt Swap to Marine Conservation Reservation Agreement).

 

Tujuan dari diberikan nya dana ini adalah untuk membantu, memperkuat, dan menjaga kelestarian laut dan terumbu karang di Indonesia.

 

Dana ini nantinya akan digunakan oleh Indonesia untuk upaya menjaga kelestarian ekosistem laut dan terumbu karang.

 

Sebelumnya, AS, Indonesia, dan empat lembaga swadaya masyarakat (LSM) telah menandatangani perjanjian pertukaran utang dengan alam dan konservasi terumbu karang di bawah Undang-Undang Konservasi Hutan Tropis dan Terumbu Karang (TFCCA) pada 3 Juli 2024. Ke 4 LSM itu adalah :

Baca Juga :  Lowongan PT Reska Multi Usaha (Kai Services) Untuk SMA/SMK Posisi Packaging Food Regional Pati

 

1.Conservation International (CI),

2.The Nature Conservancy (TNC),

3.Yayasan Konservasi Alam Nusantara,

4 Yayasan Konservasi Cakrawala Indonesia

 

Saat ini perjanjian itu telah resmi mengurangi pembayaran utang Indonesia kepada AS sebesar US$35 juta selama sembilan tahun ke depan.

 

Sebagai timbal baliknya pemerintah Indonesia harus berkomitmen untuk mendukung pemulihan ekosistem terumbu karang di Indonesia.

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 PONOROGO.

Berita Terkait

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya
3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terkait

Saturday, 10 January 2026 - 15:41 WIB

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Berita Terbaru