Aulia Rakhman Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama, Siap-Siap Dipenjarakan!

- Redaksi

Monday, 11 December 2023 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aulia Rakhman Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama, Siap-Siap Dipenjarakan!

SwaraWarta.co.id – Imbas dari perbuatannya, polisi telah menetapkan Komika Aulia Rakhman sebagai tersangka penistaan agama setelah diduga menghina Nabi Muhammad selama acara ‘Desak Anies’. 

Timnas AMIN, yang menyukseskan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, menegaskan ketidaksetujuannya terhadap tindakan tersebut, meski sempat menyayangkan apa yang dikatakan oleh sang komika. 

Juru bicara Timnas AMIN, Mustofa Nahrawardaya, menyatakan penyesalan atas ucapan pelaku, ia juga menekankan bahwa program ‘Desak Anies’ seharusnya menjadi wadah konstruktif tanpa penghinaan terhadap agama.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mustofa, dari Timnas AMIN menyatakan dukungan terhadap proses hukum terhadap Aulia Rakhman

Timnas AMIN memberikan ruang untuk menyampaikan pendapat, tetapi dengan tegas menolak penghinaan terhadap agama dan Nabi.

“Kami sepenuhnya mendukung pelaksanaan proses hukum yang sesuai dengan tingkat pelanggaran yang telah dilakukan, memicu kemarahan masyarakat. 

Baca Juga :  Gencatan Senjata Israel-Hamas Dimulai: Harapan Perdamaian di Tengah Ketegangan Gaza

Dalam acara terbuka Anies, masyarakat memiliki kebebasan berpendapat, sebuah prinsip yang akan dijaga oleh AMIN saat berkuasa,” ungkap Mustofa.

“Namun, sepertinya penting untuk diingat bahwa kebebasan ini tidak boleh disalahgunakan dengan menghina, memaki, atau merusak kehormatan orang lain, terutama ketika menyangkut Nabi Muhammad. 

Tindakan semacam itu dianggap sebagai masalah serius,” tambahnya.

Jika pasangan AMIN memenangkan Pilpres 2024, Mustofa menegaskan bahwa AMIN tidak akan mengkriminalisasi pendapat warga negara. 

Meskipun AMIN berkomitmen untuk menjamin kebebasan berpendapat dan berekspresi, pelecehan dan penghinaan terhadap agama serta simbol-simbol keagamaan tidak akan ditolerir.

Karena itulah dalam kalimat berikut ditegaskan untuk mencari peringatan yang lain, “Intinya, bila AMIN berhasil dalam pemilu mendatang, Insyaallah kebebasan berpendapat dan berekspresi akan dijaga, namun dengan ketegasan terhadap pelecehan agama dan keyakinan serta simbol-simbol yang dihormati oleh agama manapun di Indonesia. 

Baca Juga :  Anak Anggota DPRD Surabaya Dituding Melakukan Penganiayaan, Begini Kronologinya!

AMIN tidak akan menggunakan hukuman pidana terhadap warga negara yang bersikap kritis atau mengoreksi kekurangan pemerintah. 

Ingatlah, kritik terhadap pemerintah tidak akan menjadi alasan untuk dipidana,” ungkapnya.

Dengan alasan ini, Mustofa menyatakan bahwa program AMIN ke depan akan melibatkan revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagai langkah untuk memperkuat kebebasan berpendapat.

“Salah satu program yang akan kami usung adalah melakukan perbaikan dan perubahan pada UU ITE, menuju arah yang lebih baik dan bukan menjadi ancaman bagi masyarakat dalam menyampaikan pendapat dan berekspresi,” tambahnya.

Aulia Rakhman, yang diduga menghina Nabi Muhammad, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. 

Ia dituduh melakukan penistaan agama setelah menyajikan materi stand-up comedy mengenai Nabi Muhammad SAW.

Baca Juga :  Bawaslu Sebut Ridwan Kamil Tidak Terbukti Lakukan Pelanggaran

“Ya, AR sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Kombes Umi Fadillah Astutik, Kabid Humas Polda Lampung, seperti dilansir detikSumbagsel pada Minggu (10/12).

Menurutnya, penetapan Aulia Rakhman sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik Subdit I Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Lampung melakukan gelar perkara. 

Keputusan ini didasarkan pada dua alat bukti dan pemeriksaan saksi serta ahli.

Adapun, menurut informasi, gelar perkara dari kasus tersebut telah dilakukan semalam dengan sudah adanya dua alat bukti yang memadai. 

“Kami telah memeriksa 7 saksi dan 5 ahli, dan hasilnya menunjukkan bahwa AR terbukti melakukan penistaan agama, sehingga ditetapkan sebagai tersangka,” terangnya.

Apapun yang akan terjadi dengan Aulia Rakhman ke depannya, setidaknya menjadi cerminan bagi siapa pun bahwa Agama, khususnya Nabi Muhammad bukanlah hal yang bisa dijadikan sebagai bahan olok-olokan.

Berita Terkait

Kabar Duka untuk Dunia Musik Indonesia, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia
5 Tips Mudik Lebaran Aman: Panduan Lengkap Perjalanan Nyaman sampai Tujuan!
Kapal Perang Siluman KRI Golok 688 Adu Kemampuan dengan Pesawat B737 TNI AU di Perbatasan
Kapan BBCA Bagi Dividen 2026? Berikut Update Terbarunya!
Viral Feels Coffee Semarang Dituding Rendahkan Wanita lewat Campaign Barista, Netizen Murka hingga Minta Klarifikasi
Viral Video 4 Menit Diduga Dokter DR dan Kontraktor Beredar dari Google Drive, Ternyata Ada 10 File yang Jadi Sorotan
Viral Video Diduga Libatkan Direktur RSUD Depati Hamzah dan Kontraktor, Pengakuan Hubungan Pribadi Terungkap
Full Video Xysil Viral! Percakapan “Kasur Berisik” Jadi Sorotan, Netizen Heboh Cari Versi Lengkapnya

Berita Terkait

Saturday, 7 March 2026 - 18:47 WIB

Kabar Duka untuk Dunia Musik Indonesia, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia

Saturday, 7 March 2026 - 13:09 WIB

5 Tips Mudik Lebaran Aman: Panduan Lengkap Perjalanan Nyaman sampai Tujuan!

Saturday, 7 March 2026 - 10:37 WIB

Kapal Perang Siluman KRI Golok 688 Adu Kemampuan dengan Pesawat B737 TNI AU di Perbatasan

Friday, 6 March 2026 - 17:16 WIB

Kapan BBCA Bagi Dividen 2026? Berikut Update Terbarunya!

Friday, 6 March 2026 - 16:40 WIB

Viral Feels Coffee Semarang Dituding Rendahkan Wanita lewat Campaign Barista, Netizen Murka hingga Minta Klarifikasi

Berita Terbaru

Penyebab iPhone Cepat Panas

Teknologi

7 Penyebab iPhone Cepat Panas dan Cara Mengatasinya agar Awet

Saturday, 7 Mar 2026 - 13:34 WIB